Pencaker Pegunungan Bintang Adukan Bupati dan Sekda ke Polisi

0
1645

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Pencari Kerja (Pencaker) yang peduli dengan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Pegunungan Bintang telah melaporkan bupati dan sekda kabupaten tersebut kepada kepolisian. Aspirasi dan laporan telah diterima langsung Kapolres Pegunungan Bintang pada Selasa (11/8/2020) di Oksibil.

Musa K. Uropmabin, Koordinator Pencaker kepada suarapapua.com mengatakan, dirinya bersama massa aksi pencaker asli Pegunungan Bintang telah melaporkan Sekda dan Bupati kepada kepolisian.

Musa membeberkan, alasan bupati dan sekda dilaporkan karena pencaker telah mendapat beberapa bukti pelanggaran dalam pelaksanaan seleksi CPNS Formasi 2018 di Pegunungan Bintang. Tujuannya adalah memberikan laporan bukti-bukti yang sudah disiapkan agar diselidiki dengan prosedur hukum oleh kepolisian.

“Dokumen sudah kami sampaikan dan serahkan kepada kepolisian. Laporan itu sudah langsung diterima oleh bapak Kapolres. Kapolres menyatakan siap tindaklanjut laporan tersebut secara transparan,” jelas Musa kepada suarapapua.com dari Pegunungan Bintang, Papua.

Setelah melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan seleksi CPNS Formasi 2018, Musa berharap agar Bupati dan Sekda sebagai penasehat dan juga pelaksana seleksi cpns formasi 2018 Pagubin menjawab semua tuduhan yang pihaknya sampaikan.

ads
Baca Juga:  Wapres RI dan Enam Pj Gubernur Tanah Papua Dikabarkan Hadiri Hut PI Lembah Balim

“Kami punya dugaan kuat bahwa Hasil CPNS formasi 201i di Pegubin tidak memenuhi prinsip transparan dan memiliki insur KKN menurut PERMENPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018
Pemda juga tidak mengikuti persetujuan menteri PAN-RB untuk mengakomodir 80% OAP DAN 10% Non OAP di provinsi papua,” tegas Musa.

Musa meminta bupati untuk tidak menanggapi kritikan dan keluhan yang disampaikan Pencaker Pegunungan Bintang sebagai setingan lawan politik.

“Kami tidak ada sangkut paut dengan politik. Kami yang protes adalah murni untuk kepentingan SDM Pegunungan Bintang. Jadi kami minta bupati tidak menanggapinya dengan kaitan kepada politik,” pintanya.

Musa membeberkan, sejumlah bukti yang sudah dilaporkan kepada polisi. Antara lain, pertama bukti berupa jumlah peserta yang lulus kategori OAP n NON OAP yang membuktikan bahwa hasil seleksi cpns di Pegubin tidak memenuhi kuota 80% OAP dan 20% Non OAP. Di Pegubin hanya mencapai 64% OAP dan non oap mencapai 36%.

Baca Juga:  Pj Bupati Lanny Jaya Dituntut Kembalikan Tendien Wenda ke Jabatan Definitif

Bukti kedua, berupa pengunguman hasil di media cetak dan online yang tidak mencantumkan nilai tes (menurut kami ini tdk transparan dan melanggap permenpan-rb no 36 2018). Dan bukti ketiga adalah berupa daftar 17 nama yang diduga kuat memiliki unsur KKN karena disisipkan di dalam daftar OAP. Padahal mereka ini bukan oap dan juga bukan tenaga kesehatan maupun pendidikan melainkan hanya bagian umum.

“Kami tunggu PDRD bikin pansus CPNS 2018 tapi belum dibuat. Kami tidak mau situasi di oksibil makin tidak kondusif karena kekecewaan pencaker. Kami minta bupati jangan memandang semua aksi kritik pemerintah sebagai setingan lawan politik bupati di pilkada besok karena sudah beberapa kali aksi demo dalam rangka kritik bupati dianggap sebagai setingan lawan politik,” katanya.

Musa menegaskan lagi, perjuangan pencaker untuk membongkar dugaan pelanggaran ini tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik pilkada 9 Desember mendatang.

Baca Juga:  Puskesmas, Jembatan dan Kantor Lapter Distrik Talambo Rusak Dihantam Longsor
Musa K. Uropmabin (kiri) saat menyerahkan laporan dugaan pelanggaran dalam seleksi CPNS Formasi 2018 kepada Kapolres Pegunungan Bintang. (Supplied for SP)

Nikolaus Alwolka, anggota DPRD Kab. Pegunungan Bintang. Menurutnya, tidak ada kebepihakan bupati dalam penentuan hasil CPNS bagi anak asli Pegubin.

“Putra asli daerah yang di brikorasi juga korban. Non job semua. Yang kerja hampir semua orang non papua. Dan di saat yang sama, putra daerah yang juga mempunyai kemampuan semua jadi penonton. Jadi tidak ada keberpihakan,” katanya.

Kata Nikolaus, hal-hal yang sudah dipaparkan dia dan rekannya tambahkan adalah yang selama ini terjadi di Pegunungan Bintang.

“Ketidakperpihakan bupati terhadap putra daerah sangat nampak dalam hasil CPNS yang dimumkan kemarin. Makanya ada gelombang protes juga. Dengan semua persoalan ini, sebagai anak daerah kami tolak LKPJ bupati,” tegasnya.

Sementara itu, pernyataan Kapolres Pegunungan Bintang, AKBP Ferdyan Indra Fahmi usai menerima massa dan laporan dugaan pelanggaran dalam proses seleski CPNS formasi 2018 dapat anda simak dalam video di bawah ini:

Pewarta: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaPdt. Socratez Sofyan Yoman: Mahasiswa Eksodus Harus Banyak Belajar dari Rasisme
Artikel berikutnyaMengaku Siap Dibuang NKRI, Veronica Koman: Lepaskan Saya ke Papua!