Orang Mee, Pendidikan dan Ijazah

0
1535

Oleh: Topilus B. Tebai)*
*) Sarjana ekonomi, penulis buku kumpulan cerpen “Aku Peluru Ketujuh” (2017) dan Nemangkawi (Januari 2020). 

Tulisan ini adalah lanjutan dari tulisan sebelumnya, Orang Mee dan Kekaguman pada Materi, yang telah dipublikasi di media Suara Papua.

Dalam tulisan sebelumnya, saya menjelaskan bahwa orang Mee memiliki sikap mental kagum pada materi. Kekaguman pada materi itulah yang mendorong orang Mee untuk menerima gereja, menerima misionaris, menerima pendidikan dan pemerintah. Pihak luar (misionaris, pemerintah) dianggap sebagai sumber materi dan menerima mereka adalah juga menerima  materi melaluinya. Orang Mee berusaha mengakses materi itu menggunakan saluran pendidikan, menjadi bagian dari pemerintah, mendapatkan jabatan dalam struktur pemerintahan, sehingga menjadi lebih dekat dengan materi. Sementara masyarakat berusaha mendukung wakil-wakil mereka dalam pemilu, dan menjadi pengikut orang-orang tertentu dengan harapan dominan, mendapatkan percikan materi.

Dalam tulisan ini, saya akan membahas bagaimana pendidikan yang dalam penjelasan diatas, menjadi saluran guna menjadi semakin dekat dengan materi. Untuk sampai disana, saya hendak menggambarkan dahulu apa yang terjadi dengan pendidikan tingkat dasar (SD) di tempat tinggal orang Mee.

Jumlah TK/PAUD tidak banyak, baik di Paniai, Deiyai dan Dogiyai. Di Kabupaten Dogiyai misalnya, hanya ada 3 TK yang beroperasi normal, walau dengan fasilitasnya yang jauh dari cukup. Selebihnya hanya ada nama saja tanpa kegiatan operasional. Anak-anak Mee dari kampung-kampung kita, langsung menuju jenjang SD.

ads

Di era kurikulum K-13 ini, mayoritas SD di kampung-kampung orang Mee masih menggunakan buku-buku dari kurikulum lama. Di SD-SD kita ini, daftar guru honorer yang menerima honor tiga bulan sekali itu, lebih panjang dari guru berstatus PNS/ASN yang tiap bulan mendapat gaji. Oleh karena itu, para guru honor lebih sering terlihat di sekolah daripada guru berstatus PNS. Anak-anak lebih banyak bermain  tiap jam efektif belajar karena tidak ada guru dibanding belajar, juga dengan fasilitas belajar yang sangat terbatas.

Baca Juga:  Vox Populi Vox Dei

Pemerintah daerah kita di Paniai, Deiyai dan Dogiyai lebih memperhatikan aspek fisik daripada nonfisik. Tiap tahun, beberapa SD di kampung-kampung kita mendapatkan paket pembangunan berupa bangunan ruang kelas dan rumah guru. Tiap tiga bulan sekali, sekolah mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang besarnya dilihat dari jumlah siswa tiap sekolah. Buku-buku sebagai bahan ajar, buku pegangan guru dan siswa, adalah sepenuhnya tanggungjawab sekolah masing-masing.

Bagaimana dengan pengawasan atas operasional sekolah? Bagaimana dengan kedisiplinan? Apakah anak-anak di tiap SD belajar sejak setengah delapan pagi sampai jam satu siang? Apakah para guru selalu hadir dan mendampingi siswa belajar? Bagaimana dengan kualitas dan kuantitas guru di tiap SD? Bagaimana dengan pengadaan buku-buku bacaan sebagai sumber literasi siswa? Bagaimana dengan tata kelola lingkungan sekolah agar mendukung proses belajar siswa? Untuk semua pertanyaan yang terakhir ini diluar perhatian pemerintah daerah. Di tingkat lapangan, ada para pengawas TK-SD, namun tidak efektif berjalan. Di Kabupaten Dogiyai misalnya, di 2 tahun kepemimpinan Bupati Yakobus Dumupa dan Oskar Makai hingga hari ini, tidak ada SPPD bagi para pengawas TK-SD untuk melakukan tugasnya. Karena tanpa surat itu, kepala-kepala sekolah di SD-SD di kampung-kampung tidak kooperatif dan terbuka untuk diawasi.

Beberapa guru berstatus PNS/ASN ditarik oleh pemerintah daerah untuk bekerja di kantor-kantor, juga menjadi penyebab kuantitas guru berkurang. Juga soal kualitas. Beberapa guru honorer di SD-SD adalah pemilik tanah ulayat yang tidak tahu baca-tulis-hitung, nama mereka dimasukkan dalam daftar honor karena persoalan tanah yang belum selesai. Beberapa honorer guru lainnya bukan sarjana pendidikan (S.Pd). Mereka menjadi honorer lebih banyak demi uang honor daripada panggilan nurani.

