Legislator Papua: Bongkar Kapal di Tengah Hutan Nabire!

0
3906

PANIAI, SUARAPAPUA.com — Kasus pembuatan kapal di tengah hutan Siriwo, kabupaten Nabire, Papua, hingga kini belum ditangani. Bahkan terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan proaktif dari pemerintah maupun pihak penegak hukum.

John N.R. Gobai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengaku kesal dengan proses pembiaran terhadap kasus yang sudah viral di media sosial bahkan dipublikasikan sejumlah media massa.

Menurut John, kasus galangan kapal ini mestinya segera tindaklanjuti. Apalagi awal bulan ini ia telah laporkan ke Sekretaris Daerah Papua, TEA Heri Dosinaen. Juga instansi terkait antara lain pelaksana tugas Kepala Dinas ESDM Papua, Fred Boray, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua, Jhon Way, dan Asisten II Setda Papua, Noak Kapissa.

Mereka menurutnya, merespons baik dengan berjanji akan segera bentuk tim dan turun ke Siriwo tepatnya di Kilometer 102 Jalan Trans Papua ruas Nabire-Paniai, tak jauh dari KM 100 yang merupakan tempat persinggahan angkutan antarkabupaten.

“Tetapi, kapan? Karena sampai hari ini belum ada tindakan nyata. Perusahaan pembuat kapal di bantaran kali Siriwo itu harus segera dicek seluruh dokumen perijinannya, kalau tidak lengkap wajib dieksekusi. Jangan justru tidak ada respons dan kesannya kasus ini sedang didiamkan,” tuturnya kepada suarapapua.com, Rabu (31/7/2019).

ads

Baca juga: Perusahaan Asing Ilegal Bikin Kapal di Tengah Hutan Nabire

Kapal pengeruk emas yang sedang dibuat perusahaan asing asal negara China, PT. Jinchuan, diduga kuat tak mengantongi izin lisensi pembuatan, termasuk legalitas perusahaan itu sendiri tanpa izin dari Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Baca Juga:  Satgas ODC Tembak Dua Pasukan Elit TPNPB di Yahukimo

“Perusahaan ini ilegal, aktivitasnya juga ilegal. Bisa jadi orangnya juga ilegal. Ini masalah serius. Polres Nabire dan Polda Papua harus mengambil tindakan tegas. Begitupun dengan pemerintah kabupaten dan provinsi, jangan ada proses pembiaran,” tegasnya.

Warga negara asing (WNA) asal China yang bekerja di Kilometer 102 Siriwo diduga tak memiliki dokumen lengkap. Kapal yang sedang dibangun di sana juga juga tak memiliki izin dari pemerintah.

Legalitas PT. Jinchuan, kata John, sudah dipastikan oleh Polres Nabire, Rabu (19/6/2019) lalu. Tetapi setelahnya tak dilakukan langkah proaktif.

Kapolres Nabire, AKBP Sonny Tampubolon merespons temuan LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Provinsi Papua dan sorotan Anggota DPRP, telah mengecek langsung di lokasi pembuatan kapal pengeruk emas dan didapati kapal itu masih dalam tahap pembuatan.

Seluruh dokumen milik perusahaan juga diperiksa, dan Polres Nabire menyatakan PT. Jinchuan tak miliki izin operasional. Karena itu, lokasi galangan kapal hendak dipasang police line. Tetapi, kata Kapolres, tak jadi karena pihak perusahaan keberatan. Dan, disepakati, kapal tak boleh digunakan hingga ada izin dari Pemprov Papua melalui Dinas ESDM dan pihak terkait lainnya.

John akui potensi emas di perut bumi Nabire ternyata menggiurkan, sehingga warga negara China ikut melakukan penambangan emas di wilayah Siriwo. Didapati sedang rakit kapal pengeruk emas di tengah hutan yang langsung viral di media sosial.

