Polisi Bubarkan Secara Paksa Aksi Rakyat Papua di Yahukimo 

0
4546

YAHUKIMO, SUARAPAPUA.com — Polisi membubarkan ribuan rakyat Papua yang gelar demo damai dimediasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo secara paksa, dengan alasan mengganggu ketertiban pada 19 September 2016.

Aminus Balingga, ketua PRD Yahukimo, mengatakan, KNPB wilayah Yahukimo memediasi rakyat Papua Barat melakukan demonstrasi damai sesuai surat pemberitahuan KNPB pusat.

“Kami masyarakat Papua di Yahukimo mendukung penuh ULMWP yang khususnya kepada pimpinan kami membahas masalah pelanggaran HAM Papua di PBB. Kami mendesak PBB agar segera intervensi masalah Papua Barat. Karena kalau rakyat Papua masih berada dalam Indonesia berarti rakyat Papua akan habis atau punah dari tanah kami sendiri,” jelasnya kepada suarapapua.com di Dekai, Yahukimo, Senin (19/9/2016).

Dirinya meminta agar PBB melihat krisis kemanusiaan yang terjadi di Papua Barat. Kata dia, rakyat Papua menginginkan adanya intervensi  PBB di Papua.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Koordinator lapangan aksi, Yallenang Wakla menjelaskan, aksi pada hari ini dimulai dari tiga titik kumpul massa. Yaitu Jalan Ruko, Jalan Gunung dan Jalan Seradala kilo 2. Namun, kata dia, aparat lebih dulu dengan kekuatan penuh sudah siaga di setiap titik kumpul massa.

ads

“Di setiap titik kumpul massa, aparat keamanan dari Polres, Brimob dan Koramil sudah siaga lebih awal. Jadi, pada saat kami kumpul polisi hadang dan bubarkan secara paksa, sehingga massa tidak bisa kumpul untuk orasi di lapangan kantor bupati lama dengan masa yang lain. Ribuan massa terlah dibubarkan paksa oleh aparat,” jelasnya

Ia mengungkapkan, di jalan Ruko ada enam orang ditangkap di bawah Polres Yahukimo untuk memberikan penjelasan. Itu polisi lakukan tanpa alasan yang jelas.

“Kami dibubarkan secara paksa di setiap titik kumpul oleh aparat keamanan. Kami yang kumpul di jalan gunung masa aksi yang datang jumlahnya ribuan orang. Kami orasi di pertigaan jalan gunung dan jalan bandara. Kami diijinkan kapolres memberikan orasi hanya 35 menit,” terangnya.

Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

Kata Wakla, sebenarnya, aksi KNPB yang memediasi rihuan rakyat Papua harus sampai jam 12 siang. Tetapi karena aparat terus memaksa dan menekan massa, sehingga aksi berjalan di bawah tekanan, terpaksa melakukan orasi dan baca pernyataan sikap di tempat yang kurang tepat dan waktunya amat singkat.

“Itu karena keadaan tidak memungkinkan. Sehingga kami penuhi keinginan polisi,” kata Wakla.

Sementara itu, Kapolres Yahukimo AKBP. Anthoni B. Maring, mengatakan, pihaknya sudah menerima surat Pemberitahuan aksi/demo dari KNPB. Namun pihaknya menolak keinginan KNPB itu.

“Kami menolak kegiatan aksi karena apa yang kami bicarakan tidak pernah diindahkan. Saya selalu ada di lapangan dengan tujuan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Pembunuhan Bebari dan Wandik Dibebaskan, Wujud Impunitas

Menurutnya, kalau massa mau kumpul di satu titik, satu titik saja. Tidak boleh ada dimana-mana apalagi konvoi tidak boleh sama sekali.

“Kami terpaksa bubarkan karena ada dimana-mana. Yang melawan kami tangkap dan bawa ke sini (Polres). Seperti biasa kami ambil keterangan. Ternyata mereka ini tidak tahu apa-apa. Hanya ikut-ikutan saja dan yang ikut kebanyakan anak-anak sekolah,” kata Maring.

Lanjut Kapolres, tindakan diambil sebagai upaya pencegahan dari berbagai kemungkinan. “Saya tidak inginkan bentrokan terjadi selama saya ada di sini. Jangan memaksa untuk anak dibawah umur ikut kegiatan seperti ini. Karena mereka tidak tahu apa yang dibicarakan hanya ikut rama,” ujarnya.

Pewarta: Otopina Surabut

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSelain PICWP, Berharap Dukungan Negara Lain di PBB
Artikel berikutnyaDukung PICWP Bahas Masalah Papua di PBB, Rakyat Papua Aksi Damai di 13 Kota