Aksi Demonstrasi Peringati Hari Masyarakat Adat Sedunia Itu Sah

0
1368

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wirya Suproyadi ativis Jaringan Advokasi untuk Perampasan Tanah (JangRapasT) di Provinsi Papua, mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan GempaR Papua dalam rangka peringati hari masyarakat adat sedunia itu tidak salah. 

Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai berlangsung dengan berbagai kegiatan diantaranya konferensi Pers, aksi masa diskusi dan lain sebagainya, di beberapa kota kabupaten Provinsi Papua dan provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Sepuluh Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Tragedi Mappi Berdarah Terlupakan

“Memang benar bahwa investasi saat ini cenderung mengalir ke Papua dan semakin banyak. Tentu saja para investor membutuhkan lahan , baik untuk perkebunan sawit, pertambangan maupun HPH” ujar Wirya, pada Rabu pekan kemarin.

Sehingga  aksi yang dilakukan oleh (GempaR) tidak salah. Karena jika negara perintahkan investor masuk, maka semua lahan dan tanah akan dirampas oleh pengusaha asing tersebut. Sementara jika dilihat Papua bukan Tanah Kosong.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Diresmikan, Ini Tujuan dan Agenda Kerjanya

Menurutnya, cenderung meningkatnya potensi konflik hak atas baik antara masyarakat adat dengan masyarakat adat atau pun masyarakat adat dengan perusahaan.

ads

“Dan alih kontrol tanah adat secara legal dan Ilegal dalam skala yang luas dapat dikategorikan sebagai  rampasan tanah/lahan, maka disitu cenderung akan terjadi potensi konflik masyarakat adat dengan perusahaan” ujar Wirya.

Wirya menjelaskan, perampasan lahan adalah kontrol  melalui kepemilikan, sewa, konsesi, kontrak, kuota, atau kekuasaan umum dengan jumlah yang lebih besar dari jumlah lokal secara tipikal oleh orang atau badan  dengan cara apa pun (‘legal’ atau ‘ilegal’).

Baca Juga:  Perayaan HUT GKI, Pendeta Nelince Ajak Warga Jemaat Menjaga Keadilan Dalam Keluarga

“Untuk tujuan spekulasi, ekstraksi, kontrol sumber daya atau komodifikasi, agroekologi, penguasaan lahan, hancurnya kedaulatan pangan dan adanya pelanggaran hak asasi Manusia,” ujar Koordinator JangRampasT Papua.

Print Friendly, PDF & Email
1
2
3
Artikel sebelumnyaMau Tahu Kemajuan Yahukimo, Masyarakat Wajib Dengar RBS
Artikel berikutnyaKronologis Pembubaran Aksi dan Penangkapan 18 Aktivis GempaR Papua