Tanah PapuaMeepagoBupati Dogiyai Berikan Nota Tugas PLT dan Bagi DPA SKPD 

Bupati Dogiyai Berikan Nota Tugas PLT dan Bagi DPA SKPD 

DOGIYAI, SUARAPAPUA.com –— Yakobus Dumupa, Bupati Kabupaten Dogiyai, dalam sambutan mengatakan pemasangan pejabat pelaksana tugas (PLT) bukan defenitif dan tidak diintervensi pihak manapun dalam pemasangan pejabat.

Dumupa di hadapan pejabat yang hadir pada hari Rabu (13/3/2018) di aula Keuangan Kabupaten Dogiyai, mengatakan, pergantian pejabat dengan maksud mendukung efektivitas pelayanan.

Menurutnya, selama kurang tiga bulan untuk memberhentikan dan memindahkan ke OPD lain, selain itu dirasa penting untuk menduduki jabatan tersebut. Hal itu, penilaian subjektif dari bupati Kabupaten Dogiyai.

Mantan anggota MRP ini menegaskan, dalam menyusun struktur pejabat yang akan mendapatkan nota tugas, tidak ada intervensi pihak manapun.

“Patokan yang saya buat yaitu pertama mengukur kemampuan seseorang, kedua loyalitas. Saya akan memakai orang yang mempunyai loyalitas. Ketiga, mempertimbangkan karir dia kedepan, untuk mengembangkan kemampuannya di tempat tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

Lanjut Dumupa, “Itu saya sedang mempromosikan pejabat Dogiyai yang kerja di Provinsi Papua karena banyak pejabat yang akan menganggur di kabupaten Dogiyai, karena kedepan akan ada perampingan SKPD.”

Ia menegaskan juga, bukan berarti pejabat yang tidak diberikan nota tugas, kita membuang, ttetapi akan dipersiapkan mengikuti tes seleksi yang nanti diadakan Kemendagri.

“Masa tugas akan berlaku enam sampai sembilan bulan,” ujarnya.

Pejabat yang tidak disebut atau dihentikan bukan karena dendam politik, atau alasan tertentu, tetapi betul-betul setelah pertimbangkan tiga hal tersebut. Pergantian pejabat untuk menertibkan kabupaten Dogiyai, tidak ada unsur lain dalam penghentian pejabat.

Pejabat yang akan diberikan nota tugas yang perlu dipertimbangkan adalah soal keuangan, karena menurut bupati Dumupa, pengelolaan keuangan di Kabupaten Dogiyai, selama ini kacau.

Baca Juga:  Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Deiyai Siap Digelar

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru akan digunakan pejabat yang baru. DPA bukan dokumen rahasia. Dokumen yang bisa diakses publik karena di beberapa kabupaten documen itu diumumkan di koran, televisi dan kantor-kantor. Tetapi di kabupaten Dogiyai, yang tahu hanya kepala dan bendahara saja, sedangkan yang lain tidak tahu,” ungkapnya.

Dalam DPA ada program yang disusun, sehingga kata Bupati, program yang akan dikerjakan harus sesuai dengan keuangan yang ada dalam DPA. “Agar tidak terjadi penyalahgunaan dana. Jangan yang direncanakan lain, yang dikerjakan lain,” ujar bupati Dumupa.

Ia menegaskan, dokumen yang dibagikan benar-benar diperhatikan agar dana juga sesuai. Dalam pencairan dana harus sesuai dengan mekanisme atau prosedur yang ada.

Baca Juga:  Tak Patuhi Aturan, 38 Anggota PPD di Intan Jaya Diberhentikan Sementara

“Tidak main potong jalan, tidak main keluarga, kerabat , main todong, main angkat dan main sembunyi. Hubungan-hubungan gelap mereka yang di SKPD dan Bank yang selama ini saya temukan,” ungkapnya lagi.

Bupati minta administrasi keuangan harus ditertibkan, jangan saling memanfaatkan, padahal administrasinya salah. Karena kesalahan, kekeliruan dokumen akan bermasalah dengan hukum kalaupun penggunaannya benar.

Bupati berharap, dalam hal pengelolaan dana DPA harus tertib. Selain itu, bupati tegas mengatakan bahwa dalam pelayanan kedepan jangan ada pungutan-pungutan liar yang dilakukan setiap SKPD.

“Kalau nantinya kedapatan, saat itu juga saya akan non-jobkan,” tegas Dumupa.

Di akhir sambutannya, bupati menggarisbawahi bahwa semua difokuskan untuk membangun Dogiyai kedepan, wujudkan visi “Dogiyai Bahagia”.

Pewarta: Agustinus Dogomo
Editor: Arnold Belau

Terkini

Populer Minggu Ini:

Pemkab Yahukimo dan PGGJ Diminta Perhatikan Keamanan Warga Sipil

0
"Sampai saat ini belum ada ketegasan terkait pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di sana. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah Yahukimo. Kami minta untuk segera tangani.”

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.