Baca Juga:  Situasi Paniai Sejak Jasad Danramil Agadide Ditemukan

“Kalau kenyataannya sudah begitu, mengapa belum juga disikapi? Saya sebagai Anggota DPR Papua yang mewakili Nabire dan sekitarnya mempertanyakan hal ini, kapan Pemprov Papua mau tenurunkan tim ke Siriwo? Kapan kasus ini diambil langkah tegas? Orang sedang curi, masih juga dibiarkan. Aneh,” ujarnya.

Dikemukakan, patut diduga sedang terjadi aktivitas penambangan emas secara ilegal oleh warga negara asing. Mendukung tindakan pencurian itu, Gobai mensinyalir kapal dibuat supaya mereka leluasa menyedot emas dari dalam kali Siriwo.

Jikapun hingga kini kapal belum dioperasikan, tetapi menurutnya, sangat tak logis kalau dibangun di tengah hutan. Pembuatan kapal biasanya di dekat laut atau pelabuhan laut setelah mendapat lisensi dari pemerintah.

“Itu sudah menyalahi aturan pembuatan kapal. Kita bingung, untuk apa sebuah kapal bisa dibangun di tengah hutan? Mungkin tujuannya supaya mereka bisa dengan gampang dan leluasa sedot emas dari dalam kali Siriwo,” tudingnya.

Langkah proaktif dari pihak terkait diharapkan dapat memastikan seluruh dokumen perusahaan, lisensi pembuatan kapal dan visa WNA China. Kalau itu semua tak lengkap, John minta, lokasi perusahaan dibersihkan dan diambil tindakan deportasi ke negara asal.

“Tindakan tegas yang harus dilakukan adalah lokasi perusahaan segera dipasang police line, bongkar lokasi perusahaan, bongkar kapal pengeruk emas, dan tangkap para pekerja asing itu kemudian diproses hukum, jika tidak, langsung kirim pulang ke negaranya.”

Senada, Yeri Basri Mak, ketua WGAB Papua, juga menyatakan, perusahaan asing asal negara China itu harus angkat kaki dari Nabire Tanah Papua karena sudah sejak lama mencuri kekayaan alam terutama emas di Siriwo.

Baca Juga:  Vince Tebay, Perempuan Mee Pertama Raih Gelar Profesor

“Jumlah WNA di Nabire sangat banyak. Mereka harus diperiksa. Kalau tidak punya visa, mereka harus ditangkap dan diproses hukum,” ujar Basri.

Hal ini menurutnya wajib dilakukan karena PT. Jinchuan ilegal tanpa izin dari Kementerian ESDM. Untuk itulah Dinas ESDM Provinsi Papua didesak segera bentuk tim untuk turun ke Nabire dalam rangka menutup semua penambangan ilegal.

Selain legalitas perusahaan, kata dia, seluruh aktivitasnya dikategorikan ilegal. Juga WNA yang bekerja di Siriwo tak mengantongi dokumen lengkap dari kantor Imigrasi. Termasuk galangan kapal, tanpa lisensi pembuatan.

“Ini berdasarkan hasil temuan LSM Wadah Generasi Anak Bangsa Provinsi Papua pada tanggal 26 Juni 2019,” tandasnya.

Selain di Siriwo, ia menyebutkan pertambangan ilegal lain di wilayah Kabupaten Nabire adalah di kali Mosairo, distrik Makimi. Kata Basri, di sana didapati sejumlah perusahaan ilegal.

Fred Boray, kepala Dinas ESDM Provinsi Papua, dikutip dari laman RRI, menyatakan, PT. Jichuan belum memiliki izin operasi menggunakan kapal pengeruk emas di kali Siriwo.

Kata Fred, pihaknya bersama DPRP akan turun ke lokasi pembuatan kapal untuk diminta klarifikasi izin eksplorasi, eksploitasi, izin perakitan kapal hingga izin AMDAL.

“Kami akan turun ke lapangan karena ini masalahnya sudah viral di tingkat nasional. Tetapi yang jelas, perusahaan itu tidak ada izin dari Gubernur Papua.”

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaPemkab Dogiyai Akan Benahi Gedung Asrama Mahasiswa di Jayapura
Artikel berikutnyaMahasiswa Puncak Jaya Kecewa Janji Bupati Soal Asrama di Nabire