Keluarga Almarhum Yustinus Dimara: Kami Minta ‘Kasus ini’ Diusut Tuntas

Keluarga juga menyatakan tidak menerima kejadian yang terjadi dengan cara yang tidak wajar ini.

0
1887

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Keluarga almarhum Yustinus Silas Dimara, korban penyemprotan water cannon Polda Papua dari tim gabungang Covid-19 mengakui menyesal atas kejadian tersebut.

Kejadian itu terjadi pada tanggal 25 Mei 2020 di jalan Amphibi, Hamadi, Hanurata Kota Jayapura, Papua.

Jerry Dimara, kaka kandung dari almarhum Yustinus Silas Dimara mengakui bahwa pihaknya tidak menerima kejadian tersebut.

“Okelah kalau meninggal iya dia meninggal, tetapi untuk terima kenapa sampai dia meninggal dengan cara begini jelas kami keluarga tidak terima. Siapapun dia pasti tidak akan terima kalau meninggal dengan cara begini,” tegas Jerry kepada suarapapua.com di rumah duka, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:  Kapolri Tunjuk Kapolda Papua Barat Daya dan Papua Tengah

Ia mengakui pihaknya tidak bisa buat apa-apa dengan kejadian ini. “Kita di negara ini bisa apa. Hanya hukum saja, namun hukum itu juga bikin sakit hati kita. Biar juga nanti dia punya pelaku didapat mau dibikin apa atau kamu mau penjara dia tetap tra (tidak) akan kasih kembali (alm). Kami hanya minta diusut hingga tuntas. Tuhan Allah tidak buta!” tukasnya.

ads

Kronologis singkat warga

Seorang warga Hamadi melaporkan kejadian pada tanggal 25 Mei 2020 di depan Cafe Tenderloin Hamadi.

Pertama truck Polisi berhenti di depan Café Tenderloin, sedikit kedepan. “Saya bermaksud untuk ke kompleks atas membeli pulsa, tapi karena melihat mobil polisi dan di depan jalan anak-anak ramai jadi saya berhenti baru lihat,“ kata seorang warga itu.

Baca Juga:  Cipayung Kota Jayapura Desak Polisi Cepat Ungkap Pelaku Bom di Kantor Jubi

Pada saat truck pertama berhenti, aparat yang turun menuju sekumpulan pemuda yang sedang Miras. Saat itu tidak ada aksi atau respon dari pemuda-pemuda yang duduk dan berdiri itu.

“Jadi dikira hanya truck aparat saja. Pada saat mau masuk begini mobil water cannon naik dari arah Entrop berhenti di Tenderloin. Mereka yang Miras sedikit terpele, jadi tidak terlihat baik, tapi pada saat saya mau kembali beli pulsa melihat (alm) Silas sedang jalan turun untuk menghindar aparat.

Baca Juga:  Kasus Bom Molotov Kantor Redaksi Jubi Dilaporkan ke Komnas HAM RI

Saat jalan turun itu terkena semprotan water cannon pertama. Itu mengenai bahu kanan, jadi dia (alm) jatuh terduduk karena basah sekali. Lalu dia (alm) berdiri mau jalan untuk lepas masker lalu dapat semprot kedua di sekitar dada. Itu yang kaka (alm) dia langsung terlempar kena trap-trap yang berada di ruko. Dia tidur saja dan aparat yang dengan truck pertama itu bawa lari ke rumah sakit,” tukasnya.

Pewarta: Redaksi

Editor: Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaAir Niugini’s First Papua New Guinean Father and Son Captains
Artikel berikutnyaLima Tapol Papua Bebas Setelah Jalani Hukuman 9 Bulan Penjara