Perusahaan Asing Ilegal Bikin Kapal di Tengah Hutan Nabire

0
21065

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Sebuah kapal yang sedang dibuat oleh salah satu perusahaan asing di Kilometer 102 Siriwo, distrik Siriwo, kabupaten Nabire, Papua, diduga tak memiliki izin pembuatan dan menyalahi peraturan pemerintah. Anehnya, galangan kapal tersebut ada di tengah hutan.

Perusahaan asing yang belakangan diketahui bernama PT. Jinchuan milik pengusaha asal negara China, disinyalir belum mengantongi izin operasional layaknya perusahaan pada umumnya.

Meski tanpa izin lisensi pembuatan dan dokumen lain sesuai standar pemerintah, perusahaan ini nekad bikin kapal di tengah hutan. Pembuatan kapal itu konon dimulai sejak beberapa bulan lalu, tetapi menurut sumber suarapapua.com, warga Nabire terutama yang berdomisili di distrik Siriwo baru tahu pada awal Juli 2019. Itu setelah ada pemberitaan di sejumlah media massa.

Masyarakat setempat juga tak tahu tujuan dari pembuatan kapal di lokasi pendulangan emas oleh perusahaan asing itu. Tetapi, sejumlah pihak memperkirakan kapal dibuat untuk mendukung akivitas pengerukan butiran emas di kali Siriwo.

John NR Gobai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), menduga, pembuatan kapal pengeruk emas oleh PT. Jinchuan di Kilometer 102 Siriwo Jalan Trans Papua ruas Nabire-Paniai, ilegal. Katanya, hal itu telah dipastikan oleh Polres Nabire, Rabu (19/6/2019) lalu.

ads

“Perusahaan wajib punya seluruh dokumen syarat dan perizinan. Kalau ada yang tidak lengkap, itu ilegal. Termasuk pembuat kapal ini. Biasanya pembuatan kapal harus mendapat izin resmi dari instansi terkait. Tempat pembuatan kapal juga seharusnya di dekat laut atau pelabuhan dan jelas harus ada lisensi pembuatannya,” kata John menganggapi konfirmasi suarapapua.com, Sabtu (27/7/2019).

Keberadaan kapal di tengah hutan Siriwo terkuak ke publik setelah dikunjungi LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Papua yang diketuai Yeri Basri Mak, akhir Juni 2019.

Jikapun hingga kini kapal raksasa itu belum dioperasikan, tetapi menurut John, sangat tak logis kalau dibangun di tengah hutan.

Baca Juga:  Kepala Suku Abun Menyampaikan Maaf Atas Pernyataannya yang Menyinggung Intelektual Abun

“Itu sudah menyalahi aturan pembuatan kapal. Kita bingung, untuk apa sebuah kapal bisa dibangun di tengah hutan? Mungkin tujuannya supaya mereka bisa dengan gampang dan leluasa sedot emas dari dalam kali Siriwo,” tudingnya.

Ia berharap pihak penegak hukum di Kabupaten Nabire mengungkap kasus ini dengan memastikan seluruh dokumen perusahaan dan dokumen perizinan.

“Kalau tidak ada izin, harus segera dibongkar dan tidak boleh ada di pinggiran Kali Siriwo. Larang juga perusahaan ini mencuri kekayaan alam di sana,” ujar John.

Untuk itu, Kapolda Papua diminta segera membentuk tim dan turun ke lapangan agar memantau langsung sekaligus menangkap pelaku bila memang tak dapat memperlihatkan izin resmi.

Selain itu, Gubernur Papua juga diharapkan evaluasi kembali seluruh perizinan tambang di wilayah provinsi Papua.

John sebenarnya sudah laporkan kasus pembuatan kapal itu kepada Sekretaris Daerah Papua, Heri Dosinaen. Responnya baik, Pemprov akan bentuk tim untuk turun ke Siriwo. Tetapi, kapan?.

“Kapannya ini yang sedang saya tunggu. Ya, kapan tim akan bergerak? Padahal, saya sudah laporkan ke Pemprov, termasuk dinas terkait dalam hal ini pelaksana tugas kepala dinas ESDM Papua, Fred Boray, kepala dinas Perizinan Terpadu Provinsi Papua, John Way, dan Asisten II Setda Papua, Noak Kapissa. Mestinya segera ada respon, bukan malah didiamkan,” ujarnya.

Fred Boray, kepala dinas ESDM Provinsi Papua, dikutip dari laman RRI, menyatakan, PT. Jichuan belum memiliki izin operasi menggunakan kapal pengeruk emas di kali Siriwo.

Kata Fred, pihaknya bersama DPRP akan turun ke lokasi pembuatan kapal untuk diminta klarifikasi izin eksplorasi, eksploitasi, izin perakitan kapal hingga izin AMDAL.

“Kami akan turun ke lapangan karena ini masalahnya sudah viral di tingkat nasional. Tetapi yang jelas, perusahaan itu tidak ada izin dari Gubernur Papua,” ujarnya.