Beberapa hari yang lalu, saat berbicara dengan tiga orang guru di halaman SMP YPPK Moanemani, saya mendengarkan mereka mengeluh. Siswa lulusan SD-SD kita yang mengikuti tes masuk di SMP YPPK Moanemani masih banyak yang tidak mampu mengeja, tidak lancar membaca, butuh lebih dari tiga menit untuk menulis satu kalimat, dan yang lebih parah, ada yang bahkan tidak mampu menulis dan membaca. Tiap tahun, siswa model ini selalu ada. Para guru ini menjelaskan, tahun ini presentasenya bertambah.

Baca Juga:  Kura-Kura Digital

Para orang tua tidak merasa terganggu dengan ijazah yang tidak mencerminkan kemampuan akademik anak-anaknya. Mereka justru memprotes sekolah yang tidak menerima anak-anak mereka lulusan SD namun buta huruf itu. Bahkan nanti, bila anak-anaknya tidak naik kelas, atau tidak lulus ujian SD, SMP, SMA, yang disalahkan justru sekolah dan para guru. Bukan karena merasa para guru tidak menjadi guru yang baik bagi anak-anaknya tetapi, karena rakyat kita menganggap bahwa anak-anaknya wajib naik tiap tahun, dan wajib lulus dari SD, SMP dan SMP, apa pun kemampuan akademik anak-anaknya. Tidak ada kata mengulang, tidak lulus, dalam kamus pendidikan mereka.

Jadi, lulusan SD seperti apa yang kita harapkan dari realitas pendidikan seperti yang digambarkan di atas? Anak-anak muda orang Mee seperti apa yang sedang dihadirkan realitas pendidikan yang macam ini? Pertanyaan lainnya yang penting adalah, mengapa realitas seperti ini dibiarkan, seakan-akan sudah seharusnya terjadi?

Di masa depan anak-anak ini dan kita, telah datang wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) kabupaten/kota dan provinsi Papua Tengah. Telah datang wacana perpanjangan Otonomi Khusus dan penggelontoran uang yang lebih banyak lagi. Semua itu, dalam kamus anak-anak ini, para orang tuanya, juga mungkin bagi mayoritas orang Mee, bernada positif: akan tersedia lebih banyak peluang bagi anak-anak dan mereka menjadi bupati-wakil bupati, menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, menjadi kepala dinas, kepala bagian, dan seterusnya dalam struktur pemerintahan daerah. Semua itu berarti, uang dan materi akan melimpah. Syarat untuk itu hanya satu: ijazah. Tidak peduli soal isi otaknya, yang penting kertas ijazah. Karena dengan kertas ijazah itu, kita dapat mengakses jabatan, kedudukan yang dijanjikan oleh DOB, Otsus yang mungkin akan diperpanjang itu, demi uang dan materi.

Baca Juga:  Musnahnya Pemilik Negeri Dari Kedatangan Bangsa Asing

Jadi, apakah betul demikian logika berpikir kita orang Mee terhadap pendidikan di zaman ini?

Bagaimana dengan hakikat dan fungsi pendidikan yang sebenarnya? Bagaimana dengan fungsi pendidikan sebagai alat untuk membebaskan diri dan sarana untuk meningkatkan kualitas hidup? Bila berkaca dari realitas, orang Mee harus jujur mengakui bahwa imajinasinya tentang pendidikan sekadar sebagai sarana demi mendapat ijazah agar lebih dekat (bergantung pada) dengan pusat materi dan uang: negara. Masih banyak orang tua orang Mee yang mengarahkan anak-anaknya ke sekolah-sekolah yang kurang berkualitas agar dengan mudah mendapat ijazah.

Saya ingat apa yang tertulis di sampul belakang Buletin Dogiyai Bahagia Edisi V (Oktober 2019), tentang nasehat seorang dosen di sebuah universitas di Afrika Selatan kepada para mahasiswanya. Ia menaruhnya di gerbang masuk kampus.

“Untuk meruntuhkan suatu bangsa tidak perlu menggunakan bom atom atau rudal jarak jauh. Namun untuk meruntuhkannya cukup dengan menurunkan kualitas pendidikan dan membiarkan para siswa curang dalam ujian. Pasien-pasien akan mati di tangan dokter yang lulus ujian dengan cara tidak jujur. Bangunan-bangunan akan runtuh di tangan insinyur yang lulus ujian dengan cara tidak jujur. Uang akan hilang di tangan akuntan yang lulus tidak jujur. Kemanusiaan akan mati di tangan pemuka agama-sarjana yang lulus ujiannya dengan tidak jujur. Dan, kebodohan merajalela pada anak-anak yang dididik oleh guru-guru yang lulus ujian dengan curang. Keruntuhan pendidikan adalah keruntuhan sebuah bangsa!” (*)

Artikel sebelumnyaSiapa Butuh Otsus Papua Jilid II?
Artikel berikutnyaPerempuan Tambrauw Soroti Pembangunan Kodim 1810