Indonesia Harus Memberikan Kebebasan kepada Rakyat Papua

0
2024

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua Organisasi Papua Merdeka, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (OPM – TPNPB), Jeffrey Bomanak mendesak negara Indonesia untuk membuka ruang demokrasi agar rakyat Papua menentukan keinginannya sendiri. Hal ini disampaikan Bomanak kepada suarapapua.com pada Sabtu (18/7/2020) dari PNG.

Pernyataan ini disampaikan Bomanak untuk menanggapi pernyataan Kapolda Papua, Paulus Waterpauw yang menyatakan tidak terima dengan peluncuran Petisi Rakyat Papua (PRP) oleh 24 organisasi. PRP tersebut diluncurkan untuk mengajak rakyat Papua menolak perpanjangan Otsus Jilid II.

Penolakan perpanjangan Otsus digaungkan karena dinilai orang papua tidak merasakan manfaat, dan hal-hal krusial yang diamanatkan lewat UU No. 21 tahun 2001 tersebut tidak direalisasikan. Misalnya pembentukan Pengadilan HAM, Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) serta beberapa lainnya.

Baca Juga:  Ancaman Bougainville Untuk Melewati Parlemen PNG Dalam Kebuntuan Kemerdekaan

Dalam pernyataannya, Bomanak meminta pemerintah Indonesia dari Presiden, Kapolri, Panglima TNI, Pangdam Papua dan Papua Barat, Kapolda Papua dan Papua Barat harus memberikan ruang demokrasi kepada rakyat Papua agar menentukan keinginannya sendiri.

“Indonesia haru memberikan ruang kepada rakyat papua agar mereka sampaikan apakah rakyat mau melanjutkan Otsus Jilid II atau memilih untuk menentukan nasib sendiri berdasarkan hukum-hukum internasional,” beber Bomanak.

ads

Bomanak juga bilang, pemerintah Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi haru menjadi negara yang mampu menjelesakan persoalan Papua dengan transparan, jujur dan adil dalam menanggapi aspirasi rakyat sipil papua sebagai rakyat pemilik hak penuh atas wilayah Papua.

Baca Juga:  PNG dan Indonesia Meratifikasi Perjanjian Pertahanan Untuk Memperluas Kerja Sama Keamanan

“Sebagai negara demokrasi, Indonesia harus tunjukan kedewasaannya dalam berdemokrasi kepada rakyat papua dan dunia internasional, bahwa Indonesia siap untuk bicara bersama rakyat bangsa papua di tingkat internasional karena masalah papua adalah masalah internasional yang belum selesai,” tegasnya.

Kata dia, OPM-TPNPB menolak sikap Indonesia yang mengedepankan kekuatan militer, teror dan intimidasi terhadap rakyat Papua menjelang beberapa kegiatan menolak Otsus jilid II.

Baca Juga:  Kunjungan Paus ke PNG Ditunda Hingga September 2024

Dia melanjutkan, jika terjadi tindakan pembungkaman aspirasi rakyat Papua dengan cara sengaja menciptakan konflik, maka OPM-TPNPB akan meminta intervensi internasional menyelesaikan masalah Papua.

“Perjuangan organisasi sipil Papua memiliki perjuangan damai dan bermartabat dalam mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi dan adat serta firman Allah. Maka Indonesia melalui Kapolda Papua harus menjadi solusi untuk akomodir tuntutan rakyat bangsa Papua kepada pemerintah Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya seperti diberikan media ini, Kapolda Papua menyatakan dirinya menolak Petisi Rakyat Papua yang telah diluncurkan 22 organisasi gerakan rakyat Papua yang didukung oleh FRI-West Papua dan Solidaritas Timor Leste untuk Rakyat Papua.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaKNPB Warning MRP dan Elit Papua Soal Otsus Jilid II
Artikel berikutnyaVictor Mambor: TPNPB-OPM is a Freedom Fighter, not a Terrorist