JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Rasisme gelar aksi pasang 1000 lilin untuk mendukung pembebasan 7 terdakwa rasisme di Balikpapan.
Selain dukungan kepada 7 terdakwa di Balikpapan, aksi itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap seluruh tahanan politik di seluruh Indonesia.
Aksi itu dilakukan di depan auditorium Universitas Cenderawasih, Kota Jayapura, Papua pada, Senin (15/6/2020).
Ones Samma, koordinator aksi menyampaikan apa yang dilakukan pihaknya merupakan suatu bentuk dukungan kepada 7 terdakwa rasisme di Balikpapan, Kalimantan Timur yang didakwa 5 hingga 17 tahun penjara.
Oleh sebab itu Samma mengatakan, kebenaran harus ditegakkan dalam kondisi apapun dan di manapun itu.
“Kita punya semangat dan perjuangan menyala-nyala seperti lilin pada malam ini. Tanamkan apa yang teman-teman harapkan dalam mendukung terdakwa di Kalimantan maupun di seluruh Indonesia,” kata Sama.
Ia juga menegaskan agar tidak ada lagi kematian dalam penegakkan hukum di tanah Papua dan seluruh indonesia tanpa memandang suku, golongan dan ras.
Serupa disampaikan Ketua BEM Fakultas Ekonomi Uncen, Steven Gobai. Menurutnya, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk dukungan doa dan harapan kepada 7 terdakwa.
“Kami lakukan aksi pembakaran lilin ini sebagai bentuk wujud doa serta harapan dari pada kami mahasiswa Papua kepada kaka-kaka korban rasisme di Kalimantan, serta korban rasisme di seluruh Indonesia,” kata Gobay.
Ia juga mengatakan, sebagai dukungan, pihaknya akan melaksanakan ibadah bersama dalam waktu dekat untuk pembebasan 7 terdakwa di Kalimantan.
“Biarlah kuasa Tuhan yang terjadi terhadap ke 7 tahanan yang menjadi korban rasisme,” tukasnya.
Dalam aksi pemasangan lilin itu, semua mahasiswa yang hadir menggunakan baju hitam dan sebagian membawa poster kecil bertuliskan ‘bebaskan tahanan korban rasisme.
Pewarta: Hendrik Rewapatara
Editor: Elisa Sekenyap