Sepuluh Orang Massa Aksi Tolak Otsus Jilid II di Yapen Ditangkap Aparat

0
1540
Demo damai rakyat Papua di Yapen yang dibubarkan aparat TNI/Polri, Rabu (30/9/2020) lalu. (IST - SP)
adv
loading...

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Sebanyak sepuluh orang rakyat Papua di Yapen ditangkap aparat gabungan TNI/Polri Yapen ketika hendak menggelar aksi demonstrasi tolak Otonomi Khusus (Otsus) di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Yapen, Yapen Selatan, Rabu (30/9/2020).

Selain menangkap, aparat juga membubarkan massa aksi yang hendak dilaksanakan itu.

Dalam laporan tertulis yang diterima suarapapua.com belum lama ini mengungkapkan bahwa mereka yang ditangkap adalah Edison Kendi  (50) Gubernur West Papua National Authority (WPNA) Wilayah Saireri yang juga penanggung jawab aksi, Sius Ayemi Wakil Presiden Nasional  WPNA (40), dan masa aksi Alihut Bonai, Joni Aiwui, Agustinus Maniambo, Perkores Rawai, Kandy Rawai, Efraim Siburi, Zedekia Ayemi dan Aly Ayemi.

Baca Juga:  Komunitas Kaum Awam Katolik Papua: Tuhan, Kita Punya Uskup Sudah Jual Tanah!

Powel Mora, salah satu pengunjuk rasa menjelaskan bahwa massa berkumpul di tiga titik di Kota Serui, Peletaran Serui, Alun-alun dan di Kantor DAP, namun massa di alun-alun dan pelataran dibubarkan secara paksa sehingga masa kembali bergabung dalam masa aksi di Kantor DAP. Dalam gabungan itu mereka baru membentangkan spanduk bertulisan tolak Otsus sambil berorasi tolak Otsus jilid II.

Tidak lama kemudian, aparat TNI/Polri mendatangi lokasi aksi dan membubarkan massa aksi secara paksa.

ads

“Kita saat aksi aparat datang bersenjata lengkap langsung minta kita bubar, kemudian spanduk tolak Otsus yang kami pegang juga diambil,” kata Mora.

Baca Juga:  Suku Moskona akan Miliki Rumah Belajar Bersama Berbasis Budaya

Kata Mora menurut pernyataan polisi, aksi itu tidak diberikan izin dan aparat mengiginkan agar tidak menlanjutkan dan saat itu juga dibubarkan secara paksa lalu menangkap 10 orang.

Rakyat Papua di Yapen ketika demo tolak Otsus sebelum dibubarkan aparat TNI/Polri, Rabu (30/9/2020). (IST – SP)

“Sampai sekarang tanggal 1 Oktober pukul 10:30 WP, Polisi masih menahan mereka,” bebernya

Salah satu sumber suarapapua.com yang namanya tidak ingin disebutkan mengakui, pihak aparat TNI/Polri mendatangi pihaknya yang sedang aksi di Alun-Alun kota Serui dengan persenjataan penuh dan membubarkan massa aksi.

Selain itu mereka (TNI/Polri) menyita noken dan gelang bermotif bintang kejora dari 8 orang ibu-ibu yang secara terpisah melakukan aksi demo tolak Otsus di Alun-Alun kota Serui.

Baca Juga:  Uskup Merauke Kembali Didesak untuk Meminta Maaf Karena Telah Melukai Hati Umat

“Saat aksi itu beberapa dari kita di tangkap kemudian mereka ada yang sita kita punya noken. Katanya nanti kembalikan tapi tidak dikembalikan. Yang menyita itu Polisi dan intel,” jelas sumber itu.

Ia mengakui, alasan pembubaran sendiri berkaitan dengan protokol kesehatan dari Satgas Covid-19.

“Ia meraka  yang di tahan itu sudah keluar pada hari Kamis sore jam 17:00 WP.”

Sejauh ini suarapapua.com belum mengkonfirmasi perihal penangkapan 10 massa aksi rakyat Papua di Polres Yapen.

 

Pewarta : Charles Maniani

Editor : Elisa Sekenyap

Artikel sebelumnyaAktivis Sorong Minta Kapolri Usut Oknum Aparat yang Membubarkan Massa Aksi di Uncen
Artikel berikutnyaMahasiswa Papua di Maluku Deklarasi Tolak Otsus Jilid Dua