31 Mahasiswa di Malang Dipulangkan Setelah Diinterogasi di Polres Malang

1
2919

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— 31 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Papua Barat (GRPB) Malang yang ditangkap oleh polisi dari Polres Malang dipulangkan setelah dimintai keterangan dan beberapa dari diinterogasi oleh aparat setempat di Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (15/6/2016).

Bernardo Boma, pimpinan aksi kepada suarapapua.com menjelaskan,  pukul 09.20 Massa aksi GRBP Jawa Timur tiba dititik mulai aksi di Stadion Gajayana. Lalu massa diarahkan menuju ke titik nol depan kantor DPRD Malang.

“Jauh sebelum kami tiba. Polisi sudah siaga duluan. Setelah massa sampai di budaran balai kota baru aparat gabungan dengan kekuatan penuh yang dipimpin langsung oleh Wakasat Intelkam hadang kami dan minta kami bubarkan diri. Penghadanagn itu dilakukan oleh aparat dengan dibantu Ormas FKPPI menghadang aksi mahasiswa Papua se-Jawa timur di Malang,” jelasnya.

kata Bernardo, koordinator lapangan dan negosiator aksi sempat melakukan negosiasi untuk menuju ke titik nol aksi didepan gedung DPRD kota Malang yang berjarak 15 meter dari tempat penghadangan. Negosiasi menemui jalan buntu.

Baca Juga:  Penolakan Memori Banding, Gobay: Majelis Hakim PTTUN Manado Tidak Mengerti Konteks Papua

Dijelaskan Boma, setelah negosiasi menemui jalan bntu barulah polisi handang mass. Disebutkan Boma, ada beberap hal yang menjadi alasan polisi untuk hadang mahasisawa di Malang, antara lain, massa bawa poster bendera merah putih yang dicontreng dengan kata INDONESIA..NO..!!! dan poster bendera bintang kejora dengan kata WEST PAPUA (ULMWP).!!! YES. Kedua, karena bendera merah putih dicontreng hitam, Ormas FKPPI dan warga malang tidak terima maka kami akan amankan kalian atau kami membubarkan.

ads

Ketiga, kata Boma lagi,  negosiasi berlangsung sekitar 50 menit tak membuahkan hasil alasan aparat kepolisian yang diambil untuk menghadang massa aksi adalah Surat pemberitahuan yang dimasukan oleh mahasiswa Papua tidak sesuai prosedur  3 X 24 jam.

“Poster yang dipermasalahkan aprat itu sudah biasa dan selalu kami bawa saat ada aksi. FKPPI memang sudah disiapkan oleh aprat untuk menghadang kami dan saya menduga itu aparat siapkan supaya kami mahasiswa bentrok dengan ormas FKPPI. Lalu soal suarat, kami sudah masukan. Dan saat masukan surat, polisi mengatakan akan mengkawal aksi kami dengan baik. Tapi nyatanya kami dihadang dan ditangkap,” jelas Bero.

Baca Juga:  Mahasiswa Yahukimo di Yogyakarta Desak Aparat Hentikan Penangkapan Warga Sipil

dikajelaskan, pukul 11.15 WIB massa aksi diangkut dan beberapa poster bendera Bintang Kejora dirampas oleh Ormas FKPPI lalu massa diangkut ke Polresta Malang sampai dipolresta  jam.12.50. Setelah itu massa aksi diarahkan untuk masuk ke aula lalu diinterogasi sekitar satu jam.

“Polisi banyak kelaurkan bahasa-bahasa ancaman dan teror. Aparat juga bilang kalian bagian dari NKRI, Papua tidak akan merdeka, bicara HAM itu langsung bicara dengan Komnas HAM,” kata Boma meniru ucapara parat.

Sekitar pukul  13.00 WIB pimpinan aksi Bernardo Boma, Zayur Bingga Murip,  Yanto Togodli  dipanggil ke ruang  penyidikan untuk melaporkan jalannya aksi dan mendengarkan alasan polisi hadang aksi mahasiswa.

“Di ruang peyidik, kami sempat diinterogasi. Lalu sekitar beberapa menit kemudian pengacara dari LBH Malang dua orang datang untuk mendampingi dalam proses penyidikan sampai selesai pelaporan BAP dan berjalan dengan baik.  Sebelum pengacara LBH dating, kami diinterogasi dengan tidak sopan. Lalu sekitar jam.14.00 kami dipulangkan,” jelasnya.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Sementara itu, seperti silansir kbr.id, Wakapolres Malang, Dewa Putu meminta pengunjukrasa membubarkan diri. Namun mereka tetap melanjutkan aksi, polisi akhirnya mengangkut mereka ke markas Kepolisian Resor Malang Kota. Mereka dimintai keterangan karena dianggap melanggar simbol negara.

“Kami menghimbau mohon dapatnya dibubarkan. Sekali lagi untuk saudara-saudara untuk membubarkan diri karena melanggar Undang-undang,” pinta Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang Dewa Putu, Rabu (15/06).

Mahasiswa yang ditangkap sebelumnya akhirnya dipulangkan adalah Yustus Yekusamon, Jefri Dogomo, Jekson Degei, Fredi Gobai, Paul Walker, Benidiktus Sip, Yus Wisa Suhuniap, Robi Anouw, Melianus Tebai,  Awi Kris Pahabol, Yelisom Telenggen, Yusni Iyowau, Simeon Wilil, Jekson Hubbi,  Ollaa Yobee, Ina Nawipa, Yusak Deba, Yesaya Ukago, Albertus Yogi, Hendrik, Rumaropen, Meki Dabla, Eliten Bakingga,Meki Hubbi,  Yopen Gombo,  Yanto Togodly Dan Ferry Gobai, Wempi Doo, Niget Bahabol, Bernardo Boma, Sayur Bingga Dan Noten Suhuniap.

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPemkab Dogiyai Bangun Gudang Penampung Kopi di Modio
Artikel berikutnyaPerlawanan Pembebasan Papua Jangan Dilawan dengan Kebencian