Natalis Tabuni: ASN Bisa Terima Gaji di Luar Intan Jaya

0
1399

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Bupati Kabupaten Intan Jaya mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kab. Intan Jaya bisa terima gaji di luar dari Intan Jaya.

“Untuk pegawai yang ada di luar Intan Jaya, kami sudah terbitkan SK kepada Bank Papua, gaji boleh ambil di mana saja selama masa penanganan Covid-19 ini,” kata Natalis Tabuni kepada suarapapua.com pada Kamis (2/4/2020) dari Nabire, Papua.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Baca Juga: Pemkab Intan Jaya Anggarkan 10M untuk Hadapi Pandemi Covid-19

Kebijakan tersebut, kata Tabuni, diambil untuk memberikan kemudahan bagi ASN yang sedang berada di luar Intan Jaya saat keputusan untuk tutup akses perhubungan dari Intan Jaya ke Nabire dan Timika.

“Nanti setelah reda baru akan diarahkan ke Intan Jaya. Jadi, ini hanya berlaku selama masa pencegahan Covid-19 berlangsung,” katanya.

ads
Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Baca Juga: Jalur Darat dan Udara ke Intan Jaya Ditutup

Tabuni mengimbau kepada seluruh masyarakat Intan Jaya yang ada di Nabire, Timika dan Jayapura baik PNS, pengusaha, masyarakat, mahasiswa dan siapa pun harus berada di tempat saat ini.

“Tidak boleh ke Intan Jaya sampai ada petunjuk selanjutnya. Kita semua harus menjaga kesehatan masing-masing dengan cara rajin cuci tangan, jangan saling sentuh antara satu dengan yang lain, tidak boleh kumpul-kumpul. Tahapan pencegahan ini harus dipatuhi semua masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dukcapil Intan Jaya akan Lanjutkan Perekaman Data Penduduk di Tiga Distrik

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaUpdate Covid-19 Papua, 13 Orang Positif dan Tiga Sembuh
Artikel berikutnyaBupati Tabuni: Masyarakat Jangan Takut Covid-19, Kita Bisa Lawan dengan Mencegah