Elaine Pearson: Indonesia Harus Selidiki Kematian Demonstran di Papua Barat

5
1964

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Direktur Australian Human Right Watch, Elaine Pearson meminta agar pemerintah Indonesia harus menyelidiki kematian para demonstran di Papua Barat. 

Pihak berwenang Indonesia harus menyelidiki secara tidak memihak kematian setidaknya 10 orang Papua selama kerusuhan baru-baru ini di provinsi paling timur di Papua dan Papua Barat, kata Human Rights Watch, Sabtu kemarin.

Pembatasan akses ke Papua untuk jurnalis asing dan pemantau hak asasi manusia dan penutupan internet parsial telah menghambat pelaporan situasi tersebut.

Pemerintah Indonesia harus segera mengizinkan akses tanpa batas ke Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia untuk melakukan perjalanan ke Papua untuk menyelidiki situasi tersebut.

Setelah video diedarkan milisi Indonesia yang secara rasis melecehkan siswa Papua asli di luar asrama mereka di Surabaya pada 17 Agustus 2019, orang Papua berdemonstrasi di setidaknya 30 kota di seluruh Indonesia, termasuk Jakarta. Kerusuhan Papua membakar gedung parlemen lokal di Manokwari dan penjara di Sorong, provinsi Papua Barat, dan di Jayapura, provinsi Papua.

ads

“Polisi Indonesia memiliki tugas untuk menghindari penggunaan kekuatan dalam menanggapi orang Papua yang membawa keluhan mereka ke jalan,” kata Elaine Pearson. “Setiap penggunaan kekuatan yang salah perlu diselidiki dan mereka yang bertanggung jawab bertanggung jawab.”

Media telah melaporkan bahwa pihak berwenang Indonesia telah menahan setidaknya tujuh orang sehubungan dengan pengibaran bendera Bintang Kejora yang pro-Papua di Jakarta dan Manokwari.

Sebanyak 60 lainnya telah dilaporkan ditahan karena diduga merusak properti selama kerusuhan di Papua. Mereka yang ditahan karena mengekspresikan pandangan politik mereka secara damai harus dibebaskan dan dakwaan apa pun dijatuhkan, kata Human Rights Watch. Sisanya yang ditahan harus segera dibawa ke hadapan hakim, didakwa melakukan pelanggaran yang dapat dikenali, dan memiliki akses ke pengacara dan anggota keluarga.

Baca Juga:  Pertamina Pastikan Stok Avtur Tersedia Selama Arus Balik Lebaran 2024

Human Rights Watch mendesak penyelidikan segera dan tidak memihak terhadap dugaan insiden berikut:

• Di Deiyai ​​pada 28 Agustus, rekaman video menunjukkan polisi berseragam menembakkan amunisi langsung ke kerumunan demonstran Papua di dalam kantor Kabupaten Deiyai. Sekretariat Perdamaian dan Keadilan, sebuah organisasi hak asasi manusia Katolik yang berlokasi di Paniai, Papua, melaporkan bahwa delapan orang Papua dan seorang tentara Indonesia terbunuh dan 39 orang Papua terluka. Bupati Deiyai, Ateng Edowai, mengatakan bahwa “orang-orang berpakaian sipil” bertanggung jawab atas penembakan itu. Tidak ada jurnalis independen atau asing yang memiliki akses ke Deiyai ​​untuk menyelidiki insiden tersebut.

• Di Jayapura pada 1 September, rekaman video menunjukkan gerombolan orang Indonesia, polisi, dan tentara yang dipersenjatai dengan parang di sekitar asrama siswa Papua di lingkungan Abepura. Milisi Indonesia mulai menyerang asrama sekitar jam 2 pagi. Suara Papua, sebuah situs web berita lokal, melaporkan bahwa seorang pelajar Papua ditikam hingga tewas dan lebih dari 20 lainnya terluka, 13 di antaranya dirawat di rumah sakit.

• Sebuah video yang diambil di Fakfak, Papua Barat pada 20 Agustus, menunjukkan seorang lelaki Papua yang telah dicabut kulitnya dan yang lainnya dilaporkan terluka.

Pada 22 Agustus, pemerintah Indonesia mematikan internet di Papua dan Papua Barat. Pada 4 September, layanan internet sebagian dipulihkan. Beberapa tempat termasuk Deiyai ​​masih diblokir sebagian, artinya tidak mungkin untuk berbagi video atau foto.

Media lokal melaporkan bahwa milisi Indonesia di Jayapura menyerang orang Papua yang telah menduduki kantor gubernur Papua dan mengganti bendera Indonesia dengan Bintang Kejora. Milisi Paguyuban Nusantara (“Komunitas Kepulauan”) adalah aliansi baru yang dibentuk dari beberapa kelompok etnis Indonesia, sebagian besar dari Pulau Jawa, yang telah menetap di Papua dan Papua Barat sejak akhir 1970-an di bawah program transmigrasi yang disponsori pemerintah.

