SORONG, SUARAPAPUA.com — Tujuh poin tuntutan Pemuda Adat se-Tanah Papua dibacakan secara terbuka saat penutupan Forest Defender Camp (FDC) di kampung Manggroholo-Sira, distrik Saifi, kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, 20-22 September 2023.
Pertama, mendesak pemerintah untuk mencabut seluruh izin eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua yang merampas ruang hidup dan merugikan masyarakat adat.
Kedua, mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) masyarakat adat yang berpihak kepada masyarakat adat.
Ketiga, mendesak partai politik dan para pimpinan termasuk calon presiden dan wakil presiden untuk memberikan pengakuan secara utuh kepada masyarakat adat.
Keempat, mendesak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Tanah Papua yang belum memiliki regulasi pengakuan, perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat adat harus segera menyusun regulasi tersebut dengan melibatkan masyarakat adat dan publik secara umum.
Kelima, mendesak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Tanah Papua yang sudah memiliki regulasi pengakuan, perlindungan dan penghormatan hak-hak masyarakat adat harus segera implementasikan.
Keenam, mendesak pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran untuk pemetaan wilayah-wilayah adat.
Ketujuh, mendesak para pimpinan di Tanah Papua baik pemerintah, politik, agama, adat untuk lebih menujukan keberpihakan terhadap masyarakat adat di Tanah Papua.
Kegiatan FDC yang pertama di Papua dihadiri 150 orang muda perwakilan dari 10 kabupaten di empat provinsi di Tanah Papua. Perwakilan Sorong Raya, Pegunungan Arfak, Manokwari, Bintuni, Jayapura, Merauke hingga Boven Digoel.
Menurut Yakobus Srefle, ketua panitia FDC, para peserta merupakan perwakilan generasi muda yang konsen dengan persoalan hutan dan tanah adat mereka.
“Kegiatan GDC diadakan hasil kolaborasi Greenpeace, Bentara Papua, dan komunitas Safir Wet Yiffi,” katanya kepada suarapapua.com di arena FDC.
Srefle menjelaskan, kegiatan ini bagian dari penyadaran generasi muda terhadap pentingnya hutan adat di Tanah Papua. []