DPRD Intan Jaya Minta Pejabat Batasi ke Luar Papua

0
1578

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com Menyikapi situasi terkini di Indonesia semenjak mencuat kasus penyebaran virus Corona (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir, Martinus Maisini, ketua komisi C DPRD kabupaten Intan Jaya, mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Papua membatasi perjalanan dinas ke luar Papua.

“Kami DPRD Intan Jaya berharap kepada pemerintah provinsi, seluruh bupati dan walikota agar segera mengambil langkah tegas untuk mencegah masuknya virus Corona ke Papua,” ujarnya saat menghubungi suarapapua.com melalui telepon seluler, Senin (16/3/2020) kemarin.

Baca Juga: Virus Corona Masuk Indonesia, Pemprov Pabar Bentuk Tim Pengawasan

Kata Maisini, harus ada upaya pencegahan sedini mungkin mengingat keterbatasan tenaga dan fasilitas medis yang akan menyulitkan jika ada temuan pasien terjangkit virus Corona.

“Virus Corona sangat berbahaya. Papua dan daerah lain sangat minim kualitas tenaga medis dan sarana prasarana untuk mencegah virus ini. Dari sekarang Pemprov, DPRP dan seluruh kepala daerah di Papua mengambil kebijakan tegas untuk menutup jalur masuk virus ini, seperti menutup bandar udara dan pelabuhan laut,” tuturnya.

ads
Baca Juga:  FI Gelar Layanan Kesehatan Mata Gratis untuk Masyarakat Sekitar Area Operasi PTFI

Ia juga mendesak pemerintah kabupaten (Pemkab) Intan Jaya agar para pejabat dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tak keluar Papua dengan tujuan urusan dinas.

“Saya sebagai wakil rakyat Intan Jaya menyampaikan kepada bupati agar mulai sekarang batasi pimpinan OPD keluar daerah yang sudah terjangkit Corona seperti Jakarta dan kota besar lain di Indonesia. Tunggu sampai negara sudah menyatakan aman dengan virus mematikan ini,” harap Maisini.

Baca Juga: Virus Corona Kuatirkan Penyelenggaraan PON 2020

Kalaupun ada urusan mendesak dari OPD tertentu, diharapkan agar ditunda melakukan perjalanan dinas ke luar Papua.

“Alangkah baiknya ditunda dan bisa dilakukan di Papua saja. Perjalanan dinas ke Jakarta dan beberapa kota besar lain dibatasi, surat perintah perjalanan dinas dialihkan ke Papua dengan tetap tidak mengurangi nominal SPPD,” tuturnya.

Langkah lain menurut dia, Pemkab Intan Jaya disarankan segera bekerjasama dengan Pemkab Nabire untuk membatasi arus masuk di pelabuhan laut Nabire maupun penerbangan Nabire-Sugapa.

Baca Juga:  AJI, PWI, AWP dan Advokat Kecam Tindakan Polisi Terhadap Empat Jurnalis di Nabire

“Yang harus pemerintah daerah batasi adalah kapal laut ataupun pesawat penumpang yang masuk di Nabire karena belum tentu mereka yang datang sehat semua. Kalau kapal cargo atau pesawat barang boleh masuk demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Maisini.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Indonesia Positif Covid-19

Jika Gubernur bersama bupati dan walikota di Papua tak mengambil langkah tegas, ia khawatirkan bisa memusnahkan manusia Papua di atas negerinya sendiri.

“Saat ini kita sudah sedikit karena angka kematian lebih tinggi  daripada angka kelahiran, dan faktor penyebab lainnya minimnya pelayanan kesehatan, juga dampak dari kekerasan militer. Jadi, kalau ditambah dengan Corona, berarti habis sudah kita karena negara maju saja sampai sekarang belum bisa atasi virus ini, apalagi kalau masuk di Papua,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Fiji Akan Ajukan Anggaran Baru ke Parlemen Merespon Covid-19

Desakan untuk segera tangkal virus Corona, disuarakan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) sebagaimana diberitakan Suara Papua sebelumnya.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

Warpo Sampari Wetipo, ketua I KNPB Pusat, menyatakan, semua pihak di Tanah Papua harus segera bersatu melawan Covid-19.

“Demi kemanusiaan, KNPB menyerukan kepada semua pihak segera bersatu dan bekerja sama untuk melawan virus Corona. Bila kita semua sayang nyawa, maka masing-masing berperan aktif dan bertanggungjawab penuh untuk lawan Corona,” ujarnya, Senin (16/3/2020) di Kota Jayapura.

Baca Juga: KNPB: Semua Pihak di Tanah Papua Segera Bersatu dan Lawan Covid-19

Ia berharap hal ini tak sebatas bicara, tetapi benar-benar dibuktikan, antara lain dengan segera menutup sementara waktu pelabuhan laut, bandar udara, dan daerah perbatasan.

“Tutup semua akses masuk ke Papua,” tegas Warpo.

Penyediaan obat pencegah sekaligus tempat khusus bagi suspect Covid-19 juga sangat penting dilakukan pemerintah sedini mungkin.

“Pemerintah melalui dinas terkait segera siapkan obat anti virus sebagai alternatif dan segera umumkan, kemudian siapkan pula ruang atau lokasi alternatif yang tepat bagi korban virus Corona,” kata Warpo.

Pewarta: CR-SP16
Editor: Markus You

Artikel sebelumnyaAnggota MRP Persalahkan Pelaku Penembakan di Intan Jaya
Artikel berikutnyaLekagak Telenggen: Fopela Memba Ami Fridom Papua (TPNPB) Pundaun Long Tembagapura