BeritaPemkab Deiyai Mekarkan 10 Distrik dan 109 Kampung, Ini Pernyataan Mahasiswa

Pemkab Deiyai Mekarkan 10 Distrik dan 109 Kampung, Ini Pernyataan Mahasiswa

JAYAPURA, SUARAPAPUA.com — Menyikapi pemekaran 10 distrik dan 109 kampung yang disahkan dalam sidang paripurna Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2020, Rabu (4/11/2020) malam, mahasiswa-mahasiswi Deiyai di kota studi Jayapura menyampaikan beberapa pernyataan sikap dan tuntutan. 

Gerson Pigay, mahasiswa Deiyai di Jayapura, menyatakan, sejak kabupaten Deiyai dimekarkan pada tahun 2008, pemerintah daerah belum menyelesaikan berbagai masalah mendasar, kini justru menambah beban dan masalah baru dengan memekarkan 10 distrik dan 109 kampung.

“Di Deiyai banyak masalah serius dibiarkan saja, malah sekarang mekarkan distrik dan kampung. Ini kepentingan para elit politik untuk memperkaya diri mereka saja sampai rela korbankan masyarakatnya sendiri,” ujarnya saat jumpa pers di lapangan Mega Futsal Abepura, Kota Jayapura, Jumat (6/11/2020) kemarin.

Ia bahkan menuding pemerintah daerah buta mata hati melihat persoalan kemanusiaan yang terjadi di kabupaten Deiyai.

Sebab, kata Gerson, kasus Oneibo Berdarah hingga saat ini belum dituntaskan, pemerintah daerah membiarkan persoalan kemanusiaan terus bertambah apalagi dengan hadirnya kampung dan distrik baru.

Baca Juga:  PWI Pusat Awali Pra UKW, 30 Wartawan di Papua Tengah Siap Mengikuti UKW

“Mahasiswa tetap menolak semua rencana buruk pemerintah daerah dengan mekarkan 10 distrik dan 109 kampung itu,” ujarnya.

Pemkab Deiyai, kata dia, sebaiknya fokus terhadap persoalan-persoalan substansial seperti pengembangan ekonomi mama-mama asli Papua, pelayanan bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan aspek lainnya.

“Saat ini kami punya mama-mama di Deiyai biasa berjualan di atas debu dan masih banyak lagi. Pemerintah harus fokus dengan masalah-masalah yang terus bertambah, bukan mekarkan distrik dan kampung,” tegasnya.

Senada dikemukakan Maria Pakage, mahasiswi asal Deiyai di Kota Jayapura.

Maria melihat kondisi selama ini di kabupaten Deiyai, seharusnya diseriusi pemerintah daerah bukan dengan memekarkan kampung dan distrik.

“Pemekaran itu untuk siapa? Stop dengan kepentingan para elit politik. Pemerintah daerah harus lihat itu masalah sosial, ekonomi, pendidikan dan kesehatan yang belum beres sampai sekarang,” kata Pakage.

Pernyataan Sikap

Berikut pernyataan sikap dari Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) kota studi Jayapura:

Pertama, kami mahasiswa-mahasiswi Deiyai dengan tegas menolak pemekaran 109 kampung, 1 kelurahan dan 10 distrik, karena tidak memenuhi syarat-syarat tentang pemekaran daerah.

Baca Juga:  PMKRI Kecam Tindakan Biadap Oknum Anggota TNI Siksa Warga Sipil di Papua

Kedua, jumlah penduduk dan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Deiyai tidak memenuhi syarat untuk memekarkan kampung dan distrik. Hal ini telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa atau Kampung dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pembentukan Distrik.

Ketiga, kami mahasiswa-mahasiswi Deiyai menilai bahwa pemekaran distrik dan kampung bukan solusi untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di kabupaten Deiyai, seperti pendidikan, ekonomi, kesehatan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Keempat, kami mahasiswa-mahasiswi Deiyai dengan tegas menyampaikan kepada segelintir elit politik Papua untuk tidak mempolitisir atau menjadikan masyarakat Deiyai sebagai obyek ambisi kekuasaan dan politik pribadi.

Percepatan Pembangunan

Sejak dimekarkan dari kabupaten Paniai pada tahun 2008 lalu, kabupaten Deiyai memiliki lima distrik: Tigi, Tigi Timur, Bouwobado, Kapiraya, dan Tigi Barat.

Dengan 10 distrik baru menjadi 15 distrik. Distrik baru itu yakni Waiyai, Topapini, Butuma, Bou, Bomou, Kibito, Deiyai, Memoa, Kebobubugi, dan Debei.

Baca Juga:  Asosiasi Wartawan Papua Taruh Fondasi di Pra Raker Pertama

Saat pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang usulan pemekaran distrik dan kampung pada sidang paripurna DPRD Deiyai, Rabu (4/11/2020) malam, Bupati Ateng Edowai menjelaskan, tujuan pemekaran memudahkan akses pelayanan publik serta pembangunan daerah dan masyarakat Deiyai.

Selain itu, dengan pemekaran anggaran APBD bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Ditegaskan, kebijakan pemerintah daerah memekarkan distrik dan kampung bukan semata-mata kepentingan pihak tertentu, melainkan demi mempendek rentang kendali pelayanan pemerintah.

Pemekaran ini katanya menjawab tuntutan warga setempat. Jika tak dimekarkan, pemerintah yang dipersalahkan. Dalam hal ini pemerintah sangat dilematis, tetapi diambil solusi terbaik untuk kebaikan semua pihak di kabupaten Deiyai.

Bupati juga mengaku kebijakan ini menjawab janji politik pada Pilkada 2018 lalu. Saat kampanye ia dan wakilnya berjanji akan mekarkan desa dan distrik.

DPRD kabupaten Deiyai menyatakan menyetujui usulan pemekaran distrik dan kampung setelah dikaji dan dibahas bersama berbagai pihak terkait.

Pewarta: Yance Agapa
Editor: Markus You

Terkini

Populer Minggu Ini:

Parpol Harus Terbuka Tahapan Penjaringan Bakal Calon Bupati Tambrauw

0
SORONG, SUARAPAPUA.com --- Forum Komunikasi Lintas Suku Asli Tambrauw mengingatkan pengurus partai politik di kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, untuk transparan dalam tahapan pendaftaran...

Fortnightly updates in English about Papua and West Papua from the editors and friends of the banned 'Suara Papua' newspaper.