14 RS di Papua Turun Kelas, Kenapa?

0
2701

JAYAPURA, PB.COM/SUARAPAPUA.com—- Kementerian Kesehatan RI per Juli 2019 lalu merilis sebanyak 615 rumah sakit dari total 2.170 rumah sakit yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengalami turun kelas.

Kasus ini terjadi karena rumah sakit yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit untuk rumah sakit umum dan Lampiran II Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 340/MENKES/PER/III/2010 tentang Klasifikasi Rumah Sakit untuk rumah sakit khusus yang meliputi  kriteria Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, prasarana, dan alat kesehatan.

Selama tiga bulan, Kementerian Kesehatan telah memberikan waktu kepada rumah sakit di seluruh Indonesia untuk meng-update data rumah sakitnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/373/2019 tentang pedoman reviu kelas rumah sakit.

Dalam SK Menkes 373 itu dijelaskan bahwa tujuann reviu rumah sakit ialah untuk memperoleh gambaran secara nyata kemampuan pelayanan rumah sakit, menata road map pelayanan kesehatan di rumah sakit sesuai dengan klasifikasi rumah saki.

Selain itu, untuk memperoleh gambaran sebaran sumber daya manusia (SDM) meliputi dokter, dokter gigi, dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis, tenaga kesehatan lain, dan tenaga non kesehatan, memperoleh gambaran tingkat pemenuhan sarana, prasarana, dan alat kesehatan di rumah sakit, serta untuk memberikan kemudahan dalam pemetaan sistem rujukan nasional.

ads
Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Di Provinsi Papua, sebanyak 14 rumah sakit terkena kasus turun kelas, terdiri dari 7 rumah sakit milik pemerintah daerah, 5 rumah sakit milik TNI/Polri dam 2 rumah sakit milik swasta.

Senin (5/8/2019), Kepala Dinas Kesehatan Papua drg. Aloysius Giyai, M.Kes bertemu dengan jajaran direksi dari ke-14 rumah sakit ini di ruang kerjanya. Sejumlah direksi rumah sakit pun satu per satu mengungkapkan alasan utama fasilitas kesehatan yang dipimpinnya mengalami penurunan kelas.

Direktur RSUD Nabire dr. Andreas Pekey, Sp.PD mengatakan alasan rumah sakit yang dipimpinnya turun kelas dari C ke D karena terlambat validasi data.

“Kami kurang update, kurang input data. Padahal, secara SDM, ASPAK kami sangat oke. Kami jamin setelah memperbaiki ini, kelasnya bisa kembali semula,” ujar dr. Pekey.

Direktur RSUD Wamena dr. Felly Sahureka mengatakan, salah satu penyebab sanksi turunnya kelas yang dialami rumah sakitnya adalah sikap lamban bahkan terkesan malas tahu dari pihak Dinas Kesehatan Jayawaijya dalam melakukan validasi data rumah sakit yang dipimpinnya.

“Data kami sudah update tapi tidak divalidasi oleh Kepala Dinas Kesehatan. Kami mohon Dinas Kesehatan Provinsi dorong agar Kepala Dinas Kabupaten Jayawijaya bisa kooperatif. Ini tugas dan wewenang mereka. Supaya kelas rumah sakit dikembalikan seperti semula,” katanya.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

Direktur RSUD Dekai dr. Rachel Madao mengatakan, problem yang dialaminya adalah jaringan. “Kita terlambat update data rumah sakit secara online. Kita di Dekai jaringan memang kurang bagus sehingga saat update data petugas rumah sakit kesulitan. Semua ini sistem online jadi persoalan ada pada update data saja,” ujar Rachel.

Menurut Rachel, sesunggunya pihaknya justru menginginkan agar RSUD Dekai naik kelas dari kelas D ke kelas C. Sebab baik dari Aplikasi Sarana Prasarana dan Peralatan Kesehatan (ASPAK), Sumber Daya Manusia (SDM) maupun SIMRS, RSUD Dekai sudah siap.

“Untuk kelas D, kita sudah lewati persyaratan. Kita sudah punya 7 dokter spesialis dan 12 dokter umum. Lalu di ranap sudah ada 90 an bed. Target 1 minggu waktu sanggah  ini kami yakin dapat kembali ke D,” katanya.

Kasus berbeda dialami RS Marthen Indey. Di rumah sakit milik TNI AD, masalah biaya menjadi kendalanya.

“RS Marthen Indey alasannya karena kami tidak update data. Data terakhir itu tahun 2017. SIMRS juga baru sedang dibangun, itu juga jadi kendala. Kami ada kendala di TNI, tidak ada dana khusus sementara SIMRS ini mahal. Tahun lalu kami alokasikan hanya Rp 400 juta dan tidak bisa tuntaskan,” ujar Kepala Rumah Sakit Marthen Indey.

Baca Juga:  Freeport Indonesia Dukung Pengentasan Penyakit TB di Kabupaten Mimika

Sementara RS Provita memiliki kasus lain. Manajer Penunjang Medis RS Provita drg. Fansca Titaheluw dan Manajer Mutu dan Akreditasi Renny Tatali, SKM.MARS yang hadir pada pertemuan itu mengakui, rumah sakitnya mengalami turun kelas karena pihaknya terlambat mengupdate data.

“Kami terlambat update data. Nah masalahnya, deadline yang diberikan ini bersamaan dengan deadline akreditasi paripurna rumah sakit. Jadinya akreditasi kita gol tapi malah kelasnya yang turun karena terlambat update data ASPAK dan SDM kami sudah update lengkap dan dokumen reviu kelas sudah kami serahkan di dr, Ira langsung dari Kemenkes. Jadi sudah tidak ada masalah, tinggal tunggu penguman Septembe.,” kata Renny.

Dalam pertemuan itu, hadir pula Hosen Pasaribu, ST dari Kementerian Kesehatan RI. Ia diundang Dinas Kesehatan Papua untuk menjadi pameteri dalam kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan ASPAK dan SIRSOnline di kabupaten/kota di Provinsi Papua.

“Saran saya, bangun sistem kolaborasi di RS dengan Dinkes Kabupaten. Buatkan saja surat pernyataan jika Dinkes tidak sanggup ya ambil alih validasi yang penting ada saksi karena waktu tinggal satu minggu. Bagi rumah sakit yang masih kurang secara SDM, terutama dokter spesialis, buatlah pendekatan dan segera lakukan MoU dengan rumah sakit terdekat,” tegas Husein.

Sumber: papuabangkit.com

Artikel sebelumnyaDinkes Kabupaten Diminta Bantu Manajemen RS Kembalikan Kelas
Artikel berikutnyaRumah Pengering Sagu Bantu Masyarakat Olah Sagu