Bawaslu Distrik di Kab. Yalimo Dilantik

0
1642

YALIMO, SUARAPAPUA.com— Sebanyak 15 peserta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tingkat Distrik atau kecematan resmi dilantik Bawaslu Kabupaten Yalimo, Pada Selasa (21/1/2020), di Sekretariat.

Yohanes Dogopia, Koodinator Divisi Hukum, Bawaslu Kabupaten Yalimo, kepada suarapapua.com, Kamis (23/1/2020), dari Elelim menyampaikan, berdasarkan regulasi aturan yang sudah ditetapkan Bawaslu Pusat, pihaknya di tingkat kabupaten telah melakukan perekrutan dan pelantikan.

“Kami sudah lakukan perekrutan berdasarkan UU No.10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Maka  dengan tahapan itu kami sudah lakukan pelantikan pada 21 Desember 2019 dan kami sudah tetapkan 15 peserta. Kemudian akan ditempatkan di 5 disitrik,” katanya.

Baca Juga:  Bonny Lanny Minta Pengukuran Pembangunan Kantor Gubernur PP Dihentikan

Dia jelaskan, Kabupaten Yalimo memiliki 5 distrik sehingga dalam perekrutan Bawascam direkrut 15 orang dari sekian banyak yang mendaftar. Untuk perdistrik katanya 3 orang yang akan membantu Bawaslu Kabupaten dalam pimilihan kepala daerah 2020.

Selain itu katanya, Bawaslu berwenang mengawasi jalannya pemilihan umum bersama penyelenggara pilkada dari KPU demi kelancaran proses pemilihan.

ads

“Kami Bawaslu berhak mengawasi setiap tahapan yang dilakukan KPU dalam hal ini tahapan perekrutan PPD yang dimuat juga UU No. 10/2016 pasal 29 dan 30 kewenangan Bamuskam,” lanjutnya.

Baca Juga:  Soal Klaim OAP, Marga Sanoy Berasal Dari Wondama, Bukan Suku Asli Ambel di Waigeo 

Proses perekrutan katanya, mulai dari pemberkasan, tes tertulis, tes wawancara dan trakhir pelantikan dan ajukan kesempatan dari masyarakat atau dugaan. Kata dia, semua tahapan itu telah dilaksanakan dengan jadwal yang di tetapkan dalam pertemuan Komisioner Bawaslu Kabupaten Yahulimo.

“Ini kami beri waktu dua hari untuk masyarakat menyampaikan tanggapan masyarakat dengan peserta yang dinyatakan lolos dalam tahapan tes tertulis maupun wawancara namun dalam dua hari itu tidak ada yang datang kepada kami dikantor sekretariat Banwaslu maka kami nyatakan tidak ada keberatan dari masyarakat,” tambah Yohanis.

Baca Juga:  Menanti Keputusan KPU PBD Diwarnai Aksi Bakar Ban

Di tempat yang berbeda, Okniel Kirakla, Divisi SDM, perekrutan PPD, mengatakan  KPU dan Bawaslu tak terpisahkan dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara sehingga KPU juga telah melakukan perekrutan PPD untuk membantu dalam pemilu.

“Setiap perekrutan kami lakukan bersamaan antara KPU dan Bawaslu. Namun sekarang kami agak terlambat namun intinya belum terlambat dengan jadwal pusat. Maka kami berharap yang dinyatakan lolos mari kita sukseskan agenda Politik tahun ini,” katanya.

Pewarta: Atamus Kepno

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaTak Diterima di RSUD Yowari, KPS Dipertanyakan Masyarakat
Artikel berikutnyaKetidakpastian Kinerja Lembaga Perwakilan dan Partai Politik