BeritaKuasa Hukum Tiga Aktivis KNPB Maybrat Akan Ajukan Eksepsi

Kuasa Hukum Tiga Aktivis KNPB Maybrat Akan Ajukan Eksepsi

KOTA SORONG, SUARAPAPUA.com — Tim kuasa hukum tiga terdakwa aktivis KNPB Wilayah Maybrat akan mengajukan eksepsi pada, Rabu (23/9/20), atas dakwaan Simon Sasior, Marten Muk, Yakobus Assem oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai pelaku pembunuhan seorang anggota Brimob di Bintuni, April 2020.

“Kami pengacara akan mengajukan eksepsi pada sidang berikutnya hari Rabu depan tanggal 23 September 2020. Kami menolak dakwaan yang mengatakan semua anggota KNPB terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut yang telah dibacakan oleh jaksa penuntut pada Rabu (16/09/20) dini hari. Yang dicari orang lain kenapa nama KNPB dibawa. Kami menggunakan asas praduga bersalah, dan asas praduga bersalah itu harus dijunjung tinggi,” kata Fernando M. Ginuny, Koordinator Tim Kuasa Hukum kepada suarapapua.com di Sorong, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:  ULMWP Mengutuk Tindakan TNI Tak Berperikemanusiaan di Puncak Papua

Dia mengatakan tim pengacara menolak dakwaan yang telah dibacakan oleh JPU pada sidang perdana yang dilaksanakan hari ini, Rabu (16/9/2020) dan akan mengajukan eksepsi di sidang kedua.

Sementara itu, Yohanes Assem, pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian agar tidak menutup ruang bagi para pengacara yang telah diberikan kuasa untuk mendamipingi tiga terdakwa tersebut.

Baca Juga:  Berlakukan Operasi Habema, ULMWP: Militerisme di Papua Barat Bukan Solusi

Katanya, keluarga dan masyarakat Sorong Raya tetap mengawal proses persidangan hingga ketiga terdakwa mendapatkan kepastian hukum.

“Kami minta pihak kepolisian jangan menutup ruang bagi para pengacara untuk datang menemui para terdakwa. Kepolisian jangan menyiapkan pengacara lain karena pihak keluarga sudah memberikan kuasa hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaki Abu guna mendamipingi proses advokasi dari awal hingga selesai,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pilot Selandia Baru Mengaku Terancam Dibom Militer Indonesia

 

Pewarta: Maria Baru 

Editor: Elisa Sekenyap

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.