JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rakyat Papua dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Wilayah Meepago menyatakan menyambut baik pembebasan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada, Senin (8/1/2024).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus tersebut bermula ketika Haris dan Fatia tampil dalam podcast pada YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya [Papua]! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”.
“Saya bersama rakyat Papua di Meepago dan Dogiaya kami sambut berita pembebasan Haris dan Fatia oleh Pengadilan Negeri Jakarta [Timur] yang hari ini diputuskan bebas. Kami menyambut ini dan kami sampaikan ini kemenangan rakyat Papua bahwa apa yang diperjuangkan Haris dan Fatia terhadap konflik di Papua itu adalah hal yang benar.”
“Karena itu kebenaran ini akan terus menang di manapun dan rakyat bersama-sama dengan Haris dan Fatia,” tegas Victor Yeimo, Jubir Internasional KNBP dari Kamu Selatan, Dogiya Provinsi Papua Tengah pada, Senin (8/1/2024).
“Kami menyampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia, khususnya kepada Luhut Binsar Pandjaitan [Menko Marves]. Berhenti dengan bisnis militer di Papua, terutama di Blok Wabu. Kami sampaikan bahwa rakyat Meepago, rakyat Intan Jaya, Dogiaya, dan Deiyai menolak dengan tegas proyek Blok Wabu yang hendak dibangun di Papua, khususnya di Intan Jaya.”
Yeimo mengatakan bahwa rakyat Papua telah mengalami penderitaan sejak hadirnya PT Freeport di tanah Papua.
“Kami rakyat Papua sudah mengalami penderitaan bersama dengan kehadiran PT Freeport. Jangan lagi ada perusahaan Blok Wabu datang dengan bisnis militer untuk lakukan eksploitasi besar-besaran di atas tanah Meepago.”
“Kami rakyat Meepago menolak dengan tegas proyek militer, proyek elit oligarki di Jakarta. Kami bersama-sama dengan Haris dan Fatia. Kebenaran akan selalu menang!” pungkasnya.