Data Anggota IPMADO di Setiap Kota Studi Wajib Dilengkapi

0
1477

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Rencana penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh Pemerintah Kabupaten Dogiyai kepada para pelajar dan mahasiswa Kabupaten Dogiyai di setiap kota studi yang terdampak Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) agak terlambat dari target awal karena sejauh ini datanya belum lengkap.

Menurut Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa, Pemkab Dogiyai tetap akan merealisasikan BLT tersebut yang penting data dari pelajar dan mahasiswa Kabupaten Dogiyai di setiap kota studi sudah lengkap.

“Hingga kini belum disalurkan BLT tersebut karena belum lengkap data pelajar dan mahasiswa Kabupaten Dogiyai. Kebanyakan pengurus IPMADO di beberapa kota studi tidak mempunyai data pelajar dan mahasiswa yang lengkap dan jelas,” katanya, Sabtu (9/5/2020).

Untuk itu, ketua IPMADO dari setiap kota studi diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kepala Dinas Pendidikan Dogiyai agar datanya disinkronkan dan realisasinya dipercepat.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Kami memberikan waktu sampai hari Senin tanggal 11 Mei 2020, kepada setiap pengurus IPMADO untuk mendata dan menyampaikan data pelajar dan mahasiswa kepada pemerintah daerah melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai, dengan nomor kontak 081314857011,” jelas Dumupa.

ads

Bupati Dogiyai juga menegaskan, dana BLT akan disalurkan langsung ke setiap pelajar dan mahasiswa melalui rekening masing-masing. Khusus bagi yang tak mempunyai rekening, katanya, akan dikirimkan melalui Kantor Pos.

“Yang pasti tidak melalui pengurus IPMADO, karena selama ini sejumlah pengurus IPMADO tidak jujur dalam mengelola uang, sering memotong uang atau menggelapkan uang.”

Alasannya tak cuma itu. Menurut Dumupa, pengiriman langsung ke setiap pelajar dan mahasiswa yang bersangkutan agar memudahkan pertanggungjawaban keuangan.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

“Ini sangat penting, sebab setiap dana yang bersumber dari keuangan negara, berapapun nilainya harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Untuk itu, pengurus IPMADO maupun pelajar dan mahasiswa Kabupaten Dogiyai diharapkan dapat mematuhi semua ketentuan termasuk tak memalsukan data demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Jika kedapatan memalsukan data pelajar dan mahasiswa untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sudah pasti akan diberi sanksi tegas. Sanksinya jelas berurusan dengan hukum,” tegas Bupati Dogiyai.

Terpisah, Yudas Tebai, kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dogiyai, membenarkan, dana BLT bagi pelajar-mahasiswa akan ditransfer ke rekening masing-masing.

“Pasti ke masing-masing mahasiswa, tidak dikirim melalui rekening kelompok atau organisasi,” ujar Tebai.

Baca Juga:  Pemda Intan Jaya Umumkan Jadwal Pelaksanaan Tes CAT K2

Untuk itu, ia menginformasikan, putra-putri Dogiyai dari 10 distrik yang sedang mengenyam pendidikan di berbagai kota studi agar kirim datanya harus lengkap termasuk nomor rekening dan alamat kampus atau tempat tinggal.

“Kami minta lengkapi kembali data yang sudah dikirimkan ke kami, seperti nomor rekening dan alamat lengkap. Alasan harus juga ada alamat lengkap, ya karena mahasiswa yang tidak punya nomor rekening itu akan dikirim melalui Kantor Pos,” urai Yudas.

Yudas menggarisbawahi, dana Covid-19 dalam bentuk BLT ini juga langsung diawasi BPK dan KPK. “Kalau ditransfer melalui rekening ikatan organisasi nanti akan dicurigai dan bahaya juga bagi Pemda dan pengurus IPMADO,” kata Tebai.

Pewarta: Markus You

Artikel sebelumnyaTidak Ada Usaha ‘Mosi Tidak Percaya’ Kepada Pemerintah Vanuatu
Artikel berikutnyaLegislator Papua Pertanyakan Kinerja Para Bupati Meepago di KM 100