Rumah Sakit Dian Harapan akan Layani Pasien Khusus Covid-19

0
1554

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan dalam empat hari kedepan, Rumah Sakit Dian Harapan (RSDH) Jayapura hanya akan melayani pasien terinveksi virus corona atau Covid-19. 

Pemerintah Provinsi Papua sudah menetapkan RSDH Jayapura sebagai rumah sakit khusus menangani pasien terinveksi virus corona. Dengan demikian, masyarakat umum dengan penyakit bukan corona diingatkan untuk berobat pada rumah sakit lain.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

“Ini supaya juga rumah sakit lainnya maksimal melayani masyarakat umum lainnya,” terang Wagub Klemen Tinal kepada wartawan usai rapat marathon terkait penanganan Covid-19 di Jayapura, Sabtu (25/4/2020) kemarin.

Sementara, terkait penanganan virus corona, kata Wagub, Pemprov Papua juga telah membantu dana senilai Rp5 miliar kepada seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Papua.

Baca Juga:  Velix Vernando Wanggai Pimpin Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua

“Kita juga bahkan membantu 27 kabupaten di Papua dana tunai Rp2 miliar. Serta masing-masing Rp4 miliar untuk Kota dan Kabupaten Jayapura. Ini menunjukan kepedulian kami di provinsi terkait penanganan virus mematikan ini,” katanya.

ads

Sebelumnya, Juru Bicara Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule mengemukakan RSDH Jayapura bakal digunakan untuk merawat Pasien dalam Pengawasan (PDP) dan pasien positif Covid-19 yang dalam kondisi sakit ringan sampai sedang.

Baca Juga:  Aksi ASN Pemprov Papua, Gobai: Penempatan Jabatan Perlu Perdasi

Sementara untuk kasus berat, akan didorong mendorong ke RSUD Jayapura.

“Sebab dari sisi SDM, peralatan dan kesiapannya, rumah sakit itu lebih mampu menangani kasus berat,” tuturnya.

Sumber: papua.go.id

SUMBERPemprov Papua
Artikel sebelumnyaBebaskan Simon Viktor Taihitu dan Seluruh Tahanan Nurani Maluku
Artikel berikutnyaDunia Sibuk Corona, Aparat Sibuk Tangkap dan Teror Masyarakat di Maybrat