KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Sebanyak 48 warga asal Kabupaten Fakfak dari berbagai wilayah diantaranya, Aceh, Jayapura, Manokwari, dan Sorong di ketahui terlantar di Sorong karena kehabisan finansial dan lain-lain setelah terdampak pandemi Covid 19 tetapi juga dipersulit oleh satgas Covid Kabupaten Fakfak.
Hal tersebut dibenarkan, Isak Seprianus Bahba, kordinator 48 warga Fakfak yang sedang terlantar di Sorong, Senin (20/07/2020), di tempat penampungan sementara rumah Ibu Dessy Osok, Km 24 kabupaten Sorong.
Isak mengatakan, 48 warga tidak bisa kembali ke Fakfak dengan alasan tidak ada tempat untuk karantina. Karena ketika mereka naik kapal, di kapal juga dipersulit dengan batasan kuota keberangkatan oleh tim covid, sehingga 48 warga Fakfak tidak bisa berangkat.
“Kami sudah mau sebulan di Sorong. Kami tidak bisa kembali ke Fakfak dengan alasan tidak ada tempat karantina. Kami sudah komunikasi dengan Tim Covid-19, Dandim, pemerintah kabupaten Fakfak, tetapi kami tetap dipersulit seperti kami bukan penduduk Fakfak. Mau kembali naik kapal juga dipersulit dengan batasan kuota penumpang dalam kapal. Tim Satgas Fakfak persulit kami seperti kami bukan penduduk sana,” kata Isak.
Selain itu, Simon Soren, bersama-sama teman-teman yang lain mendampingi 51 orang selama di Sorong. Ia meminta pemerintah Fakfak untuk membuka diri dan jangan mempersulit warganya sendiri. 51 orang telah mengikuti protokol kesehatan yaitu telah melakukan rapid tes sehingga pemerintah Fakfak jangan melakukan pembatasan kuota penumpang ke Fakfak.
“Saya berharap, pemerintah Fakfak dan tim Covid-19 kabupaten Fakfak jangan mempersulit masyarakat. Ini penduduk Fakfak bukan orang lain. Ini sudah New Normal tidak perlu ada pembatasan kuota penumpang. Kalau ada pembatasan berarti harus diperhatikan nasib 51 warga ini selama di Sorong,” tegas Simon.
Pewarta: Maria Baru
Editor: Arnold Belau