Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat Diminta Segera Dilantik

0
521

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Unsur Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat diminta segera dilantik untuk mengambil peran dalam menyukseskan sejumlah agenda penting nasional di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Yan Christian Warinussy, Advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM di Tanah Papua kepada suarapapua.com pada, Senin (8/1/2024), lantaran belum adanya pelantikan unsur pimpinan MRP Papua Barat sejak pelantikan anggota belum lama ini.

“Sebagai salah satu Advokat dan Pembela HAM di tanah Papua, saya mendesak Penjabat Gubernur Papua Barat untuk segera mengambil langkah penting dalam menyelesaikan rencana pelantikan Pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terpilih,” kata Warinussy.

Baca Juga:  Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

Menurutnya, hal tersebut dipandang penting dan mendesak, sebab keberadaan MRPB sebagai lembaga negara di Provinsi Papua Barat sangat diperlukan perannya dalam mensukseskan sejumlah agenda nasional di daerah seperti Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif.

Khususnya yang berkaitan dengan seleksi dan pelantikan para calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat dan DPR Kabupaten/kota dari jalur pengangkatan sesuai amanat pasal 6 ayat (2) Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Serta juga peran MRPB saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Provinsi ini.

ads
Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

“Saya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan penggunaan dana operasional Pimpinan MRPB oleh pimpinan sementara yang cenderung melanggar amanat Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP.”

Katanya, peran penjabat Gubernur sangat penting dalam mengkomunikasikan proses pelantikan pimpinan MRPB terpilih kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).

“Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, kami akan turut mengawal proses pelantikan Pimpinan MRPB yang sudah terpilih dan juga pengelolaan dana yang diduga menyalahi prosedur di dalam lembaga yang mulia di Papua Barat tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Direpresif Aparat Kepolisian, Sejumlah Massa Aksi di Nabire Terluka

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo telah melantik 29 anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) masa jabatan 2023-2028 di Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat pada, Kamis (9/11/2023).

Anggota MRPB periode 2023-2028 itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023.

Artikel sebelumnyaULMWP: Haris dan Fatia Merupakan Simbol Orang Indonesia Terdidik!
Artikel berikutnyaVonis Bebas Haris dan Fatia Disambut Rakyat Meepago dan KNPB, Victor: Hentikan Bisnis Militer di Papua