Ini Hasil Hearing DPRD Sikapi Situasi di Aifat Timur

0
1374

KOTA SORONG SUARAPAPUA.com — DPRD Kab. Maybrat telah melakukan hering bersama aparat TNI/Polri, pemerintah bersama sejumlah pihak pada Rabu (6/5/2020).

Setidaknya, hearing tersebut telah menghasilkan enam poin sebagai kesepakatan bersama. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kab. Maybrat, Fernando Salossa.

“Kami hari telah rapat bersama, ada DPRD, Pemerintah, Tokoh-Tokoh, Hamba Tuhan, dan pihak keamanan di gedung DPRD. Ada enam hasil kesepakatan bersama untuk menyikapi situasi di wilayah Aifat Timur Raya”, ungkapnya, kepada suarapapua.com, Rabu (6/5/2020)

Berikut enam poin yang sudah dibahas dan disepakati bersama:

  1. Mendukung pihak keamanan mencari pelaku dan pengembalian barang bukti, dalam hal ini senjata dan amunisi.
  2. Mendukung terbentuknya Porles Maybrat, dan Kodim Maybrat, lahan telah tersedia.
  3. Mendukung pembangunan pos Polsek dan Koramil di wilayah Aifat Timur Raya, dan wilayah Mare sesuai kebutuhan.
  4. Memberikan kepastian keamanan bagi masyarakat Aifat Timur Raya, Aifat Selatan, dan Mare.
  5. Masyarakat Aifat Timur Raya dan Aifat Selatan segera dipulangkan ke kampung atau tempat tinggalnya masing-masing oleh pemerintah kabupaten Maybrat.

    ads
  6. Kami minta agar jaminan pihak keamanan bagi Lima orang warga yang di tahan di Porles Sorong Selatan.

Baca Juga:  Dua Calon Anggota DPD RI Ancam Pidanakan Komisioner KPU Tambrauw

Salossa menjelaskan, terkait point dua dan tiga, merupakan sesuai kebutuhan daerah dan sudah direncanakan sebelum konflik terjadi di wilayah Aifat Timur.

“Kami mendukung pembangunan Porles, Kodim, Polsek dan Koramil merupakan kebutuhan pembangunan di Maybrat. Itu sudah direncanakan sebelum konflik terjadi di Aifat Timur. Kaporles Sorong Selatan kan jauh. Mereka kesulitan untuk harus naik ke Maybrat lagi”, tuturnya.

Baca Juga:  Nomenklatur KKB Menjadi OPM, TNI Legitimasi Operasi Militer di Papua

Untuk point keempat, Fernando, mengatakan, mereka memberi jaminan keamanan untuk masyarakat. Masyarakat diimbau untuk kembali ke kampung masing-masing.

“Untuk masyarakat yang masih di hutan dan yang ke wilayah lain. Kami menjamin keamanan-nya untuk kembali ke kampungnya masing-masing.Mulai besok, masyarakat yang di Kumurkek, Ayawasi,dan lainnya. Kami pulangkan mereka ke kampung masing-masing”, katanya.

Untuk point keenam, Fernando menjelaskan, jaminan yang dimaksud berkaitan dengan jaminan kesehatan selama dalam proses penahanan. Ia menuturkan, untuk kelima orang tersebut tetap menjalankan proses pemeriksaan.

“Jaminan keselamatan yang dimaksud, menyangkut kesehatan lima orang tersebut. Ya mereka tetap mengikuti proses sampai selesai karena sudah ada barang bukti”, jelasnya.

Baca Juga:  Dua Anak Diterjang Peluru, Satu Tewas, Satu Kritis Dalam Konflik di Intan Jaya

Sementara, dari Julita Mate, dari perwakilan masyarakat mengatakan, upaya yang diambil oleh pemerintah Maybrat, Gereja, dan pihak keamanan. Menurutnya, belum bisa dapat menyelesaikan persoalan secara menyeluruh sampai di akar persoalan.

“Langkah yang diambil itu versi pemerintah, gereja, dan pihak keamanan. Masih terjadi pro dan kontrak terkait hasil keputusan tersebut. Langkah yang diambil hanya menjamin keamanan saja. Tidak selesaikan masalah sampai akar. Harusnya, digali akar masalah utamanya apa sehingga terjadi sampai begini”, katanya.

Hasil rapat tersebut, telah ditanda tangani oleh ketua DPRD, Wakil Bupati, Kaporles Sorong Selatan, Dandim, Detasemen Brimob Sorong, dan saksi-saksi.

Pewarta: Maria Baru

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaThe Citizen from Eight Villages in East Aifat Evacuated
Artikel berikutnyaUpdate: Lima Warga Maybrat Ditahan di Polres Sorong Selatan