Lawyers for Lawyers Nominasikan Gustaf Rudolf Kawer untuk IBA Award 2020

0
1689

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Lawyers for Lawyers telah menominasikan Gustaf Rudolf Kawer untuk International Bar Association Award 2020 untuk Kontribusi Luar Biasa oleh Praktisi Hukum untuk Hak Asasi Manusia.

Penghargaan ini akan diberikan kepada seorang praktisi hukum yang dianggap telah memberikan kontribusi luar biasa untuk promosi, perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia dari semua atau sekelompok orang, terutama sehubungan dengan hak mereka untuk hidup secara adil. Masyarakat di bawah supremasi hukum.

Lembaga Lawyers for Lawyers adalah organisasi yang memiliki visi dan misi bahwa setiap pengacara harus dapat mempraktikkan profesi mereka secara bebas dan mandiri. Untuk memberi orang bantuan hukum yang menjadi hak mereka. Untuk menegakkan supremasi hukum. Dan untuk melindungi hak asasi manusia.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Dalam rilis yang dilansir dari situs lawyersforlawyers.corg pada 22 Juni lalu menjelaskan, Gustaf Rudolf Kawer adalah seorang pengacara hak asasi manusia terkemuka di Indonesia, yang dikenal karena kontribusinya yang luar biasa terhadap promosi, perlindungan dan kemajuan hak asasi manusia semua, dan orang-orang Papua di Indonesia pada khususnya. Dia telah menunjukkan tekad, dedikasi, dan keberanian yang besar dalam pekerjaannya.

Gustaf memulai karirnya dengan menjadi relawan selama dua tahun di Yayasan Bantuan Hukum Papua (LBH) dan menangani 17 kasus yang melibatkan penolakan hak-hak pekerja, kepemilikan tanah, dan hak sosial-politik.

ads
Baca Juga:  Komisi HAM PBB Minta Indonesia Izinkan Akses Kemanusiaan Kepada Pengungsi Internal di Papua

Pada tahun 2011 dan 2012, Kawer dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia membela lima warga sipil yang didakwa melakukan pengkhianatan terhadap negara Indonesia karena terlibat dalam Kongres Rakyat Papua Ketiga, di mana perwakilan Papua menyatakan kemerdekaan Papua Barat.

Pada 2019 Kawer membela tiga aktivis KNPB dalam kasus mereka melawan polisi dan pada tahun yang sama, Kawer membela kepentingan empat siswa yang ditahan oleh polisi dalam protes antiracism di Papua.

Saat ini, Kawer dan Koalisi membela enam orang yang dituduh melakukan pengkhianatan dan membawa senjata tajam di Papua. Juga, Kawer mewakili beberapa aktivis dan mahasiswa yang terlibat dalam protes antiracisme damai pada Agustus 2019.

Baca Juga:  Paus Fransiskus Segera Kunjungi Indonesia, Pemerintah Siap Sambut

Kawer menerima Penghargaan Hukumonline Pro Bono Champions 2019 pada bulan Desember 2019. Hadiah ini diberikan untuk keunggulan pro bono-nya dalam beberapa jam melayani dan menjadi pengacara paling inspiratif di bidang non-litigasi pro bono oleh Hukumonline, platform online utama Indonesia untuk hukum dan masalah hukum.

Terlepas dari ancaman dan penghalang sebagai akibat dari kegiatannya yang sah sebagai pengacara untuk warga sipil Papua, Gustaf bertekad untuk melanjutkan pekerjaannya untuk mempertahankan akses keadilan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan. (*)

SUMBERLawyers for Lawyers
Artikel sebelumnya57 Pastor Pribumi Papua Minta Negara Beri Kesempatan untuk Referendum di Papua
Artikel berikutnyaPenembakan Ayah-Anak di Nduga Kembali Tunjukkan Negara Bertindak Represif