Bupati Intan Jaya Serahkan Pagu Anggaran 2020 ke OPD

0
1248

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Bupati Kabupaten Intan Jaya, Natalis Tabuni telah menyerahkan Pagu anggaran sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2020 pada Selasa (29/10/2019) lalu di Sugapa.

Natalis menjelaskan, ia menggunakan kalimat pagu anggaran sementara karena rencana kerja OPD Tahun 2020 yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 yang ternyata jauh lebih besar dari kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

“Selama ini belanja langsung kurang lebih Rp650 miliar, sedangkan usulan belanja langsung berdasarkan RKPD Tahun Anggaran 2020 mencapai Rp1,2 triliun. Jadi, perlu merasionalkan program atau kegiatan sampai sesuai pagu anggaran,” katanya seperti dikutip media ini dari radarpagi.com.

Ia mengimbau supaya pimpinan OPD untuk merasionalkan program kerja masing-masing sesuai skala prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Natalis mengatakan, Pagu Anggaran Sementara ini belum final, sehingga masih bisa berubah sesuai rasionalisasi berdasarkan kebutuhan prioritas. Maka, OPD diminta menetapkan program sebagai dasar untuk menyusun pra RKA-OPD dan dalam penyusunannya berkonsultasi dengan BPPKAD Intan Jaya.

ads

“Seluruh dokumen pra RKA-OPD paling lambat tanggal 5 November sudah harus diterima oleh BPPKAD,” katanya.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Natalis mengingatkan agar setiap OPD menjalankan tugas dengan rasa tanggungjawab, tidak bersantai-santai dengan alasan belum ada kantor.

“Gunakan sarana dan prasarana yang ada secara maksimal,” tegasnya.

Penyerahan Pagu Anggaran Sementara untuk OPD itu dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Badan, Kepala Dinas, dan Kepala Distrik di lingkungan Pemkab Intan Jaya.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaApeniel Ezra Sani, Anggota DPR Papua Termuda dari Intan Jaya
Artikel berikutnyaGrup Solidaritas Papua Barat Kritisi Penjualan Tanah di NZ