Selama ini tak sedikit perusahaan melirik besarnya potensi alam Papua. Pendekatan yang dipakai pihak perusahaan kepada pemilik ulahat kerapkali tidak sehat. Masyarakat dibodohi dengan janji manis. Setelah hasilnya digenggam, perusahaan abaikan dengan janji-janjinya.

Baca Juga:  Atasi Konflik Papua, JDP Desak Pemerintah Buka Ruang Dialog

“Sebaiknya masyarakat, termasuk yang ada di distrik Siriwo tidak mudah termakan rayuan gombal dari perusahaan apa saja yang beroperasi di wilayahnya, baik itu perusahaan tambang maupun perusahaan kayu,” saran John.

Merespons temuan Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Papua dan sorotan DPRP, Kapolres Nabire, AKBP Sonny Tampubolon memimpin pasukan ke lokasi pembuatan kapal di Siriwo, Rabu (19/6/2019) lalu. Hasilnya, kapal itu memang belum beroperasi dan masih dalam tahap pembuatan.

Dari hasil pemeriksaan Polres Nabire, diketahui perusahaan ini tak miliki izin operasional.

Rencana Polres memasang police line di lokasi kapal batal karena ditolak pihak perusahaan. Tetapi disepakati, kapal tak boleh digunakan hingga ada izin dari Pemprov Papua melalui Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.

Perusahaan mengklaim, soal izin operasinya telah dikomunikasikan dengan Dinas ESDM Provinsi Papua, meski sebenarnya pihak ESDM keberatan dengan rencana pembuatan kapal di kali Siriwo.

Sedangkan terkait keberadaan tenaga kerja asing di Siriwo, pihak perusahaan melalui juru bicaranya, Iwan Angriadi, mengatakan, tak masalah karena mereka mengantongi visa kerja.

Wadah Generasi Anak Bangsa menegaskan, itu tak benar karena saat dikunjungi, pimpinan dan karyawan perusahaan tak ada di tempat. Mereka diduga melarikan ke hutan. Menghindari kedatangan tim dari LSM.

LSM ini mencurigai warga negara asing asal China sedang mencuri kekayaan alam di Siriwo terutama emas. Aktivitasnya dikategorikan ilegal karena perusahaan tak memiliki izin dari Kementerian ESDM.

“Perusahaan asing di distrik Siriwo ilegal dan WNA yang bekerja juga tidak memiliki dokumen lengkap dari kantor Imigrasi,” ujar Basi dalam laporannya.

Ini termasuk pembuatan kapal. Menurutnya, kapal yang sedang dirakit dipastikan tanpa izin resmi.

Baca Juga:  Panglima TNI Didesak Tangkap dan Adili Prajurit Pelaku Penyiksa Warga Sipil Papua

“Walaupun tidak ada izin dari pemerintah, tetapi para penambang ilegal yang nota bene WNA itu justru mengerjakan pembuatan kapal di bibir Kali Siriwo. Hal ini mengherankan kami, karena pihak perusahaan terkesan memaksakan kehendak dan di luar prosedur perizinan. Pertanyaannya, siapakah yang memberikan izin kepada perusahaan asal China ini?.”

Basri akui tambang ilegal di wilayah Kabupaten Nabire, selain di Siriwo, juga terdapat di kali Mosairo, kampung Nifasi, distrik Makimi.

Selain Dinas ESDM Provinsi Papua diminta segera bentuk tim untuk turun ke lapangan dalam rangka menutup tambang ilegal, ia juga mendesak para pengusaha segera angkat kaki dari Papua karena sebagian besar perusahaan yang beroperasi di Siriwo dan Mosairo itu ilegal tanpa ada izin resmi.

“Tambang yang memiliki izin resmi dan lengkap hanya PT. Freeport Indonesia. Selain dari itu, semuanya ilegal, termasuk sejumlah perusahaan tambang yang sampai sekarang sedang beroperasi di Mosairo dan Siriwo,” tandasnya.

Bukan hal baru bila selama ini banyak investor dalam negeri maupun luar negeri telah dan sedang mencuri kekayaan alam di Tanah Papua. Entah perusahaan dengan legalitas jelas maupun yang hanya mengandalkan dokumen abal-abal, semua berjibaku untuk “hidup” dari kekayaan Papua.

Khusus di kabupaten Nabire, kata dia, tak sedikit WNA bergentayangan tanpa diketahui status dan tujuannya. Kehadiran mereka diduga terkait maraknya aktivitas pertambangan emas dan perkebunan kelapa sawit.

“Kantor Imigrasi Biak harus segera membentuk tim karena dari pantauan LSM Wadah Generasi Anak Bangsa, WNA di Nabire sangat banyak. Mereka harus diperiksa, kalau tidak punya visa, mereka harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar Basri.

Respon cepat pihak Imigrasi, penegak hukum dan pemerintah, sangat diharapkan agar mencegah sedini mungkin berbagai dampak buruk yang suatu saat bisa terjadi dengan sasaran para pemilik ulayat maupun masyarakat umumya.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaKebijakan Kadisdik Mimika Dituding Upaya Membunuh SDM Papua
Artikel berikutnyaJubir KNPB: Masa Depan Papua Ada di Tangan Generasi Sekarang