Anggota MRP Persalahkan Pelaku Penembakan di Intan Jaya

0
1643

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com Sisca Abugau, anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) yang juga wakil ketua kelompok kerja (Pokja) Perempuan, mengatakan, kejadian penembakan hingga memakan korban di kabupaten Intan Jaya baru-baru ini tak dapat ditolerir lagi karena sudah merenggut nyawa manusia ciptaan Tuhan.

Sisca menyatakan, kasus penghilangan nyawa manusia tak berdosa itu patut dikutuk karena sudah dikategorikan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Kami perempuan tidak terima dengan penembakan hingga merenggut nyawa manusia di Intan Jaya yang terjadi baru-baru ini. Hidup dan mati seseorang ada di tangan Tuhan, tidak ada seorang pun yang berhak mencabut nyawa manusia. Kami dari lubuk hati yang dalam mengutuk keras para pelaku pelanggaran HAM itu, baik TNI dan Polri maupun TPNPB,” ujarnya kepada suarapapua.com, Sabtu (14/3/2020) di Kota Jayapura.

Ia menyampaikan hal itu setelah tim Pokja Perempuan MRP melakukan kunjungan kerja ke Sugapa, ibu kota kabupaten Intan Jaya, baru-baru ini.

Menurutnya, para pelaku penembakan di Intan Jaya yang terang-terangan melakukan pelanggaran HAM harus diproses.

ads
Baca Juga:  Ini Keputusan Berbagai Pihak Mengatasi Pertikaian Dua Kelompok Massa di Nabire

“Indonesia kalau menganggap masyarakat Intan Jaya juga bagian dari bangsa ini berarti tolong  kasih hukuman yang setimpal dengan perbuatannya kepada anggota militer yang jelas-jelas menembak mati anak sekolah, dan warga sipil,” harapnya.

Baca Juga: Satu dari Dua Korban yang Ditembak Mati adalah Anak SD Kelas VI

Dalam kunjungan kerja ke Intan Jaya, kata Sisca, anggota MRP berkesempatan menyambangi SD YPPK Bilogai, tempat beberapa anak yang menjadi korban penembakan itu bersekolah.

“Kami datangi sekolah asal Melki Tipagau yang ditembak mati, Martina Tipagau yang masih  berobat, dan juga Jackson Sondegau anak umur delapan tahun yang tentara tembak. Merek semua itu benar-benar tercatat sebagai murid di SD YPPK Bilogai. Kami sudah lihat data-data mereka di sekolah itu,” tutur mantan guru di Jayapura ini.

Selain itu, tim MRP juga menemui adik kandung Melki Tipagau yang juga murid SD YPPK Bilogai.

Baca Juga:  Kronologis Tertembaknya Dua Anak Oleh Peluru Aparat di Sugapa, Intan Jaya

“Dia sudah menceritakan kronologi penembakan kakaknya. Kami merasa sedih dan sangat sadis karena penembakan itu terjadi bukan siang atau malam hari, tetapi jam lima subuh saat mereka masih tidur dan mereka dikagetkan dengan penyisiran dan penembakan yang menewaskan bapak Kayus Sani, dan anak Melki Tipagau di Galunggama yang disaksikan oleh adik kandung Melki sendiri,” tandasnya.

Baca Juga: Pastor Yustinus: Anak SD yang Ditembak Mati TNI itu Anak Murid Saya

Sisca menambahkan, di Sugapa, ibu kota kabupaten Intan Jaya, tim MRP mengumpulkan dan membentuk organisasi perempuan Intan Jaya.

“Kami ke sana untuk membentuk organisasi perempuan Intan Jaya sesuai dengan program kerja Pokja Perempuan agar perempuan Intan Jaya dilatih dan dibina supaya menjadi perempuan hebat seperti di daerah lain,” jelas Sisca.

Sementara itu, Pastor Kleopas Sondegau, Pr, mengatakan, semua kesatuan yang ada di kabupaten Intan Jaya tak melakukan penembakan kepada warga sipil setempat.

“Pasukan militer harus cermat karena penampilan warga di sana, termasuk ciri-ciri fisik semua sama. Tentara dan polisi harus bedakan mana yang TPNPB dan mana yang warga sipil. Jangan tembak sembarang,” ujarnya saat diwawancarai suarapapua.com, Minggu (23/2/2020) di Waena.

Baca Juga:  Siswa SMKN 1 Paniai Lulus Dengan Nilai Memuaskan, Kepsek: Kami Bangga

Baca Juga: Dua Warga Sipil yang Ditembak Mati Tentara Indonesia Sudah Dimakamkan

Pastor Sondegau yang juga dosen di Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik (STPK) Santo Yohanes Rasul Jayapura ini mengaku kesal atas penembakan terhadap warga sipil di kabupaten Intan Jaya. Anggota TNI dan Polri non-organik yang datang dari luar Papua, dalam penyisiran maupun sweeping diingatkan agar lebih berhati-hati. Pun saat action, pasukan TNI dan Polri tak boleh salah tembak.

“Kami orang Papua ini kulit sama, rambut sama, kalau anggota organik dari Koramil dan Polsek itu sudah tahu mana yang TPN dan mana masyarakat biasa. Kejar TPN atau OPM itu silahkan saja karena sama-sama pejuang. Intinya, jangan korbankan warga sipil,” ujarnya.

Pewarta: CR-SP16
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaAmnesty: Pemerintah Proaktif Jamin Hak Informasi Kesehatan Publik Atas Corona
Artikel berikutnyaDPRD Intan Jaya Minta Pejabat Batasi ke Luar Papua