Tanah PapuaDomberaiYoseph Syufi Desak PT Volica Stop Gunakan Aparat Tekan Masyarakat

Yoseph Syufi Desak PT Volica Stop Gunakan Aparat Tekan Masyarakat

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tambrauw, Papua Barat Daya dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Papua Barat didesak segera turun untuk selesaikan permasalahan antara pemilik hak ulayat, PT Kuyake Karya Membangun (KKM), dan PT Volica.

Desakan disampaikan Yoseph Laurenzius Syufi, intelektual muda asal Tambrauw, menyusul masih belum tuntasnya tuntutan pemilik hak ulayat terhadap pihak perusahaan.

Kata Yoseph, masyarakat pemilik hak ulayat telah melakukan sejumlah upaya agar tuntutan mereka terjawab. Tetapi manajemen PT KKM masih terus mengabaikan upaya dari pemilik hak ulayat.

“Masyarakat sudah berupaya mediasi dengan pihak perusahaan, namun perusahaan sepertinya tidak ada itikad baik untuk menepati kesepakatan yang dibuat bersama,” kata Syufi kepada suarapapua.com di Miyah Selatan, Rabu (11/10/2023).

Yoseph mengaku sangat kecewa ketika pemilik hak ulayat pernah melakukan palang adat di lokasi pekerjaan jalan trans Papua Barat, namun PT KKM membongkar paksa palang tersebut dengan menggunakan aparat keamanan untuk menakuti masyarakat.

Baca Juga:  KKB Minta Komisi Tinggi HAM Investigasi Kasus Penyiksaan OAP
Yoseph Laurenzius Syufi, presidium Germas PMKRI Santo Agustinus Sorong. (Reiner Brabar – SP)

“Pemilik hak ulayat berbicara soal hak mereka, tetapi pihak perusahaan selalu abaikan dan biarkan aparat keamanan yang langsung berdialog dengan pemilik hak ulayat. Palang dibongkar, mediasi juga tidak ada titik temu. Padahal dalam kesepakatan bersama sudah ditandatangani di atas meterai,” ujarnya.

Mantan Gerakan Masyarakat (Germas) PMKRI itu meminta pemerintah kabupaten Tambrauw dan Satker PJN Papua Barat segera memanggil PT Volica selaku pemenang tender dan PT KKM selaku kontraktor pelaksana guna menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Masalah ini Pemkab Tambrauw dan Satker PJN PB sudah ketahui, jadi jangan hanya diam di tempat. Jangan menunggu sampai ada korban nyawa baru mulai bergerak. Masyarakat pemilik ulayat ini selalu diperhadapkan dengan aparat keamanan,” desak Yoseph.

Ditegaskan, tugas aparat keamanan saat pengamanan sebuah proyek itu harus dipahami dengan baik agar tidak menciptakan konflik.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Aparat keamanan harus tahu tugasnya apa. Masalah kami dengan perusahaan, bukan dengan aparat keamanan. Dalam mediasi pada tanggal 10 Oktober 2023, aparat keamanan lebih banyak aktif berbicara, sementara pengawas lapangannya PT Kuyake Karya Membangun diam dan jadi pendengar. Ini menimbulkan pertanyaan, apakah aparat memiliki saham di kedua perusahan ini?,” ujarnya mempertanyakan.

Selain itu, Syufi menambahkan, kinerja Polres Tambrauw harus dikritis karena gagal selesaikan masalah di Tambrauw.

“Ada apa dan kenapa sampai masalah ini dinaikan ke Polda, sementara sama sekali belum ada pertemuan ataupun mediasi yang difasilitasi Polres Tambrauw. Tiba-tiba persoalan ini sudah naik ke Polda Papua Barat. Patut kita pertanyakan kinerja dari Polres Tambrauw,” tutur Yoseph.

Sementara itu, Tomas Baru, salah satu pemilik hak ulayat, mengatakan, dari hasil mediasi pada 10 Oktober 2023, masyarakat pemilik hak ulayat diminta untuk tidak melakukan palang dan menanti panggilan dari Polda Papua Barat.

Baca Juga:  Komnas HAM RI Didesak Selidiki Kasus Penyiksaan Warga Sipil Papua di Puncak

“Yang lapor ke Polda siapa? Kami pemilik hak ulayat hanya melaporkan masalah ini kepada Polres Tambrauw. Nanti panggilan dari Polda Papua Barat. Polres Tambrauw sudah berikan surat panggilan, tetapi perusahaan ini tetap abaikan. Sekarang pihak perusahaan bilang kita tunggu panggilan dari Polda Papua Barat,” ujar Tomas.

Lantaran sampai sekarang tidak ada itikad baik untuk menjawab tuntutan mereka, Tomas menduga Polda Papua Barat memiliki saham dalam proyek tersebut.

“Ada apa Polda Papua Barat bersama PT Volica dan PT Koyak Karya Membangun? Surat panggilan dari Polres Tambrauw saja diabaikan terus perusahaan. Siapa yang melapor ke Polda PB? Kami tidak tahu, kami sebagai pelapor atau terlapor, yang jelas kami pemilik hal ulayat tidak pernah melapor ke Polda Papua Barat,” tandasnya. []

Terkini

Populer Minggu Ini:

Ribuan Data Pencaker Diserahkan, Pemprov PBD Pastikan Kuota OAP 80 Persen

0
“Jadi tidak semua Gubernur bisa menjawab semua itu, karena punya otonomi masing-masing. Kabupaten/Kota punya otonomi begitu juga dengan provinsi juga punya otonomi. Saya hanya bertanggung jawab untuk formasi yang ada di provinsi. Maka ini yang harus dibicarakan supaya apa yang disampaikan ini bisa menjadi perhatian kita untuk kita tindaklanjuti. Dan pastinya dalam Rakor Forkopimda kemarin kita juga sudah bicarakan dan sepakat tentang isu penerimaan ASN ini,” ujarnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.