Nasib OAP, Derita Tiada Akhir

0
1229

Oleh: Timotius Daud Imbab Yelimolo)*
Penulis adalah Aktivis muda Papua di Kota Manokwari

Yang jadi di mimpi kendati tak jadi, kendati tak jadi berarti abadi. I.S Kijne telah berbuat bahwa Manusia Papua tidak bisa dipimpin oleh bangsa mana pun selain Bangsa Papua yang bangkit untuk memimpin negerinya sendiri.

Nasib Rakyat Papua semakin hari semakin terseret arus konspirasi kearah kepunahan hak-hak dasarnya hingga punah rasnya di atas tanah leluhurnya karena sebuah regulasi yang tidak jelas arahnya serta mentalitas para pejabat yang selalu bersekongkol dengan kepentingan kelompok dan golongan hingga kesenjangan besar terjadi dan merobek harapan mereka kian tunas dan bertumbuh.

Awal sebelum adanya Otsus, Manusia Papua kala itu yang sekolah, selesai langsung dapat pekerjaan sesuai bidang keilmuannya. Saat sebelum adanya Otsus, bahkan oleh Pemerintahan Belanda, Orang Papua selalu diprioritaskan, di didik, dibina dan digembleng hingga mahir di berbagai bidang dan mulai dipakai di lapangan kerja. Bahkan mereka itu tidak sekolah tapi sangat mahir dan boleh dikatakan ahli di bidangnya.

Setelah hak kedaulatan diserahkan ke NKRI, Orde baru, pendidikan sangat sulit didapatkan namun manusia Papua masih bertahan dengan sisa-sisa ilmu yang diajarkan Pemerintahan Belanda bahkan yang berhasil menempuh pendidikan pasca berakhir nya kekuasaan Belanda pun masih terserap dengan baik.

ads
Baca Juga:  12 Parpol Desak KPU PBD Tunda Hasil Pemilu Raja Ampat

Awal kehancuran harapan dan mimpi itu kala gejolak Rakyat semakin memanas atas tuntutan penentuan Nasi sendiri bagi bangsa Papua untuk terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akhirnya berujung pada pemberian Otonomi Khusus Papua sebagai gula-gula politik.

Namun sayangnya gula-gula itu hanya diberikan pada para teknokrat birokrasi dan kepala daerah serta politisi sampai manisnya hilang. Hingga ke Rakyat, hanya pahit yang terasa.

Undang-undang nomor 21 tahun 2001 ini kemudian membuka kesempatan seluas-luasnya untuk pemekaran wilayah. Dampak dari pemekaran wilayah di Papua menjadi provinsi dan kabupaten/kota ini membuat banyak kesenjangan sosial yang begitu jarak. Boleh dikatakan Otsus hadir dengan hukum rimba yang menciptakan ruang persaingan antar suku-suku yang berujung pada siapa yang kuat ia bertahan. Siapa yang tidak kuat, akan tereliminasi.

Gejolak pemekaran ini di minta oleh para elit sementara ketersediaan Sumberdaya Manusia nya sama sekali belum siap. Karena ambisi jabatan dan uang, mereka berusaha keras akan wilayah pemekaran dan pembongkaran lahan-lahan baru bagi kebutuhan pembangunan daerah sementara penyerapan tenaga kerja minim bahkan tidak disiapkan sama sekali.

Akhirnya, mau tidak mau, suka tidak suka, penerimaan CPNS pun harus ambil dari luar untuk menutupi kekosongan yang ada.

Hal ini kemudian menjadi sebuah kebiasaan dan hampir tiap penerimaan CPNS selalu saja mereka lari ke Papua untuk mengikuti tes tersebut.

Baca Juga:  Pelaku Penyiksaan Harus Diadili, Desakan Copot Pangdam Cenderawasih Terus Disuarakan

Situasi ini berlangsung terus menerus namun pemerintah seakan kehilangan akal Budi untuk mempersiapkan dan membangun Sumberdaya Manusia Papua dengan baik untuk kebutuhan lapangan kerja, malah membiarkan rakyat terlantar sambil dengan tangisan yang tiada pernah berhenti.

Pemerintah yang semakin kehilangan hikmat ini selalu saja berdalil bahwa OAP belum memenuhi standard yang diminta, OAP belum bisa menduduki jabatan-jabatan strategis jadi kami berikan pada orang yang bukan asli Papua. Ini adalah dalil yang selalu saja dilontarkan saat OAP merasa dikhianati dan dibodohi dengan alasan-alasan yang sangat tidak rasional.

Menurut saya, undang-undang nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua itu bukan berlambang burung mambruk tapi Garuda. Berarti selama masih berlambang Garuda, berarti Pemerintah Daerah harus berani mengambil langkah tegas sesuai amanah dalam bab IV, Pasal 4 yang mengatur tentang sebuah kewenangan Daerah itu harus nya ditegakkan bukanya baku lempar bola. Dalam pasal 4 diatas telah jelas dikatakan bahwa kewenangan daerah mencakup seluruh bidang kecuali moneter fiskal, agama peradilan dan hubungan politik luar negeri.

Kenyataan hari ini membuktikan semakin jelas bahwa pemerintah belum mampu ciptakan program jangka panjang yang baik untuk Selamat rakyat dan hak-hak dasarnya. Banyak anak asli Papua yang menjerit diatas negerinya sendiri.

Baca Juga:  Upaya Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Jaga Pasokan BBM Saat Lebaran

Hari ini, Manokwari melakukan aksi besar di tengah ruas jalan utama masalah tes CPNS. Bahkan di Kabupaten Pegunungan Arfak, kemarahan masyarakat berujung pada pembakaran kantor Badan Kepegawaian dan Kediaman Wakil Bupati.

Sadar atau tidak sadar, suka atau tidak suka, Manusia Papua sedang menuju pada pemusnahan besar-besaran. Manusia Papua sedang digiring untuk bergantung pada satu sektor saja misalnya tes CPNS. Hari ini telah nyata di mata kita, bahwa ketergantungan hidup pada satu bidang dan lengah terhadap sumber pendapatan yang lain sehingga menjadi peluang besar akan kepentingan eksploitasi sumber daya alam.

Sementara eksploitasi manusia Papua itu dilakukan dengan membelokkan hak-hak Asazinya hingga terkikis dan habis. Kalau hak-hak mereka semua telah dirampas berarti tinggal satu langkah lagi menuju kepunahan manusianya.

Hari ini rakyat harus sadar dan bangun dari mimpi panjang yang dininabobokan. Sadar dan bangun dan bertindak segera karena situasi ini sedang mendorong kita kearah kepunahan. Rakyat harus sadar dan segera bersatu untuk menolak perpanjangan Otsus Jilid II dalam bentuk dan nama apapun karena itu bencana yang akan membinasakan kita dari atas negeri ini.

Rakyat harus menolak segala bentuk tawaran apapun dari Jakarta selain negara berdialog dengan perwakilan rakyat Papua untuk membahas masa depan Papua yang utuh, penuh dan bertanggung jawab. (*)

Artikel sebelumnyaPerlu Ada Kesadaran di Antara Pemimpin Adat Untuk Perjuangkan Hak-hak OAP
Artikel berikutnyaAgus Kossay, Ketua KNPB Pusat Bebas dari Rutan Balikpapan