JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Rencana pembebasan Kapten Pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philips Max Merthens oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Organisasi Papua Barat (OPM) yang disandera TPNPB dari Kodap III Ndugama Derakma mendapat perhatian Human Rights Watch.
Human Rights Watch adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat yang melakukan penelitian dan pembelaan dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia.
“Kami mendukung keputusan TPNPB agar pilot Phillip Mehrtens segera dibebaskan, karena penahanan dia selama setahun ini tak bisa dibenarkan. Ia juga tak menolong perjuangan orang asli Papua agar dihargai hak mereka secara utuh, baik hak asasi manusia [HAM] maupun lingkungan hidup. Dia seharusnya dibebaskan sesegera mungkin dan tanpa syarat, “ ujar Andreas Harsono dari Human Rights Watch pada, Jumat (9/2/2024).
Ia lalu berharap kepada pemerintah Indonesia dan aparat TNI dan Polri agar proses pembebasan pilot yang telah ditahan selama satu tahun (7 Februari 2023- 7 Februari 2024) itu berjalan dengan aman.
“Pemerintah Indonesia, terutama pihak militer dan kepolisian di Papua, perlu memastikan bahwa proses pembebasan ini berjalan dengan aman. Memang ada persoalan kepercayaan antara pihak keamanan dan TPNPB, namun mereka juga ada selalu ada daerah dan mekanisme yang bisa disepakati kedua pihak, agar proses ini berjalan aman,” ujarnya.
Namun demikian, sejauh ini pihak TPNPB belum memastikan waktu pasti pembebasan pilot asal Selandia Baru itu. TPNPB menyatakan akan membebaskan pilot Philip Merthens melalui mekanisme Yuridiksi Sekretaris PBB.
“Demi melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, maka Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB akan mengembalikan pilot Philip Max Martherns kepada keluarganya melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Sebby dalam pernyataan pada, Rabu (7/2/2024).
Dari sisi kemanusiaan kata Harsono, Philip memiliki keluarga dan dia seorang warga sipil yang tidak bersangkut paut dengan konflik yang terjadi di tanah Papua. Oleh sebab itu kata Harsono Philip harus dibebaskan.
“Phillip Mehrtens punya isteri dan anak. Dia punya keluarga. Keselamatan Mehrtens, seorang sipil yang sama sekali tak ada sangkut-paut dengan konflik yang terjadi di Papua, harus jadi prioritas utama, semua pihak bersenjata. Bayangkan bila kita berada pada posisinya dia maupun isteri dan anaknya,” punkasnya.
Sebelumnya, Sebby Sambom, Jubir TPNPB atas nama Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto mengumumkan bahwa pihaknya akan membebaskan pilot Philip Max Martherns yang disandera TPNPB dari Kodap III Ndugama Darakma pada 7 Februari 2023 lalu.
“Demi melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, maka Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB akan mengembalikan pilot Philip Max Martherns kepada keluarganya melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” kata Sebby dalam pernyataan resminya pada, Rabu (7/2/2024).
Namun demikian, Polda Papua menganggap bahwa informasi tersebut hanyalah propaganda.