KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com— Penyanyi Edo Kondologit, desak Propam Polda Papua Barat untuk usut tuntas kematian Georger Karel Rumbino alias Riko, yang adalah adik iparnya Edo di Markas Polres Sorong Kota, Papua Barat.
Kata Edo, oknum yang diduga terlibat dalam pembunuhan adik iparnya di Mapolres Kota Sorong harus ditindak tegas dan adili sesuai hukum yang berlaku.
“Adik kami sudah menjadi korban, dan kematiannya tidak boleh sia-sia. Terlepas dari kasusnya dia bersalah atau tidak polisi tidak bisa main hakim sendiri. Adik kami bukan tersangka tetapi masih berstatus terduga,” tegas Edo Kondologit kepada suarapapua.com di rumah duka di Pulau Doom Sorong, Senin (31/8/2020).
Ia menyatakan akan menempuh semua jalur hukum untuk mendapatkan keadilan atas kasus meninggalnya Riko.
“Polisi tidak bisa mengelak dengan alasan melarikan kemudian di tembak. Kami butuh penyelidikan yang komprehensif dan secara menyeluruh, sehingga kebenaran harus di tegakkan dan kami keluarga akan tempuh semua jalur untuk mendapatkan keadilan,” kata Edo.
Sementara, Rosita Urbinas, orang tua dari almarhum Riko mengakui bahwa anaknya baru diserahkan ke pihak kepolisian Sorong dalam hitungan satu hari dan hari berikutnya dia dinyatakan meninggal dunia.
“Karena mendengar anak saya melakukan kejahatan, maka saya sendiri yang langsung menyerahkan anak saya ke polisi dalam keadaan sehat pada tanggal 27 Agustus 2020 untuk di periksa, namun tidak sampai 1×24 jam anak kami sudah di kabarkan meninggal dunia,” kata Rosita Urbinas.
Sementara, seorang rekan almarhum yang namanya tidak disebutkan mempertanyakan proses meninggalnya almarhum di tahanan Polres Sorong. Ia lalu mengatakan, almarhum tidak mungkin disiksa oleh tahanan lainnya hingga meninggal dunia, seperti yang diberitakan di sejumlah media.
“Ini kan aneh kalau tahanan yang siksa korban seperti yang kami baca di beberapa media, sementara kalau dilihat di kedua kaki korban ada bekas luka seperti kena tembakan. Apa tahanan punya pistol?” pungkasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap