JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pengurus Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua koordinator Nduga membuat laporan kekerasan aparat keamanan yang menimpa mereka pada 17 September 2023 di kantor Klasis Gereja Kingmi di Keneyam, Nduga, provinsi Papua Pegunungan.
Laporan itu dibuat pada 18 September 2023 dengan judul “Laporan kronologi kejadian tindak kekerasan oleh polisi terhadap pimpinan Gereja Kingmi di Tanah Papua”.
Yang melaporkan adalah Pimpinan Sinode Gereja Kingmi di Tanah Papua, ketua DPRD kabupaten Nduga, koordinator Gereja Kingmi Nduga, ketua Klasis Keneyam kabupaten Nduga, Departemen Pemuda koordinator Nduga, dan ketua Lembaga Masyarakat Adat kabupaten Nduga.
“Kami diutus dari Sinode Kingmi Papua dalam rangka doa pemulihan bagi umat Tuhan di kabupaten Nduga pasca perang saudara pada 5 Juli 2023 di Keneyam, ibu kota kabupaten Nduga. Untuk itu, kami sedang melakukan persiapan, namun pada malam 17 September 2023 pukul 24:30 WIT telah terjadi pengepungan dan penggerebekan tanpa prosedur oleh aparat kepolisian/Brimob kabupaten Nduga di kantor Klasis Keneyam.”
“Dalam kejadian itu, telah menangkap 5 orang yang sedang tidur di dua tempat terpisah, yaitu di rumah ketua DPRD Nduga dan kantor Klasis Keneyam,” tulis dalam laporan yang ditandatangani Pdt. Eliaser Tabuni, koordinator kabupaten Nduga, Pdt. Sakius Kogeya dan diketahui Pdt. Nataniel Tabuni.
Liam orang yang ditangkap adalah Ev. Urbanus Kogeya, Marko Kogeya, Disina Gwijangge, Indiwerikak Arabo, dan Giran Gwijangge.
Penangkapan mereka berdasarkan laporan itu karena diduga sebagai mata-mata atau kerjasama dengan pimpinan TPNPB – OPM Egianus Kogeya, maka ditangkap dan dibawa ke Polres Nduga.
Dalam kejadian itu, aparat melakukan pemukulan terhadap sejumlah pimpinan Gereja dan warga sipil.
Pdt. Nataniel Tabuni, bendahara Sinode Kingmi, Pdt. Sakius Kogeya, ketua Klasis Keneyam, Naina Lani, ibu rumah tangga, dan Dik, ibu rumah tangga. Termasuk pengrusakan pintu kantor klasis serta menyita handphone, dan laptop.
Dengan demikian, pihaknya menyatakan sikap bahwa:
- Pihaknya Gereja dan DPRD Nduga tidak menerima tindakan dan kata-kata hinaan yang dilontarkan aparat keamanan kepada pihaknya.
- Tindakan penangkapan dan pemukulan tidak sesuai prosedur hukum yang ada.
- Pimpinan Gereja dan umat Tuhan tegaskan kepada aparat TNI/Polri hentikan penangkapan sewenang-wenang.
- Meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk hentikan pengiriman aparat militer organik maupun non organik ke Nduga, karena kejadian serupa terjadi tahun lalu dan terus terjadi tahun ini.
- Pimpinan Gereja meminta Kapolda Papua memberhentikan Kapolres dan Kabag Ops Nduga tanpa hormat.
- Mengutuk keras pimpinan dan anggota Polri yang melakukan penghinaan tempat ibadah.
- Meminta Kapolres Nduga membebaskan mereka yang ditangkap jika mereka tidak terbukti.