BeritaDelapan Tahun Terjadi Ilegal Mining di Tambrauw

Delapan Tahun Terjadi Ilegal Mining di Tambrauw

TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com — Sudah bertahun-tahun lamanya pendulangan emas ilegal di sungai Syubok, kampung Dombron, distrik Kwesefo, kabupaten Tambrauw, Papua Barat, eksis diburu.

Niko Yesnath, pemuda kampung Dombron, mengatakan, aktivitas pendulangan emas ilegal sudah sejak lama dilakukan, tetapi belum terekspos ke publik.

“Mereka sudah delapan tahun dulang emas ini. Saya pernah bawa orang untuk dulang emas ini, tetapi dilarang oleh kepala kampung Dombron dan masyarakat. Setelah saya dilarang, malah ada oknum-oknum dari kampung ini yang bawa orang-orang ke sini. Sampai sekarang mereka sedang dulang emas,” jelasnya kepada suarapapua.com di kampung Dombron, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga:  Soal Satu WNA di Enarotali, Begini Kata Pakum Satgas dan Kapolres Paniai

Kata Niko, aktivitas pendulangan emas dilakukan secara bertahap dan berpindah-pindah di sepanjang kali Syubok.

“Aktivitasnya skala kecil. Mereka kerja secara bergiliran. Jadi, kalau sudah ada hasil nanti mereka pulang untuk jual, terus istirahat dan kembali setelah dipanggil lagi,” lanjutnya.

Pendulang sedang bikin mal atau alat untuk menyaring pasir halus. (Reiner Brabar – SP)

Niko menambahkan, selama ini paling lama enam bulan di kota, para pendulang kembali lanjut beraktivitas lagi.

Yakob Yewen, warga kampung Dombron, mencatat banyak dampak dari maraknya pendulangan yang sedang dirasakan masyarakat setempat.

Sejak ada aktivitas pendulangan emas ilegal, kata Yewen, masyarakat Dombron kehilangan sumber-sumber kehidupan.

“Pohon kayu merbau (besi), matoa, pohon sagu dan tikar, ditebang untuk bisa dulang. Tempat keramat kami juga mereka lewati,” kata Yewen.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Pembukaan lahan dulang emas berawal dari iming-iming tanpa bukti. Menurut Yoseph Yesnath, Bamuskam kampung Dombron, awalnya mereka dibohongi oleh seseorang yang mengaku sebagai pendeta.

Kata Yoseph, oknum tersebut mendatangkan para pendulang dengan berjanji akan mendirikan gedung Gereja Kristen Injili (GKI) pos Pekabaran Injil Bethel Dombron klasis Abun.

“Mereka datang banyak. Masyarakat tanya, mereka mengaku sebagai tukang yang akan diperkerjakan untuk bangun gedung gereja GKI Bethel. Tetapi sampai saat ini tidak dibangun. Justru masyarakat pakai dana desa untuk mendirikan gedung gereja,” tuturnya.

Baca Juga:  Saksi Beda Pendapat, KPU PDB Sahkan Pleno Rekapitulasi KPU Tambrauw
Beberapa alat yang digunakan untuk dulang emas di kali Syubok, kampung Dombron, distrik Kwosefo. (Reiner Brabar – SP)

Dengan trik busuk itu aktivitas pendulangan terus dilanjutkan sambil masyarakat berharap janjinya direalisasikan. Tetapi tak ada harapan, Yoseph Yesnath justru sedang khawatirkan dampaknya bisa parah karena terancam abrasi yang berimbas pada masyarakat kampung Dombron.

“Hujan saja pinggiran kali Syubok terkikis dan pohon tumbang, apalagi para pendulang selalu tebang banyak pohon. Dampaknya itu nanti kami masyarakat yang alami. Masyarakat juga tidak dapat apa-apa dari hasil dulang emas ilegal ini,” ujar Yoseph.

Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

LBH Papua Soroti Penangkapan Pelajar dan Interogasi Guru Akibat Mencoret Pakaian...

0
Kapolri segera perintahkan Kapolda Papua agar mendidik anak buahnya untuk tidak menggunakan stigma bendera Bintang Kejora sebagai dasar tindak kriminalisasi maupun melegalkan tindakan pelanggaran hukum terhadap pelajar maupun warga masyarakat Papua.

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.