Kapolres Jayawijaya : Masyarakat Jangan Ada Tanggapan Lain Terkait Pinjampake Gedung Dinas Pertanian

0
1831

WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bekas Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Wamena kota dipinjampakekan untuk sementara waktu yang tidak ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada pihak Polres Jayawijaya.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba mengakui hal tersebut bahwa gedung Dinas Pertanian sudah akan digunakan oleh pihaknya yang mendapatkan ijin langsung Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

Terkait dengan ijin Bupati Jayawijaya untuk menggunakan gedung bekas Dinas Pertanian, Kapolres Yan Reba berharap supaya masyarakat tidak beranggapan lain, tetapi melihat dari sisi positif tentang bagaimana dukungan Pemerintah Daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Jayawijaya.

Untuk kegunaannya kata Kapolres Reba, akan digunakan untuk menampung personil Polres Jayawijaya serta anggota BKO pengamanan Pemilukada 2017.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Terus terang saja saya disini tangani 4 kabupaten, bagaimana saya bisa mobilisasi anggota ke Kabupaten Yalimo, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Nduga dengan anggota 500 lebih yang terbagi di seluruh pelosok. Nah untuk hal ini kami berkoordinasi dengan Bupati Jayawijaya yang akhirnya beliau kasih ijin untuk menggunakan gedung tersebut,” tutur Kapolres Jayawijaya.

ads
Baca Juga:  Penyebutan Rumput Mei Dalam Festival di Wamena Mendapat Tanggapan Negatif

 

Pewarta : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaPelantikan Pejabat Struktural Pemda Jayawijaya Diwarnai Aksi “Open Critical”
Artikel berikutnyaDipa Polres Jayawijaya Tahun 2017 Rp69 Milyar, Kapolres Minta Tingkatkan Transparansi