WAMENA, SUARAPAPUA.com — Bekas Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Wamena kota dipinjampakekan untuk sementara waktu yang tidak ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya kepada pihak Polres Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba mengakui hal tersebut bahwa gedung Dinas Pertanian sudah akan digunakan oleh pihaknya yang mendapatkan ijin langsung Bupati Kabupaten Jayawijaya, Wempi Wetipo.
Terkait dengan ijin Bupati Jayawijaya untuk menggunakan gedung bekas Dinas Pertanian, Kapolres Yan Reba berharap supaya masyarakat tidak beranggapan lain, tetapi melihat dari sisi positif tentang bagaimana dukungan Pemerintah Daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Jayawijaya.
Untuk kegunaannya kata Kapolres Reba, akan digunakan untuk menampung personil Polres Jayawijaya serta anggota BKO pengamanan Pemilukada 2017.
“Terus terang saja saya disini tangani 4 kabupaten, bagaimana saya bisa mobilisasi anggota ke Kabupaten Yalimo, Mamberamo Tengah dan Kabupaten Nduga dengan anggota 500 lebih yang terbagi di seluruh pelosok. Nah untuk hal ini kami berkoordinasi dengan Bupati Jayawijaya yang akhirnya beliau kasih ijin untuk menggunakan gedung tersebut,” tutur Kapolres Jayawijaya.
Pewarta : Elisa Sekenyap