TAMBRAUW, SUARAPAPUA.com— Sejumlah mahasiswa dan aktivis se-Kota Sorong Provinsi Papua Barat gelar aksi demo damai menyikapi aksi pembubaran tolak Otsus mahasiswa Uncen belum lama ini oleh aparat TNI/Polri dengan penembakan senjata api dan gas air mata.
Aksi itu berlangsung di Seputaran Lampu Merah Remu, Kota Sorong, Sabtu (3/10) 2020), dari pukul 09:00 hingga sekitar pukul 13:30 sore.
Ando Sabarofek, kordinator aksi kepada suarapapua.com menggatakan, aksi demo damai yang dilakukan aktivis dan mahasiswa di Papua Barat bertujuan untuk menyikapi tindahkan aparat di Jayapura.
Karena menurutnya tindakan pembubaran aparat terhadap mahasiswa di Uncen itu termasuk tindakan yang tidak humanis, bahkah sangat melanggar undang-undang yang berlaku.
“Tindakan yang dilakukan aparat kepolisian di Jayapura beberapa waktu lalu sangat melanggar aturan tentang UU No 9 tahun 1998, apalagi sampai polisi masuk ke dalam lingkungan kampus Uncen Jayapura,” tegas Ando.
Kata dia, atas kejadian tersebut pihaknya meminta Kapolri serta Kapolda Papua untuk segera memproses hukum oknum aparat yang melakukan tidakan berlebihan terhadap masa aksi beberapa waktu lalu.
“Bapak Kalpolri dan juga kapolda Papua, segera proses hukum oknum-oknum anggota polisi yang membatasi masa aksi dengan cara yang berlebihan di kampus uncen beberapa waktu lalu,” lanjut Ando.
Ethus, salah satu masa aksi yang tergabung dalam aksi demo damai itu menegaskan bahwa aktivis di sorong dan mahasiswa mendukung penuh perjuangan mahasiswa Uncen dalam aksi menolak Otsus jilid II.
“Kami Sorong raya mendukung penolakan Otsus. Untuk itu saya mengajak mahasiswa di tanah Papua untuk bergabung dan turun ke jalan untuk melawan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap teman-teman mahasiswa di Uncen Jayapura,” tegasnya.
Pewarta: Reiner Brabar
Editor: Elisa Sekenyap