PKJ Sorong Raya Minta Polda Papua Proses Hukum Ismail Asso

0
310

SORONG, SUARAPAPUA.com— Persekutuan Katolik Jayawijaya (PKJ) se-Sorong Raya meminta Polisi Daerah (Polda) Papua untuk menangkap dan memproses hukum Ismail Asso, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Pegunungan yang dianggap telah menghina Uskup Jayapura, Mgr. Yanurius Theofilus Matopai You.

Heribertus Daby, Ketua PKJ se-Sorong Raya mengatakan agar Ismail Asso harus diproses hukum walaupun Uskup telah memaafkannya berdasarkan pesannya di dalam grup WhatsApp.

“Kami minta Polda Papua segera menangkap Ismail Asso dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Permintaan maaf tetapi proses hukum tetap harus berjalan,” ucap Heribertus dalam pernyataannya kepada suarapapua.com, Kamis (8/2/2024).

Selanjutnya, ia meminta MRP Papua Pegunungan agar mengevaluasi tindakan yang dilakukan Ismail Asso dan memberhentikannya dari MRP. Ia nilai sebagai anggota MRP tindakannya tidak layak dan tidak layak pula menjadi pemimpin publik bagi rakyat Papua, khususnya di Jayawijaya.

Baca Juga:  PAHAM Papua Desak Komnas HAM dan Pangdam XVII Investigasi Video Penganiayaan Warga Sipil Papua

Selain itu, ia meminta LMA Jayawijaya segera mendiskusikan polemik tanah adat di Wouma dan Welesi.

ads

Sementara itu, Miriam Huby, Sekretaris PKJ mempertanyakan pihak kepolisian yang hingga saat ini belum memproses hukum.

“Kenapa sampai saat ini beliau masih di luar dengan bebas. Polisi kenapa belum tangkap dia?Dia berani kasih keluar kata-kata, berarti berani bertanggung jawab juga. Polisi segera tangkap dia dan proses hukum sesuai hukum yang berlaku,” desaknya.

Pernyataan Ismail Asso dan Uskup Yanuarius You
Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan atau MRPP, Ismail Asso menyampaikan permohonan maaf kepada Uskup Jayapura atas unggahan pesannya ke aplikasi WhatsApp yang dinilai sejumlah pihak merendahkan Uskup Jayapura. Ia menyatakan tidak memiliki niat untuk merendahkan Uskup Jayapura.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Segera Perintahkan Panglima TNI Proses Prajurit Penyiksa Warga Sipil Papua

Sebagaimana diberitakan Jubi bahwa Ismail Asso melalui panggilan telepon pada, Sabtu (3/1/2024) dini hari. Asso menyatakan unggahan percakapannya di WhatsApp tidak memiliki niatan untuk sengaja menghina atau mengejek Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You.

“Saya sejatinya tidak ada pretensi atau niatan apa pun secara sengaja untuk menghina atau mengejek Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You. Saya hanya inginkan agar siapa pun itu dia, dan dalam kapasitasnya sebagai apapun, tidak boleh mengintervensi, mendikte urusan rumah tangga orang, lebih khusus bicara terkait dengan penempatan/lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan di atas tanah adat milik orang Welesi,” ujar Ismail Asso.

Uskup Jayapura, Mgr Yanuarius Theofilus Matopai You menyatakan beliau memaafkan Ismail Asso atas unggahan pesan WhatsApp yang dinilai banyak pihak telah merendahkan Uskup Jayapura. Akan tetapi, Mgr Yanuarius memahami banyak umat Katolik yang marah, dan meminta Ismail Asso membuat permintaan maaf tertulis kepada dirinya selaku Uskup Jayapura maupun kepada umat Katolik.

Baca Juga:  Desak Pelaku Diadili, PMKRI Sorong Minta Panglima TNI Copot Pangdam Cenderawasih

Hal itu disampaikan Mgr Yanuarius di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Sabtu (3/2/2024). “Pada prinsipnya, saya memberikan maaf kepada dia [Ismail Asso],” ujar Mgr Yanuarius.

Pada 1 Februari 2024, Koalisi Umat Katolik Papua di Kota Jayapura mengadukan Ismail Asso ke Kepolisian Daerah Papua atas dugaan unggahan pesan dalam aplikasi WhatsApp yang dinilai telah merendahkan Uskup Jayapura. Anggota Majelis Rayat Papua Pegunungan itu juga telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Jayawijaya di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, atas unggahan pesan WhatsApp yang sama.

Artikel sebelumnyaMenolong Perjuangan Hak Orang Papua, Pilot Philip Mehrtens Harus Dibebaskan!
Artikel berikutnyaPeringati Hari Pers Nasional, Pegiat Literasi dan Jurnalis PBD Gelar Deklarasi Pemilu Damai