PasifikPenghadangan Pdt.Giay di DPR Papua Menjadi Perhatian Konferensi Gereja Pasifik

Penghadangan Pdt.Giay di DPR Papua Menjadi Perhatian Konferensi Gereja Pasifik

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Konferensi Gereja-Gereja Pasifik (PCC) membahas perlakuan aparat keamanan Indonesia terhadap Pdt.Dr.Benny Giay di Jayapura pada, Senin (16/8/2021).

Pdt.Benny dibatasi dan ditahan di pintu pagar kantor DPR Papua ketika hendak melakukan doa dan renungan bersama melihat situasi di tanah Papua saat ini.

Pendeta Giay adalah Ketua Sinode gereja Kingmi di tanah Papua dan moderator Dewan Gereja Papua (DGP).

PCC menganggap, Pdt.Giay sangat dihormati di tanah Papua sebagai tokoh Kristen. Ia diperlakukan seperti penjahat biasa ketika hendak mencoba untuk berdoa dan membacakan renungan bersama anggota DPR Papua di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua.

Baca Juga:  Pasukan Keamanan Prancis di Nouméa Menjelang Dua Aksi yang Berlawanan

Dengan melihat itu, PCC mengaku sangat sedih bahwa pasukan keamanan Indonesia terus tidak menghormati para pemimpin dan rakyat Papua, meskipun ada Undang-Undang Otonomi khusus (Otsus) Papua.

Otonomi sendiri ditetapkan pada 2001 dan diperbarui pada 2021 tanpa konsultasi dengan rakyat Papua. Undang-undang tersebut seharusnya dirancang untuk mengabadikan nilai-nilai dan cita-cita penduduk asli Papua, dan memberi mereka keadilan dan perlakuan yang adil.

Baca Juga:  Manasseh Sogavare Mengundurkan Diri Dari Pencalonan Perdana Menteri

PCC menganggap, apa yang diperlakukan terhadap pendeta Giay menunjukkan bahwa meskipun memiliki undang-undang sendiri, Indonesia memperlakukan rakyat Papua secara tidak adil, tidak demokratis dan tidak manusiawi.

PCC menyarankan kepada pemerintah di Pasifik harus mengatasi masalah ini dengan Indonesia yang ingin menjadi bagian dari komunitas regional melalui banyak lembaga pembangunannya.

PCC menyerukan Indonesia untuk mengakhiri perlakuan kejam dan kekerasan terhadap orang Papua oleh pasukan keamanan.

Baca Juga:  Gereja Pasifik Desak MSG Keluarkan Indonesia Jika Tidak Memfasilitasi Komisi HAM PBB Ke Papua

PCC juga menyerukan kepada pemerintah Indonesia agar pembebasan Victor Yeimo, Jubir internasional Komite Nasional Papua Barat dari Mako Brimob Jayapura, dan mendesak agar dia diperlakukan dengan bermartabat dan adil.

 

 Pewarta: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

TPNPB Mengaku Membakar Gedung Sekolah di Pogapa Karena Dijadikan Markas TNI-Polri

0
“Oh…  itu tidak benar. Hanya masyarakat sipil yang kena tembak [maksudnya peristiwa 30 April 2024]. Saya sudah publikasi itu,” katanya membalas pertanyaan jurnalis jubi.id, Kamis (2/5/2024).

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.