Massa yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo mendatangi kantor Bawaslu kabupaten Yahukimo di Dekai, Senin (26/2/2024) kemarin. (Dok. Explore Yahukimo for Suara Papua)
adv
loading...

DEKAI, SUARAPAPUA.com — Para caleg dan saksi dari 17 partai politik dibawah Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo mendatangi kantor Bawaslu Yahukimo untuk meminta Pemilu khusus Dekai Kota untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

“Kami minta pemilihan di Dekai kota diulang. Kami hadir dan sampaikan langsung ke Bawaslu. Sesuai arahan Bawaslu, kami sekarang kumpulkan untuk lengkapi bukti. Salah satu bukti besar adalah jumlah hasil pleno tingkat distrik melebihi daftar pemili tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPU,” kata Eklon Amohoso, salah satu caleg dari PKB Dapil 1 Dekai, Senin (26/2/2024).

Amohoso menjelaskan, Dekai kota dengan sistem pemilihan demokrasi saja diintervensi elit politik tertentu, mengakibatkan suara yang diperoleh para caleg di tingkat TPS berbeda dengan pleno tingkat distrik.

Baca Juga:  Seleksi DPRK Lanny Jaya Periode 2024-2029 Mesti Patuhi Aturan

“Ada kemungkinan elit politik tertentu bermain di semua distrik di Yahukimo yang menggunakan sistem noken. Karena terbukti di Dekai kota sebagai barometer demokrasi saja ada intervensi,” ujarnya.

Eklon berharap, KPU dan Bawaslu segera memerintahkan PSU untuk Dekai kota agar pesta demokrasi tahun ini tidak terlihat cacat demokrasi.

ads

“Beberapa poin sudah kami serahkan kepada Bawaslu. Kami disarankan untuk lengkapi beberapa dokumen. Jadi, dokumen itu sudah siap dan kami akan antar ke Bawalu untuk ditindaklanjuti,” jelas Amohoso.

Baca Juga:  15 Objek Cagar Budaya Hugulama Direkomendasikan TACB untuk Disahkan Bupati Jayawijaya

Amsal Sama, salah satu advokat muda, menyatakan, pihak forum siap bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum yang ada di Yahukimo untuk mengawal proses pemilihan di Dekai.

“Saya diberikan kuasa untuk mengawal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu. Pada prinsipnya sebagai kuasa hukum, saya akan mengawalnya. Saya juga berkoordinasi dengan lembaga bantuan hukum yang ada di sini untuk kawal proses ini,” kata Amsal.

Kepada pihak penyelenggara di kabupaten Yahukimo, ditegaskan, harus kembalikan hak dari setiap caleg yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Atenius Murip dan Ronny Elopere Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Jayawijaya

Sementara itu, Otniel Sobolim, koordinator Forum Peduli Demokrasi Kabupaten Yahukimo, menjelaskan, setelah diberikan kepercayaan oleh tokoh pemuda, tokoh perempuan, pengurus partai politik dan caleg yang maju di kabupaten, provinsi dan pusat, pihaknya telah mengadu ke Bawaslu untuk dapat menindaklanjuti hasil pleno tingkat distrik.

“Setelah saya dan teman-teman diberikan kepercayaan, kami langsung melakukan pengaduan ke Bawaslu. Kami tidak akan jalan sendiri karena kami akan didampingi oleh tim advokat muda. Kami berharap, proses demokrasi di Dekai benar-benar ditegakkan sebagai barometer demokrasi dari 50 distrik di kabupaten Yahukimo,” ujar Otniel. []

Artikel sebelumnyaKPU Lanny Jaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perolehan Suara
Artikel berikutnyaPolitik Praktis dan Potensi Fragmentasi Relasi Sosial di Paniai