Tanah PapuaDomberaiTak Mewakili Suku, Masyarakat Adat Memprotes Pelantikan Anggota MRP PBD

Tak Mewakili Suku, Masyarakat Adat Memprotes Pelantikan Anggota MRP PBD

Editor :
Elisa Sekenyap

SORONG, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 33 Anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) Periode 2023-2028 dilantik Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.

Pelantikan itu berlangsung di Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Kamis (14/12/2023), ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh 33 Anggota MRP PBD.

Wamendagri Wempi mengatakan, MRP PBD perlu diberikan orientasi dan pengalaman tugas guna meningkatkan kapasitas diri. Ia lalu berharap agar MRP PBD melakukan pendataan terhadap penduduk orang asli Papua (OAP).

“Ini bagian dari memproteksi orang asli Papua, sehingga bapak/ibu harus lakukan sensus guna memastikan berapa banyak orang asli Papua di wilayah Papua Barat Daya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pencaker Palang Kantor Gubernur Papua Barat Daya

MRP PBD juga kata dia harus berkomitmen bersama dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan OAP mendapatkan hak-haknya.

Ia menyatakan agar anggota MRP PBD tidak diperbolehkan menjadi tim sukses pada Pemilu 2024.

“Anggota MRP berkewajiban menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang ada dengan baik, jujur, dan adil demi masyarakat Papua. Pesan saya ini untuk menjaga marwah lembaga ini dengan baik,” ucapnya.

Tutuntun masa aksi
Acara pelantikan anggota MRPBD itu diprotes sejumlah masyarakat adat dengan mendatangi lobi tempat pelantikan di kota Sorong.

Masyarakat adat itu berasal dari Kabupaten Sorong, Maybrat dan Kabupaten Raja Ampat. Mereka tampaknya memprotes nama-nama anggota MRPBD yang disahkan dan dilakukan pelantikan.

Baca Juga:  Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU Sorong

Mereka bahkan membawa sejumlah baliho dan panflet dan ditempelkan di kaca tempat pelantikan anggota MRPBD.

Muhammad Irsan Macab, salah satu masyarakat adat menyampaikan maksud kedatangan mereka dan melakukan aksi protes. Di mana kata dia pihaknya hanya menginginkan adanya keterbukaan.

“Kami cuma minta keterbukaan dari pada pihak pelaksana pemilihan anggota MRPBD atau instansi yang bersangkutan,” tegasnya.

Menurutnya, anggota MRP mempunyai tugas untuk mengurus orang asli Papua yang ada di tanah Papua. Oleh karena itu, pemilihan anggota MRPBD harus dilakukan secara terbuka, agar masyarakat merasa yakin bahwa proses seleksi anggota MRPBD benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Lalui Berbagai Masalah, KPU Kota Sorong Sukses Plenokan di Tingkat Provinsi

“Kalau seleksi pengumuman dan pelantikan dilakukan secara tiba-tiba, maka ini namanya pembodohan terhadap masyarakat. Masyarakat di sini hanya minta adanya keterbukaan saja. Nama-nama yang dinyatakan tidak lulus itu kekurangannya apa dan jatuh ya di mana. Apakah karena administrasi atau ada alasan lain? Ini kan tidak ada penyampaian kepada kami masyarakat, makanya kami merasa tidak dihargai sama sekali,” ungkapnya.

Irsan mencontohkan nama-nama anggota MRPBD perwakilan Kabupaten Raja Ampat, yang mana yang terseleksi bukan orang asli Maya dari Raja Ampat.

“Harusnya anggota MRP dipilih dari perwakilan suku-suku yang ada di masing-masing daerah, tapi faktanya itu tidak terjadi,” pungkasnya.

Terkini

Populer Minggu Ini:

Non OAP Kuasai Kursi DPRD Hingga Jual Pinang di Kota Sorong

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Ronald Kinho, aktivis muda Sorong, menyebut masyarakat nusantara atau non Papua seperti parasit untuk monopoli sumber rezeki warga pribumi atau orang...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.