Ini Kesepakatan Bersama Tentang Pembatasan Sosial di Papua

0
1687

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Pemerintah provinsi Papua telah memutuskan untuk melakukan pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran virus corona di Papua. Kesepakatan bersama itu disepakati dan ditandatangani usai melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) pada Selasa (24/3/2020) di Kota Jayapura. 

Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan, untuk mencegah pernyebaran virus corona di Papua, Papua tidak berlakukan blockdown, tetapi Papua berlakukan pembatasan sosial.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Tidak ada istilah lockdown. Yang ada adalah pembatasan sosial. Jadi ada beberapa daerah kita anggap perlu blok. Jadi Lapago, Meepago, Mamta dan Anim Ha ditutup karena rawan,” ungkapnya.

Baca Juga: Lukas Enembe: Papua Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan Sosial

Berikut isi kesepakatan bersama tersebut:

ads

 

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaLukas Enembe: Papua Tidak Lockdown, Hanya Pembatasan Sosial
Artikel berikutnyaBappeda Dogiyai Fokuskan RPJPD