Luhut Berjanji Tuntaskan Masalah Pelanggaran HAM di Papua

2
2910

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhuman), Luhut Binsar Panjaitan dalam lawatannya ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Jumat (17/6/2016) memaparkan sejumlah program pemerintah yang akan menjadi fokus pembangunan di Pegunungan Tengah Papua. Luhut juga berjanji untuk menyelesaikan semua persoalan HAM di Papua.

Diantaranya program pendidikan, kesehatan, good government dan Hukum dan HAM yang selama ini menjadi kendala lajunya pembangunan di Papua. Ia mengatakan, selain itu pembangunan jalan dari setiap daerah akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat, tetapi juga ada yang sedang dilakukan, supaya harga barang yang selam tinggi bisa ditekan.

“Intinya pembangunan yang akan dilakukan di Papua terfokus pada tujuh wilayah adat yang ada, supaya bisa benar-benar berdampak kepada masyarakat,” kata Luhut dalam paparannya di Sasana Wio Kantor Bupati Kabupaten Jayawijaya yang didampingi Kepala Bapenas, Jumat (17/6/2016) siang tadi.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Tetapi, selain itu, Luhut juga menyampaikan terkait persoalan ekonomi masyarakat dan diplomasi politik dan penyelesaian kasus pelenggaran HAM.

“Diplomasi dan Hukum dan HAM ini sangat penting. Orang-orang Barat itu anggap kita negeri tidak jelas. Papua itu keadaannya selalu darurat terus. Saya bawah empat Duta besar. Dan karena ingin menyelesaikannya kasus HAM, sehingga kami pilih professor hukum. Sekarang kita lagi selesaikan kasus Wasior, Wamena Berdarah dan Pania,” kata Menko Polhukam.

ads

Dalam penyelesaian kasus di Papua, ucap Luhut, jika pelakunya TNI/Polri harus dihukum, namun tidak boleh bohong. Tidak boleh juga sampaikan data palsu, tetapi jika ada data bisa sampaikan.

“Jika ada data bisa kasih Matius Murib, ibu Lien dan Marinus Yaung. Kalau di Wamena ada Theo Hesegem, jika dia bohong, jangan marahi saya, marah saja dia,” ujar Luhut.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Lanjut dia, “Saya juga mau bilang, di era presiden Jokowi ini kita terbuka saja, kalau kita salah, bilang salah. Tapi tidak salah jangan dibilang-bilang salah. Jadi jangan belajar bohong. Kita harus pilah-pilah soal. Jadi saya harap kepada masyarakat bicara saja, tapi jangan bawa berita bohong. Kalau betul pasti, saya janji pasti kita proses dan selesaikan,” tukasnya.

Sementara Theo Hesegem, Ketua Jaringan Advokasi Hukum dan HAM Pegunungan Tengah Papua usai tatap muka dengan Menko Polhukam mengatakan, apa yang disampaikan Menko Polhukam untuk menyelesaikan kasus Hukum dan HAM itu baik, tetapi perlu libatkan semua pihak, terutama korban pelanggaran HAM itu.

“Kami harap semua orang terlibat. Dalam hal ini, KNPB, Dewan Adat dan bila perlu hadirkan OPM (Organisasi Papua Merdeka), supaya mereka juga bisa sampaikan pendapat, supaya penyelesaian ini bisa benar-benar. Termasuk keluarga korban sipil, tetapi hanya beberapa komponen seperti penyelesaiannya akan buntut,” kata Theo Hesegem.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Ia juga mengatakan, tatap muka ini mustinya menghadirkan dari setiap komponen yang ada, bukan hanya dari satu komponen. Dalam tatap muka juga harus beri kesempatan kepada sejumlah komponen yang hadir untuk bicara, tetapi nyatanya tidak seperti itu.

Pendeta Yoram Yogobi minta, segera membebaskan misionaris atau pelayan injil dari luar negeri yang hendak membuka pelayanan di daerah Papua untuk melakukan pelayanannya.

“Selama ini mereka dibatasi, padahal daerah Papua ini, mereka (misionaris) itulah yang membuka pelayanan sehingga pemerintah bisa masuk,” kata pendeta Yoram.

Menanggapi peryataan pendeta Yoram Yogobi, Menkopolhukam menyatakan, dirinya akan cek itu secara baik di Jakarta, sebab belum begitu tahu.

“Tetapi misionaris yang harus benar melakukan pelayanan,” pungkas Menkopolhukam.

Pewarta: Elisa Sekenyap

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaMenko Polhukam: Demo KNPB Sah-Sah Saja Kalau Tidak Anarkis
Artikel berikutnyaBelum Ada Surat Tanggapan dari Kemenkumham, Dua Tapol di Wamena Kecewa