JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) memberikan apresiasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang telah divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada, Senin (8/1/2024).
Haris Azhar dan Fatia Maulidiayanti adalah aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang divonis bebas atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kasus tersebut bermula ketika Haris dan Fatia tampil dalam podcast pada YouTube dengan judul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya [Papua]! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam”.
“Tuan Haris dan puan Fatia merupakan simbol orang Indonesia terdidik, sadar yang telah menunjukkan sikap keberpihakan pada bangsa Papua dalam menghadapi proses Genosida, Etnosida dan Ekosida atas nama negara demi kepentingan Oligarki,” kata Markus Haluk, Sekretaris Eksekutif ULMWP dalam menyikapi vonis bebas Haris dan Fatia kepada suarapapua.com pada, Senin (8/1/2024)
Haluk mengatakan, pihaknya sejak awal telah apresiasi dan mendukung penuh sikap dan perjuangan Haris, Fatia dan kawan-kawan aktivis, akademisi, LSM, seniman, mahasiswa, tokoh agama, budayawan dari Indonesia yang telah dan akan berdiri bersama Bangsa Papua.
“Apresiasi kami kepada kedua Nabi, Haris dan Fatia yang terus berseru meminta Firaun, penguasa Indonesia supaya hentikan praktek Pemusnahan Manusia, Kebudayaan dan Kekayaan alam Papua.”
Ia juga mengatakan bahwa ULMWP dan Bangsa Papua memberikan apresiasi kepada Mejelis Hakim yang telah melihat persoalan Papua secara objektif.
“Kepada Majelis Hakim yang punya hati dan melihat masalah secara objektif, doa bangsa Papua bersama kalian. Freedom Haris dan Fatia. Freedom for West Papua. Tuhan berkati,” tukas Haluk.