DPRP Diminta Tidak Libatkan Pengurus BEM Untuk Bahas Perpanjangan Otsus

0
1243

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) diminta agar tidak melibatkan pengurus BEM dan Cipayung yang ada di Jayapura untuk membahas Otsus Jilid II.

Hal ini disampaikan Kiri Lasker Keroman, ketua BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Uncen, Jumat (9/10/2020), di Jayapura.

Pernyataan tersebut dilontarkan Keroman, karena menurut hematnya, beberapa hari belakangan ada pertemuan antara pengurus BEM dan Cipayung di Jayapura dengan DPRP di Hotel secara tertutup, untuk membahas pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Untuk itu, Keroman menegaskan, meskipun pertemuan itu hanya sebatas ekonomi, pendidikan dan kesehatan di Papua, namun menurutnya dari hasil pertemuan dan penelitian tersebut tentu akan menjadi bahan rujukan pemerintah untuk perpanjang Otsus.

Baca Juga:  Yakobus Dumupa Nyatakan Siap Maju di Pemilihan Gubernur Papua Tengah

“Sebelumnya pertemuan di Hotel Grand Abe, dan berikutnya di Hotel Horizon. Di Harizon saya keluar, Karena saya sudah pikir meskipun pembahasan soal kesehatan ekonomi dan pendidikan tapi itu akan menjadi rujukan pemerintah untuk dilanjutkan Otsus,” katanya.

ads

Kalau mau lakukan pertemuan, lanjut dia, selama Otsus berjalan ini kenapa tidak pernah diskusi, sangat dipertanyakan karena saat Otsus mau habis DPRP Lakukan pertemuan.

Baca Juga:  PTFI Bina Pengusaha Muda Papua Melalui Papuan Bridge Program

“Sehingga dengan tegas saya ketua BEM Fisip sampaikan untuk DPRP tidak libatkan mahasiswa untuk mengkaji persoalan Ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” katanya.

Menurutnya, jika pengurus BEM yang dipercayakan oleh DPRP untuk mengkaji tiga masalah tersebut, kemudian itu menjadikan rujukan dan pemerintah mengesahkan Otsus Jilid II, kata dia, masyarakat dan akar rumput bilang Otsus dilanjutkan karena kajian mahasiswa.

“Ya tentu pembahasan itu terlepas dari Otsus tapi kajian tim itu jelas akan menjadi rujukan keberlanjutan Otsus. Sehingga DPRP tidak pakai pengurus mahasiswa untuk dilanjutkan Otsus,” katanya.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Menjawab soal klarifikasi yang dilakukan DPRP dan BEM serta Cipayung, oleh Tips Itlay Ketua BEM Uncen, kata Keroman, jelas pembahasan dan analisis tim akan menjadi tolak ukur lanjut dan tidaknya Otsus.

“Jadi soal Otsus, DPRP dan pemerintah harusnya kembalikan kepada masyarakat sesuai amanat Otsus 21 pasal 77,” katanya.

Sebelumnya, Yops Itlay Ketua BEM Uncen seperti beritanya di media ini bahwa, ia mengaku pertemuan tersebut tidak sama sekali membahas soal Otsus.

Pewarta: Ardi Bayage

Editor: Arnold Belau

Artikel sebelumnyaSikapi Situasi Tanah Papua, AMPTPI Keluarkan Sembilan Resolusi
Artikel berikutnyaAMPTPI Diharapkan Dapat Persatukan Orang Papua