Agus Kossay, Ketua KNPB Pusat Bebas dari Rutan Balikpapan

0
2637

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat telah bebas dari Rutan Kelas II B Balikpapan Kalimantan Timur pada Balikpapan Rabu 12 Agustus 2020 setelah menjalani vonis 11 bulan penjara sejak di tangkap sampai hari ini rabu 12 Agustus 2020.

Ketua umum KNPB Pusat Agus Kossay di jemput oleh Tim kuasa hukum, Keluarga dan 3 orang ex Tapol korban rasis Papua yang bebas sebelumnya di antaranya Hengky Hilapok , Bucthar Tabuni, dan Steven Itlay.

“Saya juga secara pribadi, keluarga dan organisasi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami 7 Tapol korban rasis Papua, yang telah menjalani proses hukum di Balikpapan Kalimantan Timur, indonesia,” ungkap Agus kepada suarapapa.com dari Kaltim pada Rabu (12/8/2020).

Baca Juga:  Masyarakat Tolak Pj Bupati Tambrauw Maju Dalam Pilkada 2024

Agus menyampaikan terima kasih kepada Tim kuasa hukum, para pecandu kemanusiaan, keadilan dan kedamaian yang tergabung dalam solidaritas nasional rakyat indonesia dan solidaritas internasional, seluru rakyat West Papua yang terus mendukung Kami secara pribadi, keluarga, kelompok, organisasi, dan lembaga-lembaga masyarakat dan pemerintah demi nilai kemanusiaan di papua dan semua pejuang west Papua yang tak pernah lelah mengkampanyekan proses hukum semua tahanan politik korban rasis di Papua.

Baca Juga:  Jokowi Didesak Pecat Aparat TNI yang Melakukan Penganiayaan Terhadap Warga Papua

“Saya mau sampaikan kepada rakyat West Papua bahwa setiap pejuang papua ditangkap dan dipenjarakan oleh penguasa kolonial indonesia adalah suatu bentuk pengakuan terhadap perjuangan bangsa Papua, praktek seperti ini terus terjadi dimana wilayah-wilayah yang sedang mengalami penjajahan oleh kolonial,” katanya.

ads

Dia juga menegaskan, bebas dari penjara bukan akhir dari perjuangan rakyat West Papua, tetapi selama penguasa kolonial indonesia masih menjajah, selama itu pula hak penentuan nasib sendiri terus diperjuangkan sampai keadilan dan kedamaian itu terwujud di West Papua.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

“Penjara itu tidak luar biasa. Penjara bagi rakyat west papua adalah hotel gratis yang di anggap biasa-basa saja. Yang luar biasa bagi pejuang dan rakyat west papua adalah terwujudnya cita-cita Bangsa Papua yaitu Merdeka dan berdaulat sendiri di West Papua. Kalau itu belum terwujud, saya akan terus menyuarakan ketidakadilan kolonial terhadap nilai-nilai kemanusiaan di papua sampai titik darah penghabisan,” tegasnya.

REDAKSI

Artikel sebelumnyaNasib OAP, Derita Tiada Akhir
Artikel berikutnyaSpesol Otonomi i Sting Pinis!