Tanah PapuaLa PagoBupati Mamteng Mendukung Rakyat Papua Menolak Pemekaran DOB

Bupati Mamteng Mendukung Rakyat Papua Menolak Pemekaran DOB

PANIAI, SUARAPAPUA.com— Ricky Ham Pagawak, Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menyatakan menolak dengan tegas rencana pemekaran yang sedang digodok pemerintah pusat untuk memekarkan Propinsi Papua menjadi tiga provinsi.

Pernyataan itu disampaikan bupati Pagawak saat menanggapi aspirasi rakyat Papua yang gelar aksi demo damai di Kobakma ibu kota Kabupaten Mamteng yang mengatasnamakan ‘solidaritas rakyat Mamberamo tengah tolak pemekaran dan cabut Otsus jilid II’, pada Selasa (31/5/2022). Aksi tersebut dilaksanakan di depan Kantor Dinas Perhubungan, di Kobakma, ibu kota Kabupaten Mamteng.

“Sudah berapa tahun yang lalu saya punya pernyataan jelas bahwa Bupati Mamberamo Tengah menolak namanya pemekaran provinsi,” ucapnya disambut tepuk tangan massa aksi dalam video rekaman video yang diterima suarapapua.com di Jayapura.

Sebelum menyampaikan pernyataan itu, bupati yang akrab disapa RHP itu mengaku bisa hadir menanggapi aspirasi langsung karena aspirasi yang disampaikan masyarakat Mamteng berkaitan dengan kepentingan umum masyarakat Papua.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

Disebutkan, tidak adanya khususnya orang Memberamo Tengah yang menjabat diberbagai jabatan birokrasi eksekutif, legislatif dan yudikatif di pemerintah provinsi Papua menjadi alasan utama baginya menolak pemekaran.

“Kalau saya mau terima pemekaran, tolong masyarakat, para pimpinan OPD dan DPRD jawab pertanyaan saya dulu. Hari ini ada orang Memberamo Tengah jadi Kapolres kah tidak? Jadi Dandim kah tidak? Jadi kepala dinas di provinsi kah tidak? jadi direktur Bank Papua kah tidak? ataukah ada kerja diberbagai kantor di provinsi Papua kah tidak?” tukasnya disambut massa aksi tidak menjawab pernyataan RHP.

RHP lanjut bertanya, lalu (pemekaran) provinsi datang untuk siapa. Masa membalas “orang lain!”

Terkait dengan pernyataannya mendukung aspirasi masyarakat, bupati dua periode (2013-2018, 2018-2023) ini menegaskan karena dirinya menjadi bupati diangkat oleh masyarakat. Sehingga sudah menjadi kewajiban baginya seorang pemimpin tuk mendukung aspirasi masyarakatnya.

“Kalau (aspirasi) rakyat mau, saya juga mau. Kalau rakyat tolak, saya juga tolak. Jelas ya. Jangan pemimpin mau lain, masyarakat mau lain. Berarti ko (pemimpin) punya nafsu pribadi,” tegasnya.

Baca Juga:  Kasus Laka Belum Ditangani, Jalan Trans Wamena-Tiom Kembali Dipalang

Dia menambahkan sebagai bupati Mamteng dan sebagai ketua Asosiasi Bupati Pegunungan tengah akan selalu bersama-sama dengan rakyat.

Dikesempatan itu, dia juga menegaskan tidak boleh ada demo lain (dilakukan) selain demo tolak pemekaran di daerah Kabupaten Mamteng.

Ketua DPRD Kabupaten Mamberamo Tengah, Hengky Dani Jikwa menyambut baik pernyataan bupati RHP dengan menyatakan bahwa pihaknya di DPRD Mamteng juga ikut menolak pemekaran.

“Sehingga sebentar setelah aksi ini kami akan bahas untuk bentuk Pansus, supaya aspirasi bisa kami teruskan ke tingkat provinsi dan pusat. Karena ini sudah menjadi tugas kami dan kami akan utamakan ini,” tukas Henky Jikwa, Ketua DPRD Mamteng.

Selain Bupati dan ketua DPRD yang menjumpai massa aksi, para pejabat daerah lainnya seperti Wakil Bupati Yonas Kenelak, Sekda Mesir Yikwa, Kapolres AKBP Rahmat Komaruddin dan Pabung Mayor Inf. Agus Jumawah ikut turut hadir.

Baca Juga:  DPD KNPI Tambrauw Gelar Rapat Pleno Satu untuk Kemajuan Pemuda

Massa aksi yang melakukan demo damai itu menyatakan pihaknya mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan MRP tentang uji materi revisi UU Nomor 2 Tahun 2021.

Menolak sikap pemerintah pusat yang secara sepihak merevisi UU Nomor 2 Tahun 2021 tanpa melibatkan MRP dan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat Papua.

Menolak dengan tegas pembentukan provinsi DOB di tanah Papua yang dilakukan pusat secara sepihak tanpa melalui MRP dan aspirasi rakyat Papua.

Menolak dengan tegas kunjungan tim pemekaran DOB di seluruh tanah Papua dan wilayah Laapago 9 kabupaten, termasuk Kabupaten Mamberamo Tengah.

Jika pemerintah pusat memaksakan dan meloloskan UU No.2 Tahun 2021 dan pemekaran provinsi, maka rakyat akar rumput di seluruh Kabupaten Mamberamo Tengah akan turun jalan di Kobakma.

 

Pewarta: Stevanus Yogi
Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Siswa SMKN 1 Paniai Lulus Dengan Nilai Memuaskan, Kepsek: Kami Bangga

0
"Sesuai dengan visi sekolah ini 'menciptakan manusia yang produktif', saya harap anak-anak yang sudah lulus ini dapat terus lanjut pendidikan. Tidak boleh putus, pokoknya harus lanjut supaya jadi manusia yang produktif. Bisa ciptakan lapangan pekerjaan sendiri dan dapat bersaing dalam dunia kerja," harapnya.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.