Bappeda Dogiyai Fokuskan RPJPD

0
1527

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Dogiyai, Papua, membuktikan komitmennya meletakkan fondasi pembangunan selama satu dekade mendatang dengan menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2005-2025.

Rancangan awal (Ranwal) RPJPD dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) penyusunan perubahan dokumen yang diadakan pekan lalu di aula Koteka Moge Moanemani, distrik Kamuu.

Yakobus Dogomo, pelaksana tugas kepala Bappeda Dogiyai, mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting bagi suatu pemerintah daerah dalam meletakan landasan atau pijakan penentu arah dan sasaran pokok pembangunan daerah selama 10 tahun mendatang di daerah pemekaran dari kabupaten Nabire itu.

“Dokumen RPJPD sangat diperlukan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini landasan strategis tentang arah dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan dari setiap periode pemerintahan dalam merumuskan rencana pembangunan lima tahunan maupun tahunan,” jelasnya kepada suarapapua.com, Senin (23/3/2019).

Baca Juga: Yakobus Dogomo Beberkan Agenda Dua Bulan Bappeda Dogiyai

ads

Usai Musrenbang RPJPD selama dua hari, Senin hingga Selasa (16-17/3/2020), kata Dogomo, masih ada beberapa tahapan untuk menghasilkan rancangan akhir RPJPD yang segera diserahkan ke sidang paripurna dewan terhormat.

“Penyusunan RPJPD setelah sudah tuntas dalam bentuk Raperda, kami akan ajukan ke DPRD Dogiyai untuk dibahas dan disahkan menjadi satu peraturan daerah (Perda) sebagai legalitasnya,” kata Jack.

Nantinya, lanjut dia, Perda RPJPD akan dipedomani kepala daerah terpilih hasil Pilkada untuk menjabarkan visi, misi dan usulan program yang dirincikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Sudah pasti itu merupakan arah dan sasaran pokok pembangunan dalam jangka panjang di kabupaten Dogiyai sekalipun nanti terjadi pergantian kepala daerah,” ujarnya.

Dogomo menjelaskan, didahului dengan penyusunan dokumen Ranwal RPJPD dan selanjutnya akan dikerjakan beberapa tahapan lagi. Itu sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Dengan mendasari dua aturan itu, ia usai dipercayakan memimpin Bappeda Dogiyai memfokuskan agenda RPJPD yang diadakan pekan lalu.

“Dalam tahapan penyusunan dokumen ranwal RPJPD, kami melibatkan akademisi dari Uncen dan Bappeda Provinsi Papua,” jelas Dogomo.

Setelah Musrenbang RPJPD, katanya, mulai membedah dokumen ranwal tersebut dengan berdiskusi, memberi saran, masukan dan kritikan.

“Ini sangat penting agar pada tahap terakhir dokumen RPJPD yang kami hasilkan berkualitas, kontekstual dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat di kabupaten Dogiyai. Nanti setelah rancangan akhir RPJPD selesai, tahap terakhirnya kami ajukan Raperda RPJPD ke DPRD,” kata Jack.

Baca Juga: Dua Tahun Dumupa-Makai Memimpin Kabupaten Dogiyai

Dogomo berharap dengan disetujui dan ditetapkan menjadi sebuah Perda, tentu akan membantu pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama satu dekade mendatang karena dokumen RPJPD merupakan pijakan arah dan sasaran pokok pembangunan daerah dalam jangka panjang yang akan berkesinambungan setiap periode pemerintahan.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“RPJPD sangat penting dan strategis bagi arah pembangunan daerah dan dipedomani oleh kepala daaerah terpilih dalam menjabarkan visi, misi dan program pembangunan dalam jangka pendek atau lima tahun kepemimpinan maupun tahunan. Tanpa RPJPD jelas tidak bisa merumuskan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD),” bebernya sembari menambahkan, Perda RPJPD berisi visi, misi, sasaran dan arah pembangunan jangka panjang.

Jack juga menilai partisipasi aktif pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdiri dari kepala, sekretaris dan kepala sub bagian program, dalam Musrenbang RPJPD dengan berbagai usul, saran dan kritik konstruktif, dapat menyempurnakan materi dokumen tersebut.

“Dalam sambutan saya menyampaikan hal itu, bahwa kalau ada visi, misi dan program yang dianggap tidak kontekstual, bisa dikoreksi agar dokumen RPJPD dapat disempurnakan lagi,” tutup Dogomo.

Baca Juga: Harapan Bupati Dogiyai Saat Lantik 25 Anggota DPRD

Sementara itu, Nason Pigai, Asisten I Setda Dogiyai, mengatakan, penyusunan perubahan RPJPD sangat penting dilakukan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Karena itu, Bupati Yakobus Dumupa menurutnya, mendukung pelaksanaan kegiatan ini demi meletakan landasan perencanaan pembangunan jangka panjang.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Sejumlah tahapan termasuk forum Musrenbang ini, imbuh Nason, tak lain dalam rangka menuju penyusunan dokumen RPJPD yang nantinya dipakai pemerintah daerah setiap periode.

“Bupati dan wakil bupati hasil Pilkada boleh saja berganti, tetapi RPJPD tetap satu yang selalu dijadikan sebagai patokan dalam menyelaraskan visi misi dan program pembangunan selama satu tahun maupun satu periode atau lima tahun,” kata mantan kepala distrik Kamuu Utara ini.

Pigai juga mengingatkan perlunya keterlibatan semua pihak termasuk pimpinan dan staf setiap OPD dalam menyukseskan pembangunan daerah di segala bidang. Dalam kaitan ini, ia mengaku bangga ketika beberapa pejabat daerah dipromosikan jabatan lebih tinggi.

“Contohnya, mantan kepala Bappeda Dogiyai, Petrus Agapa, ditunjuk sebagai pelaksana harian Sekda, dan jabatan yang ditinggalkan sudah diisi oleh Yakobus Dogomo. Saya kira ini salah satu bentuk pengkaderan dalam birokrasi pemerintahan di kabupaten Dogiyai. Pengkaderan sangat penting untuk mengabdi, membangun daerah dan masyarakat sendiri,” tuturnya sembari menyarankan perlu meluangkan waktu untuk berguru dari sejumlah intelektual Dogiyai yang sukses mengabdi sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Penandatanganan berita acara diwakili kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Dinas Pekerjaan Umum, disaksikan Bupati diwakili Asisten I Setda Dogiyai, mengakhiri Musrenbang RPJPD.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaIni Kesepakatan Bersama Tentang Pembatasan Sosial di Papua
Artikel berikutnyaMeepago Cegah Covid-19, Begini Aksi Hari Pertama di KM 100