Tidak Ada Pemilihan 14 Kursi DPRP Jalur Otsus

0
1683

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Lukas Enembe, Gubernur provinsi Papua mengungkapkan bahwa sudah tidak ada pemilihan 14 kursi DPR Papua jalur otsus. Karena perekrutan ulang dikwatirkan akan menimbulkan konflik di antara pihak terkait.

Dengan pertimbangan agar tidak ada konflik, maka proses pemilihan atau rekrutmen 14 kursi DPR Papua dari jalur pengangkatan atau Otonomi Khusus (Otsus) ditiadakan.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Ini artinya Anggota DPR Papua yang diangkat lewat jalur 14 kursi Otsus dan sudah bertugas selama dua tahun, bakal dilantik kembali. Namun terlebih dahulu kita akan buat mekanisme maupun dokumen pendukungnya,” terang Gubernur Papua Lukas di Jayapura, Selasa (10/9/2019) seperti dirilis situs resmi pemprov Papua.

Untuk diketahui, berikut ini adalah anggota DPR Papua dari 14 yang diangkat lewat jalur pengangkatan yang diatur dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Wilayah Adat Mama

ads

Ramses Ohee dan Piter Kwano.

Wilayah Adat Saireri

Yohanes Luis Ronsumbre, Yonas Nusi dan Yotam Bilasi.

Wilayah Adat Lapago

Arnold Wenekolik Walilo, Jhon W Wilil, Kope Wonda dan Timotius Wakur.

Wilayah Adat Meepago

Ferry Omaleng, Jhon Nasion Robby Gobay dan Julianus Miagoni

Wilayah Anim Ha

Frits Tabo Wakyasu dan Maria Elizabeth Kaize.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap pelantikan 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan (Otsus), dilantik bersamaan dengan 55 anggota DPR Papua hasil Pileg 2019 pada Oktober mendatang.

Sumber: Papua.go.id

Artikel sebelumnyaSelesai PON, Pemprov Papua akan Bangun Universitas Baru
Artikel berikutnyaRalat – Ini Tiga Hal yang Disampaikan Kadis Tenaga Kerja Papua