Baca Juga:  ULMWP Kutuk Penembakan Dua Anak di Intan Jaya

Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengutuk pernyataan rasis terhadap warga Papua dan pihak berwenang telah menangguhkan empat perwira militer atas pernyataan rasis mereka di Surabaya sambil menunggu penyelidikan. Pihak berwenang telah menuduh satu pemimpin milisi di Surabaya karena menyebarkan pidato kebencian.

Sejak demonstrasi dimulai, pemerintah telah memberikan akses terbatas ke beberapa wartawan asing untuk mengunjungi kota-kota Papua, tetapi mereka telah dipantau dan tidak dapat melakukan perjalanan ke luar kota-kota di mana mereka diberi izin masuk.

Pemerintah Indonesia telah membatasi akses kepada jurnalis asing sejak 1960-an karena kecurigaan motif warga negara asing di suatu daerah yang dirusak oleh korupsi, degradasi lingkungan, ketidakpuasan publik terhadap Jakarta, dan pemberontakan kecil pro-kemerdekaan.

Pada 31 Agustus, polisi menangkap enam aktivis, termasuk lima pelajar Papua di Jakarta dan Surya Anta Ginting, koordinator Front Rakyat Indonesia di Papua Barat, sebuah kelompok solidaritas di antara para aktivis Indonesia. Mereka didakwa melakukan pengkhianatan karena mengibarkan bendera Bintang Kejora di luar Istana Negara.

Pada 3 September, polisi menangkap seorang aktivis, Sayang Mandabayan, di bandara Manokwari karena bepergian dengan 1.500 bendera Bintang Kejora kecil. Dia telah ditahan di kantor polisi Manokwari.

Pada 4 September, polisi Surabaya mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Veronica Koman, seorang pengacara hak asasi manusia Indonesia dengan “menyebarkan berita palsu dan memicu kerusuhan.” Koman telah berbagi video di akun Twitternya tentang kerusuhan baru-baru ini.

Pada tanggal 4 September, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet, menyatakan keprihatinannya tentang kekerasan di Papua dan mendesak pemerintah Indonesia “untuk terlibat dalam dialog dengan rakyat Papua dan Papua Barat mengenai aspirasi dan keprihatinan mereka.” Meskipun Presiden Jokowi undangan kepada kepala hak asasi manusia PBB untuk mengunjungi Papua pada bulan Februari 2018, pejabat pemerintah terus menunda kunjungan.

Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Pemerintah yang peduli harus meminta l pemerintah Indonesia untuk:

• Segera dan imparsial menyelidiki kematian dan cedera terkait kerusuhan dan menuntut mereka yang bertanggung jawab atas kesalahan.

• Segera kembalikan akses penuh ke internet, yang sangat penting untuk komunikasi darurat dan informasi dasar di saat krisis.

• Angkat pembatasan akses bagi wartawan asing dan pemantau hak asasi sejalan dengan pernyataan Presiden Indonesia sebelumnya.

• Izinkan kantor hak asasi manusia PBB langsung mengakses tanpa batas ke Papua.

• Bebaskan dakwaan dan lepaskan semua yang ditahan karena tindakan bebas kebebasan berekspresi termasuk Sayang Mandabayan. Jatuhkan case terhadap Veronica Koman.

Polisi harus berhenti menggunakan kekuatan yang tidak perlu atau berlebihan terhadap para pengunjuk rasa, kata Human Rights Watch. Sementara beberapa aksi pemrotes mungkin menjamin penggunaan kekuatan oleh polisi, Prinsip-Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum menyatakan bahwa semua pasukan keamanan, sejauh mungkin, menerapkan cara-cara non-kekerasan sebelum menggunakan kekuatan.

Kapan pun penggunaan kekerasan secara sah tidak dapat dihindari, pihak berwenang harus menggunakan pengekangan dan bertindak sesuai dengan keseriusan pelanggaran. Aparat penegak hukum tidak boleh menggunakan senjata api terhadap orang kecuali untuk membela diri atau membela orang lain terhadap ancaman kematian yang akan segera terjadi atau cedera serius.

“Pemerintah yang peduli tentang kerusuhan dan kekerasan di Papua harus menekan pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan segera untuk mengakhiri pertumpahan darah, melindungi hak semua orang, dan memungkinkan pelaporan situasi secara penuh dan terbuka,” kata Pearson.

Pewarta: Yance Agapa 
Sumber: Daily Post

Artikel sebelumnyaDi Jayapura, Tersangka Bertambah jadi 37 Orang
Artikel berikutnyaIPMADO Semarang: Kami Tidak Ada Ongkos Pulang