PartnersMenteri Perempuan Fiji Lynda Tabuya Menyerukan Undang-Undang Online yang Lebih Kuat

Menteri Perempuan Fiji Lynda Tabuya Menyerukan Undang-Undang Online yang Lebih Kuat

Editor :
Elisa Sekenyap

JAYAPURA,SUARAPAPUA.com— Menteri Perempuan dan Anak Fiji, Lynda Tabuya, mengatakan bahwa negara-negara kepulauan Pasifik perlu “memperkuat undang-undang kita” tentang pelecehan online.

Tabuya berbicara kepada RNZ Pacific di sela-sela forum Pacific Women in Power yang berlangsung di Auckland minggu ini.

Dia mengatakan bahwa masalah yang dia hadapi – yaitu tuduhan skandal seks dan narkoba antara dia dan mantan menteri kabinet Aseri Radrodro – saat ini sedang ditangani oleh polisi.

“[Polisi] sedang menyelidikinya, dan kebetulan orang yang melakukan pelecehan online ini tinggal di Sydney,” katanya.

Dia mengatakan bahwa dia berhasil mendapatkan bantuan dari pengawas keamanan online Australia untuk mengeluarkan pemberitahuan kepada orang tersebut untuk menghapus konten – gambar – karena hal tersebut merupakan kejahatan di Australia, seperti halnya di Fiji.

Baca Juga:  Wawancara Eksklusif Daily Post: Indonesia Tidak Pernah Menjajah Papua Barat!

“Jika Anda memasang konten yang merupakan atau mirip dengan orang tersebut, maka orang tersebut [yang mempublikasikannya] harus menghapus konten tersebut jika tidak, mereka dapat menghadapi tuntutan,” katanya.

“Itulah proses yang saya ikuti dan saya berterima kasih kepada Komisaris Keselamatan Australia atas tindakan cepatnya.”

Namun, ia mengatakan bahwa situasi yang ia hadapi tidak hanya terjadi pada dirinya sendiri.

Baca Juga:  Diperkirakan Akan Ada Banyak Demonstrasi di Kaledonia Baru

“Hari ini saya, bisa jadi besok orang lain. Tidak harus seorang menteri atau tokoh masyarakat. Tetapi jika Anda memiliki perempuan di Fiji atau di seluruh Pasifik yang menghadapi hal ini, dan mereka diserang – terutama untuk populasi yang memiliki lebih banyak orang di luar negeri daripada di dalam negeri.

Oleh karena itu, Tabuya mengatakan bahwa ada kebutuhan akan kebijakan yang kuat, tidak hanya di Fiji, tetapi juga di seluruh wilayah.

“Anda mendapatkan lebih banyak serangan dari orang-orang yang tinggal di luar negeri. Para anggota parlemen perempuan perlu menjangkau negara-negara di mana orang-orang yang menyerang mereka tinggal karena hukumnya jauh lebih kuat.

Baca Juga:  Pacific Network on Globalisation Desak Indonesia Izinkan Misi HAM PBB ke West Papua

“Namun, ini juga merupakan pelajaran bagi kita di dalam negeri untuk memperkuat hukum kita sehingga kita dapat melawan perundungan online.”

“Dunia ini tidak adil dan sebagai perempuan dalam politik, kami menghadapi banyak ketidakadilan dan ketidakadilan. Namun saya pikir hal ini juga membuat kami lebih bertekad untuk berdiri dan didengar,” tambahnya.

Sementara itu, Tabuya saat ini menjadi subjek penyelidikan oleh partai politiknya menyusul tuduhan seks dan narkoba; yang hasilnya belum diumumkan.

Terkini

Populer Minggu Ini:

KPK Menang Kasasi MA, Bupati Mimika Divonis 2 Tahun Penjara

0
“Amar Putusan: Kabul. Terbukti Pasal 3 jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP. Pidana penjara 2 tahun dan denda Rp200 juta subsidair 2 tahun kurungan,” begitu ditulis di laman resmi Mahkamah Agung.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.